• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Warga Depok Berang, Super Indo DTC Masih Pungut Kantong Plastik Berbayar

depoknet by depoknet
8 Januari 2017
in Uncategorized
0
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Kebijakan terkait program kantong plastik berbayar yang dijalankan toko ritel modern di seluruh Indonesia telah dihapus sejak 1 Oktober 2016. Namun pada prakteknya di lapangan, masih ada toko ritel di kota Depok yang tetap memungut harga Rp200,- per kantong plastik.

Menurut hasil laporan dari salah seorang warga kota Depok, bahwa Toko Ritel Modern Super Indo yang berada di pusat perbelanjaan Depok Town Center (DTC) Pancoran Mas Depok diketahui masih memungut harga untuk tiap kantong plastik yang dikeluarkan kepada tiap konsumen yang berbelanja disana.

“Kemarin saya komplainke kasirnya, menurut kasir dia hanya menjalankan perintah atasannya bahwa ini kebijakan pusat. Lantas saya bilang panggil supervisor, saya tegur supervisornya, jawabannya sama. Terakhir saya minta penjelasan dari manager store, jawabannya pun sama, kebijakan pusat,” ujar Rivalino Alberto Rugebreght, yang berbelanja di Super Indo DTC pada Jumat malam lalu (6/1)

Warga Pancoran Mas Depok ini mengatakan, bahwa tindakan toko ritel Super Indo DTC ini masuk dalam perkara penipuan dan berakibat merugikan konsumen, karena pungutan harga terhadap kantong plastik yang masih tetap diberlakukan itu sama sekali tidak ada payung hukumnya saat ini. Riva pun menanyakan, kemana hasil pungutan tersebut digunakan setelah terkumpul nantinya.

Diuraikannya, jika dalam satu hari kantong plastik yang terjual bisa mencapai  1000 kantong, berarti dalam sebulan sudah Rp6.000.000,-lebih, dan pungutan ini tidak punya dasar hukum serta tidak dikenakan pajak penghasilan.

“Makanya ada potensi kerugian Pemkot Depok karena pendapatan satu bulannya cukup lumayan. Buat saya ini bukan masalah uang 200 perak, tapi uang yang terkumpul dari pembayaran itu tidak ada manfaatnya buat masyarakat dan ini jelas penipuan terhadap konsumen,” tegas Riva dengan nada berang

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah, SE, MM saat diminta pendapatnya terkait masih adanya toko retail modern di kota Depok yang terus menerapkan kantong plastik berbayar merasa terkejut dan menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Depok sudah mencabut peraturan pemberlakuan kantong plastik berbayar ini tahun lalu.

“Loh, gak boleh itu, bukannya sudah dicabut Perwalnya (Peraturan Walikota), bukan Perda tapi Perwal kalau di kota Depok, dan itu sudah dicabut,” ungkap Hamzah

Berbeda dengan Super Indo DTC, Carrefour ITC Depok sudah tidak menerapkan pungutan terhadap kantong plastik kepada tiap konsumen yang berbelanja. “Senin lalu saya belanja disana, kantong plastik yang mereka sediakan sudah tidak dipungut biaya lagi, nih masih ada struk belanjanya, gak ada kan biaya kantong plastik,”  jelas Ibu Sika, Warga Sukmajaya

Seperti diketahui, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memberhentikan program kantong plastik berbayar yang dijalankan toko ritel modern di seluruh Indonesia, terhitung 1 Oktober 2016 sampai dengan diterbitkannya peraturan pemerintah yang berkekuatan hukum.

Menurut Aprindo, penghentian program ini dilakukan karena telah menyulut pro-kontra di sejumlah daerah. Pasalnya, kebijakan itu belum didukung payung hukum yang bersifat mengikat.

“Setelah mempertimbangkan secara masak dampak yang berkembang, kami memutuskan menggratiskan kembali kantong plastik di seluruh ritel modern, mulai 1 Oktober 2016 hingga diterbitkannya Permen KLHK yang berkekuatan hukum,” kata Ketua Umum Aprindo, Roy N. Mandey, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, 30 September 2016 lalu (Ant/DepokNet)

Tags: Depok Town CenterPancoran Mas Depok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Ketua DPRD Depok: “Idris Mutasi Dan Melantik Kroni-Kroninya!”
Seputar Depok

Ketua DPRD Depok: “Idris Mutasi Dan Melantik Kroni-Kroninya!”

by depoknet
2 Juni 2022
0

DEPOKNET - Mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah kota Depok yang dilaksanakan menjelang pergantian tahun 2018 mendapat kritikan keras dari Ketua...

Read more
SSA Lanjut Atau Berakhir? Dishub Depok: “Semua Sudah Di Meja Walikota,”

SSA Lanjut Atau Berakhir? Dishub Depok: “Semua Sudah Di Meja Walikota,”

31 Agustus 2017
Mulai Hari Ini, Bus AKAP dan AKDP Wajib Masuk Terminal Jatijajar

Mulai Hari Ini, Bus AKAP dan AKDP Wajib Masuk Terminal Jatijajar

7 Juli 2019
Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

22 Juli 2022
Proyek Fiktif Rp 17 Milyar Akhirnya Menjerat Nur Mahmudi Ismail

Proyek Fiktif Rp 17 Milyar Akhirnya Menjerat Nur Mahmudi Ismail

11 Februari 2020
Depok Night Parade “diserang” Berita Hoax

Jadilah Saksi Sejarah Parade Termegah yang Pertama Kali di Kota DEPOK

17 Desember 2016
CATATAN YAYASAN DAMARJATI JELANG PERINGATAN SUMPAH PEMUDA 2024 : LEMBAGA KEBUDAYAAN UNTUK MERAJUT KEBHINEKAAN INDONESIA

CATATAN YAYASAN DAMARJATI JELANG PERINGATAN SUMPAH PEMUDA 2024 : LEMBAGA KEBUDAYAAN UNTUK MERAJUT KEBHINEKAAN INDONESIA

11 Oktober 2024
Rutan Depok Memperingati Hari Pahlawan dengan Warga Binaan dan Keluarga Warga Binaan

Rutan Depok Memperingati Hari Pahlawan dengan Warga Binaan dan Keluarga Warga Binaan

23 Februari 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.