• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sibuk Rebutan Jabatan, KONI Depok Harus Dibekukan

depoknet by depoknet
12 April 2017
in Uncategorized
0
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Apa kabar KONI Kota Depok, banyak pihak yang mulai menanyakan kondisi kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kota Depok periode 2017-2021 hasil Musyawarah Olahraga Tingkat Kota (MUSORKOT) KONI kota Depok yang digelar pertengahan Februari 2017 lalu.

Seperti diketahui, Musorkot KONI Depok 2017 yang sesuai jadwal dilaksanakan 11 Februari 2017, berlangsung alot dan sempat menemui jalan buntu karena adanya perdebatan antar masing-masing kubu calon ketua yakni Amri Yusra dan Agustinus Susanto tentang bunyi pasal 19 ayat 2 dan 3, yang akhirnya diambil alih oleh KONI Jawa Barat.

Hasil Musorkot 11 Februari 2017 itu sempat digugat secara resmi oleh tiga pengurus cabang (pengcab) olahraga ke pengadilan negeri kota Depok dengan nomor register 30/Pdt.G/2017/Pn.Dpk tanggal 16 Febuari 2017, namun pada Musorkot lanjutan seperti yang dijanjikan pengurus KONI Jawa Barat dan digelar 18 Februari 2017, justru malah berlangsung anti klimaks saat Agustinus Susanto menyatakan mengundurkan diri dari pencalonannya.

Dengan mundurnya Agustinus, maka Amri Yusra secara aklamasi terpilih kembali menjadi ketua umum KONI kota Depok masa bhakti 2017-2021. Amri juga ditetapkan menjadi ketua formatur bersama Agustinus Susanto dan Nina Suzana sebagai anggota formatur untuk membentuk kepengurusan dan komisi olahraga serta tata tertib pengurus KONI kota Depok masa bhakti 2017-2021 paling lama 14 hari kedepan terhitung sejak surat ketetapan dari KONI Jawa barat dibuat tanggal 18 Februari 2017.

“Waktu yang diberikan oleh KONI Jawa Barat adalah 14 hari untuk segera melaporkan susunan kepengurusan KONI DEPOK yang baru, ini sudah sebulan lebih bahkan hampir dua bulan kok belum juga ada hasilnya, ada apa?,” tanya Kepala Bidang Humas LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Kota Depok, Wawan Setiawan di balaikota Depok siang tadi (11/4)

Dari informasi yang DEPOKNET dapatkan, belum adanya hasil kerja dari tim formatur ini karena terjadi tarik ulur antar kubu dimana sesuai kesepakatan bahwa komposisi kepengurusan KONI yang baru harus mengakomodir 60% usulan dari kubu Amri Yusra dan 40% usulan dari kubu Agustinus.

Namun kondisinya, beberapa usulan nama yang disampaikan oleh kubu Agustinus telah dicoret atau tidak diakomodir oleh kubu Amri Yusra, dan kondisi ini tentunya membuat kesepakatan terkait komposisi 60:40 yang sudah dibuat kembali buyar.

Padahal, Amri sendiri yang telah meminta agar Agustinus Susanto mau duduk di kepengurusan yang dipimpinnya sekaligus berpesan agar seluruh pengcab olahraga kembali solid dan bersatu.

“ada sekitar 7 nama usulan dari Agustinus yang dicoret oleh kubu Amri, diantaranya Sutikno dan Tondo Wiyono, belum lagi beberapa usulan lainnya,” ungkap Hery Prasetyo, salah satu bakal calon Ketua KONI Depok 2017-2021

Hery berpendapat, kondisi berlarut-larutnya penyusunan pengurus KONI Depok dan masih terus munculnya konflik antar kubu ini tentunya akan berimbas kepada kemajuan prestasi olahraga kota Depok khususnya persiapan atlet kota Depok menghadapi banyaknya kegiatan event olahraga baik tingkat provinsi maupun nasional.

Dirinya mencemaskan akan terbentuk KONI tandingan di kota Depok seperti organisasi profesional lainnya di kota Depok yang selalu muncul organisasi tandingan, diantaranya Kadin dan Persikad Depok.

“sekarang lagi musim tanding-tandingan di Depok, kalau terus dibiarkan rebutan jabatan seperti ini bisa saja terjadi KONI tandingan, untuk itu lebih baik KONI Depok dibekukan saja, gak perlu ada KONI di Kota Depok,” tegas Hery Prasetyo

Anggota tim formatur KONI, Nina Suzana yang Depoknet temui di balaikota sore tadi hanya menjawab singkat saat ditanya tentang hasil kerja tim formatur, “kagak tau saya, pusing!,” ujarnya sambil berlari kecil menembus gerimis menuju mobil dinasnya (CPB/Depoknet)

Tags: beritadepokDepokNetdnetKONIdepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
PDAM Tirta Asasta Gratiskan Tagihan Air Untuk Pelanggan Kelompok 1
Seputar Depok

PDAM Tirta Asasta Gratiskan Tagihan Air Untuk Pelanggan Kelompok 1

by depoknet
27 April 2020
0

 DEPOKNET - Dalam membantu meringankan masyarakat Kota Depok ditengah pandemi COVID-19, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok...

Read more
PDAM KOTA DEPOK BERIKAN DISKON 50% UNTUK PEMASANGAN BARU

PDAM KOTA DEPOK BERIKAN DISKON 50% UNTUK PEMASANGAN BARU

27 Februari 2019

Gedung PGRI Dan 2 SMP Negeri Di Depok Segera Dibangun

21 Juli 2017

Aktifis Depok: “Kota Depok Belum Layak Raih Penghargaan Dana Rakca dan DID”

8 Desember 2017
RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan

4 Oktober 2020
Idris Lepas Tangan, HTA Minta Dana CSR Dari BJB

Idris Lepas Tangan, HTA Minta Dana CSR Dari BJB

18 Agustus 2017
Kasus Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ASN oleh Walikota Depok, Sudah Selesai??

Apa kabar Kasus Dugaan Ijazah Palsu Walikota Depok?

23 Februari 2019
Today Is Persikad Day! Serigala Margonda Wajib Menang

Today Is Persikad Day! Serigala Margonda Wajib Menang

6 November 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.