• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Terdesak Lemahnya Serapan Anggaran, Proyek PUPR Depok Ujug-Ujug Pakai E-Purchasing

“Dinas PUPR sepertinya sudah sangat terdesak sekali. Satu sisi mereka sudah terlalu asik dengan kebiasaan buruk mereka tiap tahun yakni lambat melakukan serapan anggaran, tambah lagi tekanan pimpinan untuk segera melaksanakan kegiatan mengingat waktu efektif pelaksanaan pekerjaan yang tinggal tiga bulan lagi ini,” sebut Anton.

depoknet by depoknet
16 Agustus 2022
in Seputar Depok
0
Terdesak Lemahnya Serapan Anggaran, Proyek PUPR Depok Ujug-Ujug Pakai E-Purchasing

Ketua Arema Nusantara kota Depok, Anton Sujarwo

83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Akibat lambatnya penyerapan anggaran oleh Dinas PUPR kota Depok diyakini menjadi salah satu penyebab mengapa secara tiba-tiba Dinas PUPR membuat kebijakan proses pemilihan barang/jasa untuk beberapa kegiatan proyek konstruksi tahun anggaran 2022 dilakukan dengan metode e-purchasing.

Ketua Arema Nusantara kota Depok, Anton Sujarwo

Hal tersebut diungkapkan ketua Arema Nusantara kota Depok, Anton Sujarwo menanggapi adanya tiga proyek konstruksi pada Dinas PUPR kota Depok yaitu pekerjaan Penataan Jalan Margonda Raya (Lanjutan) senilai Rp 30 Miliar, Peningkatan Jalan Ruas Jalan Kartini senilai Rp 20 Miliar, dan Rekonstruksi Jalan Akses UI (Jl. Komjen Pol. M. Yasin) senilai Rp 7,5 Miliar yang proses pemilihan barang/jasanya ditetapkan melalui e-purchasing.

“Saya yakin kebijakan ini sebenarnya diambil untuk menutupi kelemahan dinas PUPR dalam faktor penyerapan anggaran. Bayangkan saja, ini sudah bulan Agustus, tapi kegiatan lelang atau tender di PUPR belum juga digelar,” ujarnya

Ditambahkan Anton, seharusnya pihak PUPR Depok konsisten dengan metode Tender yang telah ditetapkan sejak awal terhadap tiga proyek tersebut dan tidak malah merubahnya secara tiba-tiba dengan metode e-purchasing pada bulan Agustus.

“Dinas PUPR sepertinya sudah sangat terdesak sekali. Satu sisi mereka sudah terlalu asik dengan kebiasaan buruk mereka tiap tahun yakni lambat melakukan serapan anggaran, tambah lagi tekanan pimpinan untuk segera melaksanakan kegiatan mengingat waktu efektif pelaksanaan pekerjaan yang tinggal tiga bulan lagi ini,” sebut Anton

Soal alasan yang disampaikan kepala Dinas PUPR Depok bahwa tiga titik lokasi yang dipilih dengan menggunakan metode e-purchasing itu merupakan proyek strategis kota, Anton menilai itu hanya alasan lips service semata agar seolah-olah sudah memenuhi syarat aturan.

“Masa iya cuma tiga proyek itu aja yang merupakan proyek strategis kota, terus yang lain opo bukan. Kalau mau sekalian aja semua proyek konstruksi pakai mekanisme e-katalog, gak usah ada lelang biar pengusaha asal Depok cuma kebagian PL atau biar jadi penonton semua,” ucapnya

Soal adanya dugaan yang menyebut akan terjadi kongkalikong dan jadi bahan bancakan pihak-pihak tertentu karena proses pemilihan penyedia barang/jasa akan dilakukan dengan metode e-purchasing, Anton menyatakan tudingan itu wajar saja muncul mengingat kebijakan dinas yang tak lazim dan dibuat secara mendadak.

“Ibarat kita mau pergi ke Bandung, seperti biasa sudah direncanakan sejak awal akan lewat puncak, tapi ujug-ujug berubah malah lewat tol, ya wajar kan lantas timbul pertanyaan dan dugaan tertentu,” pungkasnya. (Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Terlambat 1 Menit, Damkar Depok Wajib Tingkatkan Waktu Tanggap
Uncategorized

Terlambat 1 Menit, Damkar Depok Wajib Tingkatkan Waktu Tanggap

by depoknet
19 Maret 2017
0

DEPOKNET - Mulai tumbuh pesatnya bangunan berkonsep vertikal seperti apartemen yang saat ini sedang tren di Kota Depok tentunya membutuhkan...

Read more
5 Ruko Di Pal Cimanggis Tertimpa Tiang Papan Reklame Tanpa IMB

5 Ruko Di Pal Cimanggis Tertimpa Tiang Papan Reklame Tanpa IMB

8 Maret 2022

Ketua DPRD Depok Minta Rumah Cimanggis Segera Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

24 Maret 2018
Polda Jateng Ungkap Pemalsuan Minyak Goreng dan Penyalahgunaan Gas LPG

Polda Jateng Ungkap Pemalsuan Minyak Goreng dan Penyalahgunaan Gas LPG

25 Februari 2022

Seharian Penuh TB Hasanudin Akan Sapa Warga Kota Depok

24 April 2018
PBNU Lantik Kepengurusan NU Depok 2024-2029. Bergerak, Berkhidmat Memuliakan Umat

PBNU Lantik Kepengurusan NU Depok 2024-2029. Bergerak, Berkhidmat Memuliakan Umat

7 September 2024

Merasa Difitnah, Camat Cimanggis Siap Ajukan Hak Jawab Dan Tuntutan

1 Juni 2017
Tim Saber Pungli Palsu Gentayangan di Deliserdang, Sumut

Tim Saber Pungli Palsu Gentayangan di Deliserdang, Sumut

23 Februari 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.