• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Sebut Fraksi PKB/PSI Berkhianat, HTA Ungkap Kronologisnya

depoknet by depoknet
6 Juli 2020
in Seputar Depok
0
Sebut Fraksi PKB/PSI Berkhianat, HTA Ungkap Kronologisnya
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Ketua DPC PDI Perjuangan kota Depok Hendrik Tangke Allo menyampaikan kronologis atas pernyataannya yang menyebut fraksi PKB-PSI telah berkhianat pada saat pembahasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Kota Religius (PKR) di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Depok.

Kronologis disampaikan Hendrik mengingat saat ini fraksi PKB/PSI seolah-olah bersih dan cuci tangan dengan menolak usulan raperda PKR melalui surat penolakan yang diperlihatkan pada saat rapat paripurna, 29 Juni 2020.

“Padahal surat itu sudah tidak ada gunanya lagi setelah keputusan dalam rapat sebelumnya di bapemperda mereka mendukung raperda PKR melalui voting,” sebut Wakil Ketua DPRD kota Depok ini.

HTA menguraikan, perdebatan panjang terjadi dalam rapat Bapemperda tanggal 27 Juni 2020 terkait layak atau tidaknya usulan raperda PKR itu diloloskan ke Program Pembentukkan Peraturan Dearah (Propemperda) tahun 2021 dan tidak menemukan kata mufakat.

“Sehingga rapat Bapemperda pada hari Sabtu, 27 Juni 2020 tersebut harus diambil melalui voting, hasilnya Draw 6:6,” ucap HTA

Dari komposisi pimpinan dan anggota Bapemperda yang berjumlah 13 orang, 6 orang utusan menyatakan menolak usulan Raperda PKR dengan rincian 3 utusan fraksi PDI Perjuangan, 2 utusan fraksi Gerindra, dan 1 utusan fraksi PKB/PSI. Sementara 1 utusan dari fraksi Gerindra tidak hadir.

“Jadi voting tanggal 27 Juni itu utusan PKB/PSI masih menolak usulan Raperda. Sementara yang mendukung usulan ada 6 orang, yaitu 3 utusan fraksi PKS, dan 3 suara lagi masing-masing dari utusan fraksi Demokrat/PPP, Golkar, dan PAN. Akibat hasil voting yang berimbang, akhirnya diputuskan rapat berlanjut keesokan harinya,” sebut HTA.

Dalam rapat keesokan harinya (Minggu, 28 Juni 2020) yang digelar melalui Zoom Meeting sambung HTA, voting pun diulang dan ternyata suara PKB/PSI berubah menjadi ikut mendukung dan menyetujui raperda PKR untuk diloloskan.

“Utusan fraksi kami dan Gerindra yang menolak raperda PKR kalah voting karena hanya 6 suara, sementara yang mendukung menjadi 7 suara karena mendapat 1 tambahan suara dari PKB/PSI. Akhirnya raperda PKR ini masuk dalam agenda bamus kemudian berlanjut ke Paripurna,” jelasnya.

Tapi tiba-tiba katanya, atas desakan dan tekanan para kyai NU dan PCNU kota Depok, fraksi PKB/PSI memunculkan surat penolakan kembali dalam rapat Bamus dan Paripurna, tapi semua sudah terlambat dan tidak ada gunanya lagi karena tidak diakomodir oleh ketua DPRD.

“Berubah-ubahnya sikap fraksi PKB/PSI itulah yang saya sebut mereka menghianati dan cuci tangan serta menutupi kejadian yang sebenarnya,” tutup HTA. (Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum  Mengantongi Izin Perizinan
Seputar Depok

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum Mengantongi Izin Perizinan

9 Desember 2025
PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Lelang Jabatan Sekda Nunggu Pulang Haji, Pelaksana Tugas Ditetapkan
Uncategorized

Lelang Jabatan Sekda Nunggu Pulang Haji, Pelaksana Tugas Ditetapkan

by depoknet
4 Agustus 2017
0

DEPOKNET - Walikota Depok, Mohammad Idris akhirnya menetapkan Asisten Pemerintah dan Administrasi Setda Kota Depok, Ir. Widyati Riyandani sebagai Pelaksana...

Read more
Presidium Aktivis Depok Berharap Ada ‘Gencatan Senjata’ Antara Cang Idris dan Bang Pian Jelang Ramadhan 2025

Presidium Aktivis Depok Berharap Ada ‘Gencatan Senjata’ Antara Cang Idris dan Bang Pian Jelang Ramadhan 2025

16 Februari 2025
Novi Anggriani Politikus Perempuan, Agar Kasus Anggota DPRD Depok Cabul Utamakan Perspektif Korban

Novi Anggriani Politikus Perempuan, Agar Kasus Anggota DPRD Depok Cabul Utamakan Perspektif Korban

22 Januari 2025
*Kajari Depok Melakukan Berbagai Inovasi Mendukung Kemajuan Kota Depok di Tahun 2022*

*Kajari Depok Melakukan Berbagai Inovasi Mendukung Kemajuan Kota Depok di Tahun 2022*

5 Januari 2022
SATRIO DAMARDJATI (KETUM DPN PETANI) : INDONESIA DALAM MENGHADAPI KRISIS PANGAN

SATRIO DAMARDJATI (KETUM DPN PETANI) : INDONESIA DALAM MENGHADAPI KRISIS PANGAN

22 Juli 2022
Sekjend DPP KNPI: Pemuda Harus Menjadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Bangsa

Sekjend DPP KNPI: Pemuda Harus Menjadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Bangsa

1 September 2025
Bukan Kaleng-Kaleng, Tirta Asasta Sabet Penghargaan TOP BUMD Awards 2024

Bukan Kaleng-Kaleng, Tirta Asasta Sabet Penghargaan TOP BUMD Awards 2024

26 Maret 2024
PT Tirta Asasta Depok Bagikan 3.250 Paket Daging Qurban Di Idul Adha 1446 H

PT Tirta Asasta Depok Bagikan 3.250 Paket Daging Qurban Di Idul Adha 1446 H

13 Juni 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.