• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Sebut Fraksi PKB/PSI Berkhianat, HTA Ungkap Kronologisnya

depoknet by depoknet
6 Juli 2020
in Seputar Depok
0
Sebut Fraksi PKB/PSI Berkhianat, HTA Ungkap Kronologisnya
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Ketua DPC PDI Perjuangan kota Depok Hendrik Tangke Allo menyampaikan kronologis atas pernyataannya yang menyebut fraksi PKB-PSI telah berkhianat pada saat pembahasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Kota Religius (PKR) di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Depok.

Kronologis disampaikan Hendrik mengingat saat ini fraksi PKB/PSI seolah-olah bersih dan cuci tangan dengan menolak usulan raperda PKR melalui surat penolakan yang diperlihatkan pada saat rapat paripurna, 29 Juni 2020.

“Padahal surat itu sudah tidak ada gunanya lagi setelah keputusan dalam rapat sebelumnya di bapemperda mereka mendukung raperda PKR melalui voting,” sebut Wakil Ketua DPRD kota Depok ini.

HTA menguraikan, perdebatan panjang terjadi dalam rapat Bapemperda tanggal 27 Juni 2020 terkait layak atau tidaknya usulan raperda PKR itu diloloskan ke Program Pembentukkan Peraturan Dearah (Propemperda) tahun 2021 dan tidak menemukan kata mufakat.

“Sehingga rapat Bapemperda pada hari Sabtu, 27 Juni 2020 tersebut harus diambil melalui voting, hasilnya Draw 6:6,” ucap HTA

Dari komposisi pimpinan dan anggota Bapemperda yang berjumlah 13 orang, 6 orang utusan menyatakan menolak usulan Raperda PKR dengan rincian 3 utusan fraksi PDI Perjuangan, 2 utusan fraksi Gerindra, dan 1 utusan fraksi PKB/PSI. Sementara 1 utusan dari fraksi Gerindra tidak hadir.

“Jadi voting tanggal 27 Juni itu utusan PKB/PSI masih menolak usulan Raperda. Sementara yang mendukung usulan ada 6 orang, yaitu 3 utusan fraksi PKS, dan 3 suara lagi masing-masing dari utusan fraksi Demokrat/PPP, Golkar, dan PAN. Akibat hasil voting yang berimbang, akhirnya diputuskan rapat berlanjut keesokan harinya,” sebut HTA.

Dalam rapat keesokan harinya (Minggu, 28 Juni 2020) yang digelar melalui Zoom Meeting sambung HTA, voting pun diulang dan ternyata suara PKB/PSI berubah menjadi ikut mendukung dan menyetujui raperda PKR untuk diloloskan.

“Utusan fraksi kami dan Gerindra yang menolak raperda PKR kalah voting karena hanya 6 suara, sementara yang mendukung menjadi 7 suara karena mendapat 1 tambahan suara dari PKB/PSI. Akhirnya raperda PKR ini masuk dalam agenda bamus kemudian berlanjut ke Paripurna,” jelasnya.

Tapi tiba-tiba katanya, atas desakan dan tekanan para kyai NU dan PCNU kota Depok, fraksi PKB/PSI memunculkan surat penolakan kembali dalam rapat Bamus dan Paripurna, tapi semua sudah terlambat dan tidak ada gunanya lagi karena tidak diakomodir oleh ketua DPRD.

“Berubah-ubahnya sikap fraksi PKB/PSI itulah yang saya sebut mereka menghianati dan cuci tangan serta menutupi kejadian yang sebenarnya,” tutup HTA. (Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar
Seputar Depok

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar

2 Februari 2026
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata
Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan
Seputar Depok

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
DPRD Kota Depok Setujui Raperda APBD Perubahan Tahun 2018
Uncategorized

DPRD Kota Depok Setujui Raperda APBD Perubahan Tahun 2018

by depoknet
23 Februari 2019
0

DEPOKNET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, menggelar Rapat Paripurna Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Raperda APBD Perubahan...

Read more
Sidik Mulyono Sanggah Penjelasan Kepala BKPSDM Kota Depok

Sidik Mulyono Sanggah Penjelasan Kepala BKPSDM Kota Depok

4 Mei 2020
PAC Tapos Santunan  Yatim Piatu dan Bagikan Takjil

PAC Tapos Santunan Yatim Piatu dan Bagikan Takjil

2 Mei 2021

Pemilik Bangunan Yang Belum Gunakan Fasilitas Air PDAM Dapat Dikenakan Sanksi

27 November 2017
Warga Mau Depok Berubah, Barinas Dukung Penuh Pradi-Afifah

Warga Mau Depok Berubah, Barinas Dukung Penuh Pradi-Afifah

26 September 2020
SC Musda ke-X KNPI Kota Depok Pastikan Proses Verifikasi Berjalan dengan Adil dan Transparan

SC Musda ke-X KNPI Kota Depok Pastikan Proses Verifikasi Berjalan dengan Adil dan Transparan

17 Agustus 2025
Persikad Menuju Juara, Suporter Sayangkan Laga Final Dipindah Ke Markas Militer

Persikad Menuju Juara, Suporter Sayangkan Laga Final Dipindah Ke Markas Militer

27 Desember 2024
Kirim Bukti Tambahan Ke KPK, Gelombang Depok : “Tenang Aja, Gak Usah Pusing!”

Kirim Bukti Tambahan Ke KPK, Gelombang Depok : “Tenang Aja, Gak Usah Pusing!”

15 Februari 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.