depoknet
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
depoknet
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Sidak Ke Setu Pengarengan Dan Setu Jemblung, BBWSCC Mengaku Kecolongan

“ini jelas pelanggaran, dan dapat kami pastikan pihak BBWSCC tidak pernah memberikan izin atau rekomendasi dalam bentuk apapun kepada siapapun terkait pengurugan kedua lahan setu itu untuk kemudian mendirikan bangunan diatasnya,” tegasnya, Selasa (2/03/2021).

depoknet by depoknet
2 Maret 2021
in Seputar Depok
0
Sidak Ke Setu Pengarengan Dan Setu Jemblung, BBWSCC Mengaku Kecolongan
556
SHARES
855
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) menyatakan kecolongan dengan adanya tindakan pengurugan dua lahan Setu yang berada di wilayah kota Depok yakni Setu Pengarengan di kelurahan Cisalak kecamatan Sukmajaya dan Setu Jemblung di kelurahan Harjamukti kecamatan Cimanggis.

Saat melakukan sidak ke dua Setu tersebut, pihak BBWSCC yang diwakili oleh UPTD PSDA Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane mengatakan, pihaknya mengaku kecolongan dengan adanya tindakan pelanggaran itu.

Kosasih, petugas UPTD PSDA Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane menyebut, pihaknya menerima perintah langsung dari pimpinan di BBWSCC setelah mendapat informasi dari masyarakat perihal adanya pengurugan lahan dua setu tersebut.

“ini jelas pelanggaran, dan dapat kami pastikan pihak BBWSCC tidak pernah memberikan izin atau rekomendasi dalam bentuk apapun kepada siapapun terkait pengurugan kedua lahan setu itu untuk kemudian mendirikan bangunan diatasnya,” tegasnya, Selasa (2/03/2021)

Kosasih menyebut telah menanyakan kepada pihak kelurahan setempat yakni kelurahan Cisalak maupun kelurahan Harjamukti, dan pihak kelurahan juga tidak pernah mengetahui apalagi memberikan izin.

Untuk itu lanjut Kosasih, pihak BBWSCC akan mengambil langkah menyikapi pelanggaran tersebut dengan memberikan peringatan kepada pengelola kegiatan di kedua Setu itu untuk menghentikan kegiatan mereka.

“prosedurnya kita buat teguran tertulis dulu, jika pembangunan masih dilanjutkan, bisa saja dilakukan penghentian paksa dan pembongkaran,” ucapnya.

Ketua Forum Komunikasi Semesta (Fokus), Afifah Alia yang turut hadir dalam kegiatan sidak pihak BBWSCC ini merasa geram dengan tindakan para pelaku pengurugan kedua lahan Setu itu.

Apalagi katanya, para pelaku seakan tak peduli dengan peraturan perundang-undangan yang telah dilanggar dengan terus melakukan pembangunan diatas lahan yang telah dijadikan daratan tersebut

“Melihat dari bentuk bangunan yang sudah dikerjakan, kegiatan ini pasti sudah berlangsung lama. Tapi kok bisa instansi terkait tidak mengetahui kegiatan, ini kan aneh,” ketus Afifah

Afifah menegaskan pihaknya akan melayangkan surat kepada pihak BBWSCC untuk menanyakan sejauh mana kinerja dan langkah tegas yang akan dilakukan menyikapi persoalan yang terjadi atas kedua Setu itu.

Afifah juga memastikan akan meminta kepada pemerintah melalui pihak BBWSCC untuk segera mengeluarkan sertifikasi atas seluruh Setu yang ada di kota Depok agar semuanya terdata dengan detail baik lokasi, luas lahan, serta memiliki ketetapan hukum yang jelas dan kuat dalam upaya penyelamatan setu kedepannya.

“Yang saya dengar baru ada 3 atau 4 Setu di Depok yang memiliki sertifikasi. Ini tentunya menjadi tugas pemerintah untuk menerbitkan sertifikasi setu lainnya sebagai upaya perlindungan dan optimalisasi fungsi situ sebagai tempat penampungan air, pengendalian banjir, dan konservasi sumber daya air,” ujar Afifah.

Untuk diketahui, banyak kasus yang sama (Pengurugan Situ) di beberapa wilayah pernah terjadi. Pelaku pun dapat ditindak dan diberi sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 52 Undang-Undang No.7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yang berbunyi, “setiap orang atau badan usaha dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan terjadinya daya rusak air juncto Pasal 94 ayat (1)”.

Terhadap pelanggaran Pasal 52 tersebut, setiap orang atau badan usaha jelas dapat dikenakan sanksi pidana. Ketentuan Pidana ini tercantum dalam Pasal 94 ayat (1), yang berbunyi: “Dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah), kepada:

(a). Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan rusaknya sumber air dan prasarananya, mengganggu upaya pengawetan air, dan/atau mengakibatkan pencemaran air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24; atau

(b). Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan terjadinya daya rusak air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52.

