• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Warga Depok Berang, Super Indo DTC Masih Pungut Kantong Plastik Berbayar

depoknet by depoknet
8 Januari 2017
in Uncategorized
0
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Kebijakan terkait program kantong plastik berbayar yang dijalankan toko ritel modern di seluruh Indonesia telah dihapus sejak 1 Oktober 2016. Namun pada prakteknya di lapangan, masih ada toko ritel di kota Depok yang tetap memungut harga Rp200,- per kantong plastik.

Menurut hasil laporan dari salah seorang warga kota Depok, bahwa Toko Ritel Modern Super Indo yang berada di pusat perbelanjaan Depok Town Center (DTC) Pancoran Mas Depok diketahui masih memungut harga untuk tiap kantong plastik yang dikeluarkan kepada tiap konsumen yang berbelanja disana.

“Kemarin saya komplainke kasirnya, menurut kasir dia hanya menjalankan perintah atasannya bahwa ini kebijakan pusat. Lantas saya bilang panggil supervisor, saya tegur supervisornya, jawabannya sama. Terakhir saya minta penjelasan dari manager store, jawabannya pun sama, kebijakan pusat,” ujar Rivalino Alberto Rugebreght, yang berbelanja di Super Indo DTC pada Jumat malam lalu (6/1)

Warga Pancoran Mas Depok ini mengatakan, bahwa tindakan toko ritel Super Indo DTC ini masuk dalam perkara penipuan dan berakibat merugikan konsumen, karena pungutan harga terhadap kantong plastik yang masih tetap diberlakukan itu sama sekali tidak ada payung hukumnya saat ini. Riva pun menanyakan, kemana hasil pungutan tersebut digunakan setelah terkumpul nantinya.

Diuraikannya, jika dalam satu hari kantong plastik yang terjual bisa mencapai  1000 kantong, berarti dalam sebulan sudah Rp6.000.000,-lebih, dan pungutan ini tidak punya dasar hukum serta tidak dikenakan pajak penghasilan.

“Makanya ada potensi kerugian Pemkot Depok karena pendapatan satu bulannya cukup lumayan. Buat saya ini bukan masalah uang 200 perak, tapi uang yang terkumpul dari pembayaran itu tidak ada manfaatnya buat masyarakat dan ini jelas penipuan terhadap konsumen,” tegas Riva dengan nada berang

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah, SE, MM saat diminta pendapatnya terkait masih adanya toko retail modern di kota Depok yang terus menerapkan kantong plastik berbayar merasa terkejut dan menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Depok sudah mencabut peraturan pemberlakuan kantong plastik berbayar ini tahun lalu.

“Loh, gak boleh itu, bukannya sudah dicabut Perwalnya (Peraturan Walikota), bukan Perda tapi Perwal kalau di kota Depok, dan itu sudah dicabut,” ungkap Hamzah

Berbeda dengan Super Indo DTC, Carrefour ITC Depok sudah tidak menerapkan pungutan terhadap kantong plastik kepada tiap konsumen yang berbelanja. “Senin lalu saya belanja disana, kantong plastik yang mereka sediakan sudah tidak dipungut biaya lagi, nih masih ada struk belanjanya, gak ada kan biaya kantong plastik,”  jelas Ibu Sika, Warga Sukmajaya

Seperti diketahui, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memberhentikan program kantong plastik berbayar yang dijalankan toko ritel modern di seluruh Indonesia, terhitung 1 Oktober 2016 sampai dengan diterbitkannya peraturan pemerintah yang berkekuatan hukum.

Menurut Aprindo, penghentian program ini dilakukan karena telah menyulut pro-kontra di sejumlah daerah. Pasalnya, kebijakan itu belum didukung payung hukum yang bersifat mengikat.

“Setelah mempertimbangkan secara masak dampak yang berkembang, kami memutuskan menggratiskan kembali kantong plastik di seluruh ritel modern, mulai 1 Oktober 2016 hingga diterbitkannya Permen KLHK yang berkekuatan hukum,” kata Ketua Umum Aprindo, Roy N. Mandey, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, 30 September 2016 lalu (Ant/DepokNet)

Tags: Depok Town CenterPancoran Mas Depok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Supriadi Siap Pimpin KNPI Sawangan
Seputar Depok

Supriadi Siap Pimpin KNPI Sawangan

by depoknet
9 Desember 2021
0

depoknet.com - Aktivis Muda Adhie Van Basten alias Supriadi mendapat dukungan dari OKP OKP dan Tokoh Kecamatan Sawangan untuk maju...

Read more
Kadis PUPR “Buang Badan”, Drainase Yang Bobrok Diperbaiki Warga

Kadis PUPR “Buang Badan”, Drainase Yang Bobrok Diperbaiki Warga

23 Februari 2019
MPC PP Kota Depok Kukuhkan Ketua Baru PAC PP Kecamatan Cimanggis

MPC PP Kota Depok Kukuhkan Ketua Baru PAC PP Kecamatan Cimanggis

21 Maret 2021
Mengapa Harus Diproduksi Diluar

Mengapa Harus Diproduksi Diluar

23 Mei 2017
Wujud Nyata Gerakan Lingkungan: Aplikasi “Depok Bersih” Sukses Kurangi Sampah Hingga 50% Lebih di Masa Uji Coba

Wujud Nyata Gerakan Lingkungan: Aplikasi “Depok Bersih” Sukses Kurangi Sampah Hingga 50% Lebih di Masa Uji Coba

18 Agustus 2025
Ini Visi/Misi dan 10 Program Unggulan Pradi-Afifah

Ini Visi/Misi dan 10 Program Unggulan Pradi-Afifah

17 September 2020
Jalur Penghubung Pulau Jawa, Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C Mampu Layani 63 Ribu Kendaraan pada Periode Libur Lebaran 2025

Jalur Penghubung Pulau Jawa, Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C Mampu Layani 63 Ribu Kendaraan pada Periode Libur Lebaran 2025

10 April 2025

Dadan Rustandi Jadi Kepala BLP Depok Dinilai Tepat

8 Januari 2018
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.