• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Wali Kota Depok Segera Bentuk KPAD, Tokoh Pemuda Sukmajaya Buka Suara

depoknet by depoknet
13 April 2025
in Seputar Depok
0
Wali Kota Depok Segera Bentuk KPAD, Tokoh Pemuda Sukmajaya Buka Suara

Suryadi Ketua RW Ramah Anak

79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan dengan berencana membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Tekad tersebut disampaikan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, seusai melakukan pertemuan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Gedung Balai Kota Depok pada Jumat (11/04/2025).

Supian Suri menjelaskan bahwa pembentukan KPAD ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan dan mempercepat upaya perlindungan anak-anak di Kota Depok dari ancaman tindak kekerasan.

“Di tengah keprihatinan kita terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap anak, kami bersama KPAI memiliki tekad yang kuat untuk segera membentuk KPAD Kota Depok,” ujarnya dikutip dari Depok Inews.

Ketua Ramah Anak di RW 16 Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya, Suryadi, S.Pd menanggapi hal tersebut dengan positif. Menurutnya, langkah yang dilakukan Supian Suri sebagai Wali Kota Depok sudah tepat. Dikarenakan kasus kekerasan dan pelecahan seksual pada anak sering terjadi di setiap tahunnya di Kota Depok.

“Apalagi kemarin kita sudah lihat berita terkait pelecahan seksual yang terjadi di sekolah di wilayah Cimanggis. Ini dilakukan oleh seorang guru kepada siswanya. Berarti PR yang nyata untuk pemerintah untuk segera membentuk KPAD di Kota Depok,” ujarnya.

Suryadi yang juga Wakil Ketua KNPI Kota Depok menyampaikan bahwa penyelenggaraan perlindungan anak di daerah merupakan ujung tombak untuk suksesnya penyelenggaraan perlindungan anak secara nasional. Konsekuensinya, pemerintah daerah perlu melakukan berbagai terobosan agar kualitas perlindungan anak semakin baik.

“Salah satu terobosan yang mesti dilakukan oleh pemerintah daerah adalah penguatan kelembagaan perlindungan anak baik penguatan lembaga independen yang berfungsi untuk pengawasan dalam bentuk KPAD atau penguatan lembaga layanan,” katanya.

Ia melanjutkan, apalagi saat ini masalah anak di Indonesia yang semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas merupakan tantangan serius bagi negara.

Ia pun mengatakan bahwa keberadaan lembaga pengawasan perlindungan anak di daerah merupakan kebutuhan mendesak apalagi hal tersebut merupakan mandat undang-undangan meskipun bersifat opsional.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dimana pada Pasal 74, Pasal 75, dan Pasal 76 diatur mengenai pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kemudian pada Pasal 74 ayat (2) menyatakan bahwa: “Dalam hal diperlukan, Pemerintah Daerah dapat membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah atau lembaga lainnya yang sejenis untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan Perlindungan Anak di daerah”.

“Oleh karena itu, inisiasi untuk pembentukan KPAD Kota Depok merupakan langkah baik yang dilakukan oleh Supian Suri Sebagai Wali Kota Depok. Tentu langkah ini memerlukan dukungan berbagai pihak agar KPAD Kota Depok segera dibentuk agar bisa meminimalisir bahkan mencegah terjadinya kekerasan dan pelecahan yang terjadi pada anak-anak,” tegas Suryadi.***

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum  Mengantongi Izin Perizinan
Seputar Depok

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum Mengantongi Izin Perizinan

9 Desember 2025
PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Rangkaian HPN 2025 Kota Depok sukses gelar dua Agenda 
Seputar Depok

Rangkaian HPN 2025 Kota Depok sukses gelar dua Agenda 

by depoknet
26 Februari 2025
0

Depoknet.com- Di-penghujung perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan diselenggarakan, 27 Februari 2025, mendatang, jajaran Panitia HPN Kota Depok...

Read more
Gelombang Depok Ultimatum BPN Depok, Hentikan Proses Sertifikat Tanah Rawa Rp15,1 M

Gelombang Depok Ultimatum BPN Depok, Hentikan Proses Sertifikat Tanah Rawa Rp15,1 M

17 Februari 2025
Wali Kota Depok Tertibkan Kabel Fiber Optik Yang Berantakan

Wali Kota Depok Tertibkan Kabel Fiber Optik Yang Berantakan

24 April 2025
Pemkot Depok Perbolehkan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan

Pemkot Depok Perbolehkan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan

20 Juli 2020
Tercepat Di Kualifikasi Seri 1 Kejurda MX Jabar 2019, Rauuf Targetkan Naik Podium

Tercepat Di Kualifikasi Seri 1 Kejurda MX Jabar 2019, Rauuf Targetkan Naik Podium

3 Maret 2019

Langgar Permendikbud Tentang Buku, Walikota Diminta Tarik Buku Modul SMP

13 Januari 2018
Partai Buruh Depok ‘Ngegas’ Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo, Tapi Ingatkan: Kunci Kesejahteraan Sejati Adalah Eksekusi Total UU No. 40 Tahun 2004!

Partai Buruh Depok ‘Ngegas’ Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo, Tapi Ingatkan: Kunci Kesejahteraan Sejati Adalah Eksekusi Total UU No. 40 Tahun 2004!

23 Oktober 2025
Kyai Kharismatik Tak Ragu Mendoakan Kemenangan Pradi-Afifah

Kyai Kharismatik Tak Ragu Mendoakan Kemenangan Pradi-Afifah

1 Oktober 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.