• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Indikasi Langgar GSS Ciliwung, LSM LIRA Minta Pemkot Depok Segel dan Bongkar Sambal Bakar Indonesia

depoknet by depoknet
18 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Indikasi Langgar GSS Ciliwung, LSM LIRA Minta Pemkot Depok Segel dan Bongkar Sambal Bakar Indonesia
82
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET– LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Depok menggelar demontrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait pelanggaran Rumah Makan Sambal Bakar Indonesia yang berlokasi di Grand Depok City (GDC), Selasa (18/2/2025).

Demo tersebut buntut dari adanya dugaan pelanggaran garis sempadan sungai (GSS) yang dilanggar oleh Sambal Bakar Indonesia. Dimana, diduga bangunan tersebut cuma hanya berjarak 3,5 meter dari bibir sungai Ciliwung.

Sedangkan ketentuan yang diwajibkan untuk mendirikan bangunan berjarak 25 meter hingga 50 meter dari daerah aliran sungai (DAS).

Ketua LIRA Kota Depok, Munir berharap Pemkot Depok melakukan tindakan tegas untuk membongkar bangunan, bukan dengan penyegelan.

Ia pun menegaskan, bahwa tidak ada penolakan investasi, namun harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga menghasilkan investasi yang ramah bagi lingkungan.

Saat beraudiensi dengan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok terkuak ada rekomendasi agar bangunan Sambal Bakar Indonesia disegel.

“Kami sudah menyarankan rekomendasi untuk disegel oleh Satpol PP Kota Depok,” ucap Kepala Bidang Pengawasan dan Pengaduan DPMPTSP Kota Depok, Suryana Yusuf kepada perwakilan pendemo.

Sikap tegas dari Pemkot Depok terhadap bangunan Sambal Bakar Indonesia harus segera dilakukan penyegelan dan pembongkaran yang ditunggu oleh LSM LIRA.

“Kami harap Satpol PP Kota Depok Segera menyegel dan membongkar bangunan Sambal Bakar Indonesia, jelas ini melanggar GSS Kali Ciliwung,” pinta Munir.

Sementara, Penasihat LSM LIRA Kota Depok Hersong Henry Prasetyo sangat menyayangkan tidak hadirnya Kepala Bidang Pelayanan DPMPTSP Kota Depok tak hadir dalam audiensi. Sebab, diduga berkas pengajuan perizinan Sambal Bakar Indonesia melaluinya. “Kami ingin tau siapa yang mengajukan dokumen tersebut,” tandasnya. (Tim)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya
Hukum & Kriminal

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya

3 November 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Kasus Dua Tahun Tidak Ada Tindakan, Kompolnas Buka Suara

9 September 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian

8 September 2025
LAPORAN HASIL PEMBAHASAN BADAN ANGGARAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA DEPOK TERHADAP RAPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN  PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA  DAERAH KOTA DEPOK  TAHUN ANGGARAN 2019
Seputar Depok

LAPORAN HASIL PEMBAHASAN BADAN ANGGARAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA DEPOK TERHADAP RAPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA DEPOK TAHUN ANGGARAN 2019

by depoknet
24 Juli 2020
0

depoknet.com - LAPORAN HASIL PEMBAHASAN BADAN ANGGARAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA DEPOK TERHADAP RAPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN...

Read more
Persikad Akan Berlaga Di Liga 2, Pemilik Lama Klub Pun Kaget

Persikad Akan Berlaga Di Liga 2, Pemilik Lama Klub Pun Kaget

6 Juni 2025
70% Siswi SMP Di Depok Tidak Perawan, Perda kota Layak Anak Robek

70% Siswi SMP Di Depok Tidak Perawan, Perda kota Layak Anak Robek

25 Desember 2020
Manajemen Persikad Akan Bangun Basis Ekonomi Bersama Barisan Suporter

Manajemen Persikad Akan Bangun Basis Ekonomi Bersama Barisan Suporter

12 Februari 2020
10 Bulan Berperkara, Kasus Penyekapan Pengusaha Di Hotel Depok Berakhir Damai

10 Bulan Berperkara, Kasus Penyekapan Pengusaha Di Hotel Depok Berakhir Damai

13 Juni 2022
Sidang Paripurna DPRD Depok Hasilkan Raperda Pesantren

Sidang Paripurna DPRD Depok Hasilkan Raperda Pesantren

13 Februari 2022
Pradi Anggap Respon Ketua DPRD Depok Hal Yang Lumrah

Pradi Anggap Respon Ketua DPRD Depok Hal Yang Lumrah

7 Juli 2019
Petjaaahh!! IBH Lepas 1500 Orang Peserta Tirta Asasta Fun Walk 2024

Petjaaahh!! IBH Lepas 1500 Orang Peserta Tirta Asasta Fun Walk 2024

11 September 2024
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.