• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Komisi A siap Support Warga Harjamukti Cimanggis

Sudrajat menduga, pembangunan Proyek LRT City yang ditangani PT. ACP dan pembuatan AMDAL, serta jalan komplek yang dialih fungsikan menjadi jalan umum tanpa melibatkan masyarakat yang menjadi sebab SK dirinya dicabut pihak kelurahan. “Kami menduga keras ini karena aroma proyek, banyak yang bermain,” ungkapnya.

depoknet by depoknet
7 Januari 2022
in Seputar Depok
0
Komisi A siap Support Warga Harjamukti Cimanggis
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

depoknet.com – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Hamzah meminta Pemerintah Kota Depok mengikuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA), terkait Surat Keputusan (SK) pembubaran RT 10/3 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.

“Intinya kami meminta, Pemkot Depok untuk mengikuti seluruh putusan yang sudah ditetapkan,” ucap Hamzah di Depok, Kamis (6/1). Hamzah menuturkan, berdasarkan putusan PTUN Jakarta dan Bandung serta MA memenangkan SK pembatalan pembubaran RT yang diajukan pihak lingkungan.

“Lagi pula ini hanya tingkatan RT, tidak perlu diperpanjang dan harus ikuti seluruh putusan hukum,” ujarnya. Lebih lanjut, Hamzah mengaku belum dapat memastikan terkait adanya dugaan permainan proyek yang sedang berjalan di lokasi tersebut. “Kami belum tahu, kami akan melakukan sidak terlebih dahulu untuk bisa mengetahui lebih jelasnya,” tutur Politisi Gerindra itu.

“Masalah ini sudah bertahun-tahun belum terselesaikan, padahal pembentukan RT dilakukan sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya setalah melakukan pertemuan dengan Komisi A, di Gedung DPRD Kota Depok.

Bahkan perkara ini sampai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung serta Mahkamah Agung (MA), dan Sudrajat memenangkan perkara ini. Sudrajat mengungkapkan, padahal pembentukan RT tersebut sudah mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang membentuk suatu RT minimal 30 Kepala Keluarga (KK). “Namun setelah kami menang di PTUN dan MA, Perda tersebut dicabut dan digantikan dengan Perwal dengan syarat pembentukan RT harus 50 hingga 100 KK,” tuturnya.

Sudrajat menduga, pembangunan Proyek LRT City yang ditangani PT. ACP dan pembuatan AMDAL, serta jalan komplek yang dialih fungsikan menjadi jalan umum tanpa melibatkan masyarakat yang menjadi sebab SK dirinya dicabut pihak kelurahan. “Kami menduga keras ini karena aroma proyek, banyak yang bermain,” ungkapnya. (wsr/dbs)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Asah Keterampilan Siswa, SMPN 25 DEPOK Gelar Selebrasi Seni Budaya
Seputar Depok

Asah Keterampilan Siswa, SMPN 25 DEPOK Gelar Selebrasi Seni Budaya

by depoknet
25 Februari 2025
0

Depoknet.com- Senin 24 Februari 2025 bertempat di aula SMPN 25 DEPOK sukses mengadakan selebrasi pembelajaran Seni budaya menjadi bagian penting...

Read more
Jangan Ada Rangkap Jabatan Dalam Kepengurusan KONI Depok Yang Baru

Jangan Ada Rangkap Jabatan Dalam Kepengurusan KONI Depok Yang Baru

20 Februari 2017
Musda PAN Depok Masih Menunggu Instruksi DPW dan DPP

Musda PAN Depok Masih Menunggu Instruksi DPW dan DPP

23 Desember 2020
DPRD Kota Depok Gelar Sidang Paripurna

DPRD Kota Depok Gelar Sidang Paripurna

28 Februari 2019
Sasar 100 Siswa, Kajari Depok Masuk Ke SMA Negeri 9 Depok

Sasar 100 Siswa, Kajari Depok Masuk Ke SMA Negeri 9 Depok

23 November 2023
Pemkot Depok Sedang Membangun City Operation Room

Pemkot Depok Sedang Membangun City Operation Room

23 Februari 2019
Sekitar Tahun 1937 Orkes-Orkes Gambang Kromong Mencapai Puncak Popularitasnya

Sekitar Tahun 1937 Orkes-Orkes Gambang Kromong Mencapai Puncak Popularitasnya

11 Maret 2017
Bang Has “Tembak” Habis SSA, Apa Saja Yang Kena?

Bang Has “Tembak” Habis SSA, Apa Saja Yang Kena?

14 September 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.