• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buntut Keributan Di Inul Vista Margonda, Pengacara Tegaskan Kliennya Adalah Korban

“Klien kami sudah melaporkan terlebih dahulu sebelumnya. Jadi disini kami mau meluruskan jika korban sesungguhnya adalah klien kami SS, dia yang jelas telah dianiaya,” ungkap Eric, Rabu (19/6/2024)

depoknet by depoknet
19 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
0
Buntut Keributan Di Inul Vista Margonda, Pengacara Tegaskan Kliennya Adalah Korban
93
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Adanya keributan dan penganiayaan yang terjadi di outlet Inul Vista Karaoke DMall Margonda yang dilaporkan ke aparat kepolisian Polres Metro Depok oleh korban berinisial HK (23) terhadap SS, tampaknya terus berlanjut.

Pengacara muda kota Depok, Eric Yansen Sihotang, SH yang mengaku telah ditunjuk menjadi kuasa hukum terlapor berinisial SS, menerangkan pihaknya sudah lebih dahulu melaporkan HK ke Polres Metro Depok beberapa jam setelah peristiwa penganiayaan, Sabtu (8/6/2024)

“Klien kami sudah melaporkan terlebih dahulu sebelumnya. Jadi disini kami mau meluruskan jika korban sesungguhnya adalah klien kami S, dia yang jelas telah dianiaya,” ungkap Eric, Rabu (19/6/2024)

Eric bahkan menyebut kliennya sudah melakukan visum et repertum di RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua sesuai arahan dari aparat Polres Metro Depok sesaat setelah kliennya membuat laporan.

“Dari hasil visum disebutkan klien kami S selaku korban telah mengalami luka lecet di tangan sebelah kanan, dan di daerah kemaluan,” jelas Eric.

Sambil menunjukkan bukti foto luka-luka yang dialami kliennya, Eric menjelaskan pelaku berinisial HK telah dilaporkan dengan dugaan tindak pidana Penganiayaan Berat (anirat) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351.

“tempat kejadian perkara di Inul Vista DMall Lantai 2 Margonda Depok, pada hari Sabtu, 8 Juni 2024 sekitar pukul 02.00 WIB dengan Pelapor adalah S, dan Terlapor atas nama HK,” ucapnya

Dituturkan Eric, uraian kejadian berawal saat pelapor atau korban S cekcok mulut dengan terlapor H, kemudian terlapor melakukan penganiayaan dengan cara mencakar tangan kanan korban kemudian terlapor menendang kelamin korban sebanyak tiga kali.

“pada saat peristiwa tersebut disaksikan oleh para saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian, dan beberapa saksi juga sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik polres Depok. Prosesnya masih terus berlanjut,” terangnya

Eric juga menegaskan SS kliennya bukanlah pemandu lagu atau LC sebagaimana berita yang ada, selain itu kliennya juga tidak dalam pengaruh alkohol atau minuman keras.

“kami tegaskan klien kami bukan LC, tapi hanya sebagai karyawati dibawah manager outlet Inul Vista, dan fix sedang tidak dalam pengaruh alkohol atau miras malam itu,” ujarnya

Eric meyakinkan jika akan maksimal memperjuangkan kliennya untuk mendapat keadilan sepenuhnya dalam kasus ini.

Pengacara muda yang juga Sekretaris MPC Pemuda Pancasila kota Depok ini pun berpesan kepada pihak outlet Inul Vista DMall Margonda untuk lebih menghargai dan mengendalikan pegawainya.

“selain itu manajemen Inul harus bisa lebih terbuka dan menghargai kehadiran elemen masyarakat. Kerjasama dan terbuka jauh lebih baik dibanding terkesan tertutup kan,” pungkas Eric (AM/CPB/Depoknet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Laporan AB Terhadap RF: Dirut PT MPM Hadir Berikan Kesaksian sebagai Saksi
Hukum & Kriminal

Laporan AB Terhadap RF: Dirut PT MPM Hadir Berikan Kesaksian sebagai Saksi

18 April 2026
Pihak TNI AL Memberikan Penjelasan Mengenai Kasus Proyektil Rekoset di Jawa Timur
Hukum & Kriminal

Pihak TNI AL Memberikan Penjelasan Mengenai Kasus Proyektil Rekoset di Jawa Timur

2 April 2026
Enam Tuntutan Orang Tua Anak Kena Tembak Peluru Nyasar TNI.
Hukum & Kriminal

Enam Tuntutan Orang Tua Anak Kena Tembak Peluru Nyasar TNI.

2 April 2026
170 Personil PDAM Depok Siaga Layani Pelanggan Pada Libur Lebaran
Uncategorized

170 Personil PDAM Depok Siaga Layani Pelanggan Pada Libur Lebaran

by depoknet
23 Februari 2019
0

DEPOKNET – Menghadapi libur Idul Fitri 2018, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok telah menyiapkan 170 pegawainya...

Read more

Merinding Ane …lagu Indonesia Yang Nyanyi Band Bule.

7 Januari 2017
Bang Pradi dan si Bontot yang Manja

Bang Pradi dan si Bontot yang Manja

16 Desember 2016
Sukses Perjuangkan 31 Siswa Dari Keluarga Miskin. DKR Depok : “Jangan Ada Lagi Yang Jualan Bangku Sekolah!”

Sukses Perjuangkan 31 Siswa Dari Keluarga Miskin. DKR Depok : “Jangan Ada Lagi Yang Jualan Bangku Sekolah!”

12 Agustus 2022

DPRD Depok “Ngebut” Bahas Raperda Kenaikan Tunjangan Dewan

5 Juli 2017
*Kajari Depok Melakukan Berbagai Inovasi Mendukung Kemajuan Kota Depok di Tahun 2022*

*Kajari Depok Melakukan Berbagai Inovasi Mendukung Kemajuan Kota Depok di Tahun 2022*

5 Januari 2022

Korban Kecelakaan Diserempet Komuterline Di Stasiun Depok Baru

30 April 2017
Buntut Keributan Di Inul Vista Margonda, Pengacara Tegaskan Kliennya Adalah Korban

Buntut Keributan Di Inul Vista Margonda, Pengacara Tegaskan Kliennya Adalah Korban

19 Juni 2024
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.