depoknet
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
depoknet
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Gelombang OTT Tim Saber Pungli Menerjang Tiga Pegawai Pemkot Depok

depoknet by depoknet
24 Februari 2017
in Uncategorized
0
Gelombang OTT Tim Saber Pungli Menerjang Tiga Pegawai Pemkot Depok
224
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Dalam dua hari, Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polres Kota Depok berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kota Depok.

Selasa (21/2) sekitar pukul 10.00 WIB, OTT Tim Satgas Saber Pungli ini menciduk oknum PNS Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok golongan 2C berinisial AR alias Abu yang diduga melakukan pungutan liar kepada sopir angkutan umum Kota Depok. Penangkapan dilakukan saat Abu melakukan pungli di pangkalan angkutan umum trayek 102 Parung Bingung, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

“Laporan kami terima dari para supir angkot trayek 102 yang selama ini mengadu telah dipungut dengan uraian yang tidak jelas. Jika satu angkot itu satu rit Rp500, kalau dia sehari misalnya empat kali lewat berarti sudah Rp2.000, 2.000 dikali berapa angkot sehari, hitung dalam sebulan,” demikian diuraikan Kepala Tim Satgas Saber Pungli Polres Kota Depok, AKBP Candra Kumara

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, uang retribusi tersebut tidak disetorkan semua ke Bank Jabar, tetapi sebagian uang disisihkan untuk dibagi-bagikan kepada sejumlah pejabat Dishub, para anggota Dishub dan juga dipakai untuk membeli makan bagi petugas Dishub.

“Ya diduga untuk bagi-bagilah, ada Kadis, Sekdis, Kabid, tapi ini masih dugaan sementara ya, nanti kami akan minta keterangan semuanya. Tapi saya yakin ini sistematis karena tidak mungkin pelaku menjalankan hal ini sendirian, apalagi sudah dilakukan lebih dari 2 tahun” jelas Perwira Polisi yang juga menjabat Wakapolres kota Depok ini.

Dari OTT di Parung Bingung, tim Satgas Saber Pungli menyita uang senilai Rp 52.000. selain itu juga dilakukan penggeledahan di Kantor UPT Terminal Depok Margonda dan turut disita uang sejumlah Rp10.500.000 di Terminal Depok tersebut.

OTT dilakukan di dua Kelurahan Kota Depok

Usai melakukan OTT terhadap PNS Dinas Perhubungan kota Depok (21/02), Tim Satgas Saber Pungli juga menciduk dua pegawai Kelurahan Pancoran Mas dan Kelurahan Depok Jaya Kecamatan Pancoran Mas, Kamis (23/02)

Oknum PNS yang ditangkap adalah seorang petugas pelayanan KTP di Kelurahan Pancoran Mas Depok berinisial Z karena melakukan pungutan terhadap warga dalam proses pembuatan KTP, dan seorang pegawai Kelurahan Depok Jaya berinisial Y karena melakukan pungutan dalam pembuatan pengantar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kedua PNS ini diduga telah melakukan pungli kepada warga dengan modus uang iuran PMI sebesar Rp5000 kepada setiap warga yang membuat KTP dan permohonan surat pengantar pembuatan SKCK, padahal prakteknya dana yang dipungut sama sekali tidak disetor ke PMI tetapi dikantongi mereka sendiri.

“Pelaku berinisial Z adalah PNS golongan III di kelurahan Pancoran Mas, dia sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena melakukan pungli atas pembuatan KTP warga, sementara Y yang melakukan pungli pembuatan surat pengantar SKCK, masih dalam pemeriksaan intensif kami,” ungkap Wakapolres Depok

Candra Kumara dalam hal ini juga menghimbau agar warga tidak takut melaporkan segala pungutan-pungutan mencurigakan ini kepada pihak kepolisian, dan diingatkan bahwa warga masyarakat sesungguhnya yang harus berani menyampaikan laporan kepada tim Satgas Saber Pungli. (Baca juga: http://www.depoknet.com/pasang-ratusan-spanduk-warga-depok-perang-melawan-pungli/)

“Setiap petugas pelayanan harus jujur memberi tahu kepada masyarakat bahwa layanan itu kalau mau resmi silakan bayar, itu kalau ada perda-nya ya silakan, tapi kalau tidak jangan pungut, karena itu pungli,” tegas Candra.

Saat ini ketiga pelaku baik pegawai Dishub maupun pegawai dua Kelurahan tersebut masih dalam pemeriksaan intensif di Polres kota Depok, ketiganya pun terancam hukuman penjara 15 tahun kurungan dijerat dengan Pasal 12 huruf e tentang pemerasan dan/atau Pasal 11 tentang suap dalam jabatan seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Secara terpisah, Koordinator Wilayah Barat Kelompok Kerja Pengawas Bangunan (Pokja Wasbang) Independen kota Depok, Didy Kurniawan menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Tim Satgas Saber Pungli kota Depok, namun Didy juga meminta agar Tim Saber Pungli yang dibentuk atas perintah Presiden Joko Widodo ini juga dapat bergerak ke titik-titik rawan pungli lainnya yang ada di pemerintahan kota Depok.