Tapi konon banyak pelaku merupakan “orang dekat” pimpinan atau kepala daerah setempat, yang telah mendapat fasilitas VVIP untuk melakukan kegiatan meskipun melawan aturan hukum tersebut.(AM/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Forgab LSM Depok: “Pengacara Sandi Diduga Bicara Asbun Tanpa Bukti Kuat”
Seputar Depok

Forgab LSM Depok: “Pengacara Sandi Diduga Bicara Asbun Tanpa Bukti Kuat”

20 April 2021
Walikota Depok Tanggapi Dugaan Korupsi di DPKP Kota Depok
Seputar Depok

Walikota Depok Tanggapi Dugaan Korupsi di DPKP Kota Depok

20 April 2021
Sandi Pegawai Honor Damkar Yang Viral Ternyata Pengusaha
Seputar Depok

Sandi Pegawai Honor Damkar Yang Viral Ternyata Pengusaha

19 April 2021
Next Post
PDAM Tirta Asasta Teken Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Depok

PDAM Tirta Asasta Teken Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Depok

Hasbullah Rahmad Gelar Reses Ke II Tahun Sidang 2020-2021

Hasbullah Rahmad Gelar Reses Ke II Tahun Sidang 2020-2021

Wow, PDAM Tirta Asasta Bangun Water Tank Tahun Ini

Wow, PDAM Tirta Asasta Bangun Water Tank Tahun Ini

Follow Us

  • 22.1M Fans
  • 85 Followers
  • 38.4k Followers
  • 113k Subscribers

Recommended

Skak Mat IBH Di Debat Pilkada, Afifah Ungkap Pelecehan Seksual Yang Dialaminya

Skak Mat IBH Di Debat Pilkada, Afifah Ungkap Pelecehan Seksual Yang Dialaminya

5 bulan ago

Kurang Dari 12 Jam, Polsek Sukmajaya Tangkap Pencuri Mobil

4 tahun ago
Mutu Pekerjaan Drainase Kota Depok Yang Bobrok Memakan Korban

Mutu Pekerjaan Drainase Kota Depok Yang Bobrok Memakan Korban

3 tahun ago
BANSER, JATMAN dan BATRANA PP Berbagi Ratusan Takjil di Depan Kantor Pemkot Depok

BANSER, JATMAN dan BATRANA PP Berbagi Ratusan Takjil di Depan Kantor Pemkot Depok

11 bulan ago

Categories

  • Alamat Bank Di Kota Depok
  • Album Depok
  • Angkutan Umum Di Kota Depok
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Kecantikan
  • Kenangan
  • Kesehatan
  • Khazanah
  • Kisah
  • Kode Pos Depok
  • Kuliner
  • Musik
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Properti
  • Sejarah
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
  • Tentang DNet
  • Tip & Trik
  • Uncategorized
  • Wawancara

Topics

beritadepok berita depok depok DepokNet Depok Net Disdukcapildepok DishubkotaDepok dnet DPRDdepok DPRD Depok DPRDKotaDepok DPRD kota Depok Gerindra HendrikTangkeAllo Hendrik Tangke Allo imb jabar jawabarat kesehatan knpikotadepok kota depok kotadepok margonda MohammadIdris MusorkotKONI NurMahmudiIsmail pasarCisalakdepok PDAMKotaDepok PDAMTirtaAsasta PDAM Tirta Asasta PDAM Tirta Asasta Kota Depok PDAMTirtaAsastakotaDepok Pemkotdepok pendidikan Persikad1999 persikaddepok pokjawasbang PradiSupriatna Pradi Supriatna ridwankamil SistemSatuArahkotadepok SSA wakilwalikotadepok Walikota Depok WalikotaDepok
No Result
View All Result

Highlights

Sandi Damkar Jadi Fenomena Baru? Ini Tanggapan Aktifis Dan Penggiat Anti Korupsi

Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”

Kadis Damkar Depok Beri Jawaban Tudingan Dugaan Korupsi Di Dinasnya

Jalan Amblas GDC Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Kota Depok

Tokoh Masyarakat : “Longsor Terjadi Akibat Banyak Pelanggaran GSS Di Kawasan GDC”

Pasca Jalan Amblas, Komisi C Segera Panggil Pengembang GDC Dan PUPR Depok

Trending

Forgab LSM Depok: “Pengacara Sandi Diduga Bicara Asbun Tanpa Bukti Kuat”
Seputar Depok

Forgab LSM Depok: “Pengacara Sandi Diduga Bicara Asbun Tanpa Bukti Kuat”

by depoknet
20 April 2021
0

DEPOKNET - Kuasa hukum Sandi Junior Butar Butar, Razman Arief Nasution meminta agar aparat penegak hukum baik...

Walikota Depok Tanggapi Dugaan Korupsi di DPKP Kota Depok

Walikota Depok Tanggapi Dugaan Korupsi di DPKP Kota Depok

20 April 2021
Sandi Pegawai Honor Damkar Yang Viral Ternyata Pengusaha

Sandi Pegawai Honor Damkar Yang Viral Ternyata Pengusaha

19 April 2021
Sandi Damkar Jadi Fenomena Baru? Ini Tanggapan Aktifis Dan Penggiat Anti Korupsi

Sandi Damkar Jadi Fenomena Baru? Ini Tanggapan Aktifis Dan Penggiat Anti Korupsi

17 April 2021
Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”

Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”

17 April 2021
depoknet

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.

depoknet.com

  • About DNet
  • Contact
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.