• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Lurah Tugu : “Lapangan Sepakbola PT Timah Bukan Lahan Fasos/Fasum”

depoknet by depoknet
11 Februari 2020
in Seputar Depok
0
Lurah Tugu : “Lapangan Sepakbola PT Timah Bukan Lahan Fasos/Fasum”
87
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Pengembang perumahan PT Timah di kelurahan Tugu kecamatan Cimanggis disebut hingga saat ini belum pernah menyerahkan lahan fasilitas/fasilitas umum (fasos/fasum) kepada pemerintah kota Depok.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Lurah Tugu, Abdul Mutholib menyikapi adanya keberatan warga masyarakat terkait adanya rencana perubahan lapangan sepakbola di kompleks perumahan PT Timah menjadi perumahan karena dianggap warga merupakan lahan fasos/fasum.

“secara keseluruhan mereka (pengembang, red) belum menyerahkan fasos/fasum, termasuk sekolah, masjid, taman, lapangan tenis, termasuk lapangan bola itu, jadi secara legal formal itu masih milik pengembang,” jelas Abdul Mutholib kepada DepokNet, Sabtu (14/07).

Perihal adanya pemagaran lapangan sepakbola oleh pengembang PT Timah Karya Persada Properti, Lurah Tugu ini menyatakan telah mendapat penjelasan dari pihak pengembang bahwa pemagaran itu bukan dalam rangka untuk melakukan pembangunan perumahan, namun dalam upaya pengamanan lahan atau asset yang mereka miliki.

“ini bukan cerita saya ya, tapi kata mereka kalau itu (pemagaran, red) bukan dalam rangka pembangunan tapi dalam upaya pengamanan lahan atau pengamanan asset,” jelas Abdul Mutholib.

Ditambahkan Lurah Tugu, pihak pengembang mengatakan setelah melakukan pengamanan lahan itu dinyatakan sudah selesai, baru akan ada proses penyerahan asset fasos/fasum kepada pemerintah kota Depok.

“jadi hanya anggapan masyarakat saja kalau PT Timah sudah menyerahkan lahan fasos/fasum kepada pemerintah, padahal sebenarnya belum ada,” ucapnya.

Secara terpisah, Koordinator Kelompok Kerja Pengawasan Bangunan (Pokja Wasbang) wilayah Timur, Syahroni justru merasa aneh jika pihak pengembang perumahan PT Timah disebut belum menyerahkan lahan fasos/fasum kepada pemerintah.

Sebab kata Syahroni, jauh sebelum kota Depok berdiri tahun 1999, perumahan tersebut sudah ada disana. Minimal katanya, seharusnya pengembang sudah menyerahkan lahan fasos/fasum kepada pemerintah kabupaten Bogor saat itu.

Apalagi sebutnya lagi, sejak 1986 telah berdiri bangunan sekolah SMP Negeri 2 Cimanggis yang sekarang bernama SMP Negeri 8 kota Depok serta SMK Negeri 3 Depok milik pemerintah kota Depok ditengah lahan perumahan yang letaknya tidak jauh dari lapangan sepakbola yang dipermasalahkan.

“Jika benar lahan sekolah negeri itu bukan lahan fasos/fasum, berarti selama ini pemerintah kota Depok menumpang dilahan milik pengembang, ini kan bikin malu,” ujar Syahroni.

Untuk diketahui, warga masyarakat yang mayoritas ada warga yang tinggal di perumahan PT Timah telah mengajukan surat keberatan kepada Walikota Depok, Mohammad Idris pada tanggal 27 Mei 2018 lalu.

Surat penolakan itu disampaikan karena adanya rencana dari pengembang yang akan mengubah lapangan sepakbola didepan kompleks perumahan karena warga menganggap lapangan sepakbola itu merupakan lahan fasos/fasum sebagai sarana olahraga sesuai siteplan awal perumahan.

130 lebih lebih warga yang mengatasnamakan Warga Peduli Lingkungan Kompleks Timah kelurahan Tugu kecamatan Cimanggis ini juga turut membubuhi tandatangan dalam surat penolakan tersebut.(AM/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar
Seputar Depok

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar

2 Februari 2026
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata
Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan
Seputar Depok

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
Dibiarkan, Ribuan Usaha Pariwisata Di Kota Depok Tidak Miliki TDUP
Uncategorized

Dibiarkan, Ribuan Usaha Pariwisata Di Kota Depok Tidak Miliki TDUP

by depoknet
26 Maret 2017
0

DEPOKNET - Tanda Daftar Usaha Pariwisata atau TDUP adalah izin yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan...

Read more
Irene F Cyanida, Dosen Cantik Ini Menjuarai Lomba Baca Puisi “Trilogi Puisi Bang Rudi”

Irene F Cyanida, Dosen Cantik Ini Menjuarai Lomba Baca Puisi “Trilogi Puisi Bang Rudi”

25 Desember 2020
Disnaker Sosialisasikan Upah Minimum Sektoral Kota Depok 2019

Disnaker Sosialisasikan Upah Minimum Sektoral Kota Depok 2019

7 Juli 2019

Maksimalkan E-Payment, PDAM Tirta Asasta Manjakan Pelanggan

22 Desember 2016
BPPKB Ranting Tugu Cimanggis Berbagi

BPPKB Ranting Tugu Cimanggis Berbagi

27 April 2021
Resmi! PSSI Panggil 27 Pemain Bela Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Resmi! PSSI Panggil 27 Pemain Bela Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

10 Maret 2025
Ketua Gibas Sektor Jatisampurna Serahkan SK Gibas Sub Jatiraden Dan Jatiranggon

Ketua Gibas Sektor Jatisampurna Serahkan SK Gibas Sub Jatiraden Dan Jatiranggon

1 Mei 2021
Komisi IV DPRD Jabar Pastikan Penataan Rawa Kalong Berlanjut Tahun Ini

Komisi IV DPRD Jabar Pastikan Penataan Rawa Kalong Berlanjut Tahun Ini

12 Januari 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.