“Pusat pelayanan yang sangat rentan tindak pidana pungli bukan hanya ada di petugas pengutipan angkot dan loket kelurahan, itu sih masih kelas teri. Coba pantau, investigasi dan bergerak di loket lain yang ada di gedung Dibaleka kota Depok tanpa harus ada laporan dari masyarakat, yang kakap ada disana sepertinya,” ungkap Didy singkat tanpa menyebut loket pelayanan mana yang dimaksud (Ant/DepokNet)

Tags: depoknet.PolresKotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan
Uncategorized

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan

4 Oktober 2020
Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya
Uncategorized

Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya

3 Oktober 2020
ASN Pemkot Depok Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran
Uncategorized

ASN Pemkot Depok Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran

24 Mei 2019
Next Post

IT CERMAT (IT Cerdas, Mandiri dan Bermanfaat) Gelar Pelatihan IT Gratis Gelombang V

Mantan Walikota Depok Resmikan Superblok Pertama Di Kota Depok

Mantan Walikota Depok Resmikan Superblok Pertama Di Kota Depok

Pemancingan Pesona Margo, Pemancingan Berada Di Tengah Kota Depok

Pemancingan Pesona Margo, Pemancingan Berada Di Tengah Kota Depok

Please login to join discussion

Follow Us

  • 22M Fans
  • 85 Followers
  • 38.4k Followers
  • 113k Subscribers

Recommended

Kota Depok Siap Gelar Parade Malam Yang Pertama dan Terbesar Di Indonesia

Kota Depok Siap Gelar Parade Malam Yang Pertama dan Terbesar Di Indonesia

4 tahun ago
Lantik PAW Badan Adhoc, KPU Depok Targetkan Zero Sengketa di Pilkada 2020

Lantik PAW Badan Adhoc, KPU Depok Targetkan Zero Sengketa di Pilkada 2020

9 bulan ago
Sekdakot Bakal Diganti? Menanti Kejutan Mutasi Pejabat Pemkot Depok Akhir Tahun ini

Sekdakot Bakal Diganti? Menanti Kejutan Mutasi Pejabat Pemkot Depok Akhir Tahun ini

4 tahun ago

HTA : “Olahraga Sarana Pemersatu Kemajemukan Bangsa”

3 tahun ago

Categories

  • Alamat Bank Di Kota Depok
  • Album Depok
  • Angkutan Umum Di Kota Depok
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Kecantikan
  • Kenangan
  • Kesehatan
  • Khazanah
  • Kisah
  • Kode Pos Depok
  • Kuliner
  • Musik
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Properti
  • Sejarah
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
  • Tentang DNet
  • Tip & Trik
  • Uncategorized
  • Wawancara

Topics

beritadepok berita depok depok DepokNet Depok Net Disdukcapildepok DishubkotaDepok dnet DPRDdepok DPRD Depok DPRDKotaDepok DPRD kota Depok Gerindra HendrikTangkeAllo Hendrik Tangke Allo imb jabar jawabarat kesehatan knpikotadepok kota depok kotadepok margonda MohammadIdris MusorkotKONI NurMahmudiIsmail pasarCisalakdepok PDAMKotaDepok PDAMTirtaAsasta PDAM Tirta Asasta PDAM Tirta Asasta Kota Depok PDAMTirtaAsastakotaDepok Pemkotdepok pendidikan Persikad1999 persikaddepok pokjawasbang PradiSupriatna Pradi Supriatna ridwankamil SistemSatuArahkotadepok SSA wakilwalikotadepok Walikota Depok WalikotaDepok
No Result
View All Result

Highlights

Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

Asmadi Dikukuhkan Kembali Menjadi Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Sukamaju

Rakercab MPC PP Kota Depok Berlangsung Tertib dan Kondusif

LPCR PD Muhammadiyah Bentuk Pengurus Ranting di Kalibaru Cilodong

Polisi Siapkan 333 Titik Penyekatan Cegah Mudik Lebaran

Trending

Longsor Kembali Terjadi Pada Titik Yang Sama Di Kawasan GDC
Seputar Depok

Longsor Kembali Terjadi Pada Titik Yang Sama Di Kawasan GDC

by depoknet
13 April 2021
0

https://www.youtube.com/watch?v=eSb_VZNkBZg DEPOKNET - Setelah September tahun lalu mengalami longsor, kejadian longsor kembali terjadi di titik dan ruas...

Malam Ini Ada Gangguan Pengaliran Air PDAM Depok

Malam Ini Ada Gangguan Pengaliran Air PDAM Depok

7 April 2021
10 Ribu Lubang Biopori Jadi Target Kecamatan Sukmajaya

10 Ribu Lubang Biopori Jadi Target Kecamatan Sukmajaya

6 April 2021
Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

6 April 2021
8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

6 April 2021
depoknet

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.

depoknet.com

  • About DNet
  • Contact
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.