• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Agar PAUD Jadi Sekolah Ramah Anak, Dinas Pendidikan Depok Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

depoknet by depoknet
6 Mei 2025
in Pendidikan
0
Agar PAUD Jadi Sekolah Ramah Anak, Dinas Pendidikan Depok Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET– Dalam upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak sejak usia dini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kegiatan bertema “Kita Tingkatkan Kualitas Layanan Sekolah Ramah Anak Bagi Satuan Lembaga PAUD Kota Depok” ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Mei 2025, di Aula Kantor Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok.

Pelatihan ini diikuti oleh ratusan guru PAUD dari berbagai wilayah di Kota Depok dan menghadirkan narasumber utama, Prof. Dr. Ikeu Tanziha, pakar ketahanan keluarga dan anak dari IPB University. Dalam paparannya, Prof. Ikeu menekankan pentingnya implementasi Konvensi Hak Anak dalam dunia pendidikan, khususnya di satuan PAUD.

“Sekolah ramah anak bukan sekadar jargon. Ini adalah bentuk nyata upaya perlindungan anak yang harus diwujudkan oleh seluruh elemen satuan pendidikan. Kita ingin anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga sehat secara emosional dan psikologis,” ujar Prof. Dr. Ikeu Tanziha,Selasa 6 Mei 2025

Prof. Ikeu menjelaskan bahwa Konvensi Hak Anak mencakup lima kluster utama, yang masing-masing harus dipahami dan diimplementasikan oleh para pendidik dan pemangku kepentingan pendidikan anak usia dini.

Kluster pertama, pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak. Dalam hal ini, semua anak wajib memiliki akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bentuk pengakuan negara atas identitas mereka. Selain itu, informasi yang disampaikan di sekolah harus ramah anak, bebas dari unsur kekerasan, diskriminasi, dan pornografi.

“Sekolah perlu menyusun aturan-aturan yang bersifat positif dan membangun, sehingga anak merasa aman, dihargai, dan tidak terbebani secara psikologis,” kata Prof. Ikeu.

Kluster kedua, pengasuhan dalam lingkungan keluarga. Orang tua harus dibekali dengan keterampilan pengasuhan yang baik, sementara guru berperan sebagai mediator dan fasilitator yang dapat mendukung optimalisasi tumbuh kembang anak di rumah dan sekolah.

Kluster ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Sekolah didorong menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan bersih, termasuk penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Guru juga diimbau untuk mengedukasi orang tua agar tidak merokok di rumah, demi menjaga kesehatan anak dari paparan asap rokok.

“Anak seharusnya tidak melihat orang tuanya merokok. Kita harus mulai dari hal-hal kecil seperti ini untuk menciptakan generasi sehat,” tegasnya.

Kluster keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya. Sekolah harus menjadi tulang punggung pengasuhan ketika anak tidak mendapatkan perhatian yang cukup di rumah. Guru memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan kasih sayang, motivasi, dan keteladanan.

Kluster kelima, perlindungan khusus. Anak-anak yang haknya terabaikan, baik dari sisi kasih sayang, gizi, maupun pendidikan, harus mendapatkan intervensi dan dukungan dari lingkungan sekitar.

“Siapapun bisa menjadi agen perlindungan anak. Saat kita melihat anak yang tidak terpenuhi hak-haknya, kita harus bergerak, bukan diam,” tutur Prof. Ikeu.

Pelatihan ini mendapat apresiasi tinggi dari para peserta. Para guru merasa terbantu dan tercerahkan untuk membangun suasana belajar yang benar-benar ramah dan aman bagi anak-anak didiknya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemerintah Kota Depok dalam mendorong terwujudnya sekolah ramah anak di seluruh satuan PAUD. Harapannya, melalui pelatihan ini, para guru tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga pelindung dan pembimbing terbaik bagi masa depan anak-anak Depok. (monet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

“Menjaga Hafalan, Menjaga Amanah Al-Qur’an: Munaqosah Tahfidz Kelas IX SMP Islam Al Azhar 19 Cibubur“
Pendidikan

“Menjaga Hafalan, Menjaga Amanah Al-Qur’an: Munaqosah Tahfidz Kelas IX SMP Islam Al Azhar 19 Cibubur“

5 Maret 2026
  Sunyi di Laboratorium, Gemilang di Arena Panahan: “Cerita Inspiratif Bu Ifa dan SMP Islam Al Azhar 19 Cibubur”  
Pendidikan

  Sunyi di Laboratorium, Gemilang di Arena Panahan: “Cerita Inspiratif Bu Ifa dan SMP Islam Al Azhar 19 Cibubur”  

31 Januari 2026
Semangat Baru Guru Cimanggis : Pandi Ahmad Pimpin PGRI Cabang, Usung Kesejahteraan dan Koperasi
Seputar Depok

Semangat Baru Guru Cimanggis : Pandi Ahmad Pimpin PGRI Cabang, Usung Kesejahteraan dan Koperasi

31 Oktober 2025
Uncategorized

Diharapkan Satgas yang Kami Miliki, Mampu Menciptakan Kota Depok yang Tertib

by depoknet
28 Maret 2018
0

depoknet - Prosedur ini dilakukan, sebagai salah satu upaya memperkuat personel Satpol PP.  Sebagai pengayom masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol...

Read more
Kolaborasi dengan PDIP, KNPI Gelar Turnamen Mini Soccer U-15 se Kota Depok

Kolaborasi dengan PDIP, KNPI Gelar Turnamen Mini Soccer U-15 se Kota Depok

13 Maret 2022

Survey IAP Indonesia: “Depok Kota Tidak Nyaman Huni”

2 Februari 2018
PT Tirta Asasta Depok Kerja Bareng Telkom, Luncurkan Smart Water Meter

PT Tirta Asasta Depok Kerja Bareng Telkom, Luncurkan Smart Water Meter

29 Mei 2022
Terkait Tudingan Pungli Program PTSL, Dewan Dan BPN Diminta Duduk Bersama

Terkait Tudingan Pungli Program PTSL, Dewan Dan BPN Diminta Duduk Bersama

14 Oktober 2021
Penyebar Hoax Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Penyebar Hoax Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

14 November 2016
Alasan Polri Gelar Perkara Kasus Ahok Secara Terbuka

Alasan Polri Gelar Perkara Kasus Ahok Secara Terbuka

23 Februari 2019
Tak Mau Membeda-Bedakan, Kesbangpol Depok Janji Fasilitasi Seluruh LSM

Tak Mau Membeda-Bedakan, Kesbangpol Depok Janji Fasilitasi Seluruh LSM

6 Desember 2016
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.