• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Disdukcapil Depok Teken MoU Integrasi Data Dan Hak Akses

depoknet by depoknet
29 Mei 2017
in Uncategorized
0
Disdukcapil Depok Teken MoU Integrasi Data Dan Hak Akses
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi kependudukan, bahwa data kependudukan digunakan untuk Pelayanan publik, Perencanaan pembangunan, Alokasi anggaran, Pembangunan Demokrasi, dan Penyelesaian masalah hukum dan pencegahan kriminal.

Sebagai implementasi dari Undang-Undang tersebut, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Depok melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Integrasi Data dan Hak Akses antara Disdukcapil dengan 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (29/05/2017).

Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Walikota Depok, Mohammad Idris seusai rapat koordinasi Perangkat Daerah ini merupakan MoU tahap pertama, sehingga baru 4 OPD yang menandatangani dengan Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil kota Depok, Mumun Misbahul Munir, SH, M.Si mengatakan, kegiatan penandatanganan MoU ini sebagai implementasi dari Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan, yakni berupa pemberian hak akses dan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data kependudukan dan KTP Elektronik untuk pelayanan publik.

“Ini baru tahap pertama dengan 4 OPD yaitu Dinkes, RSUD, Badan Keuangan Daerah dan Kecamatan Pancoran Mas,” sebut Munir kepada DEPOKNET.

Dijelaskan Munir, intinya semua OPD yang melakukan pelayanan publik harus memanfaatkan NIK dan KTP elektronik sesuai amanat UU, untuk itulah MoU integrasi data dan hak akses ini dilakukan. (CPB/DepokNet)

Tags: DepokNetDisdukcapildepokkotadepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Polemik KONI Depok, Duduk Bareng atau Bubarkan?
Uncategorized

Polemik KONI Depok, Duduk Bareng atau Bubarkan?

by depoknet
19 Mei 2017
0

DEPOKNET - Polemik berkepanjangan terkait penyusunan pengurus KONI kota Depok masa Bhakti 2017-2021 belum juga usai. Tim formatur yang terbentuk...

Read more
Cuma Halu, Bangun Stadion Internasional Bukan Program Idris-Imam

Cuma Halu, Bangun Stadion Internasional Bukan Program Idris-Imam

20 November 2020
Jamur Lingzhi Jamur Keabadian Untuk Kesehatan

Jamur Lingzhi Jamur Keabadian Untuk Kesehatan

19 Maret 2017
Pengajian Bulanan Majelis Taklim Balai Wartawan Kota Depok

Pengajian Bulanan Majelis Taklim Balai Wartawan Kota Depok

25 Februari 2022
Kelonggaran Menjalankan Sunah : Suatu Kaidah

Kelonggaran Menjalankan Sunah : Suatu Kaidah

16 November 2023
Diduga Menghindari Tanggung Jawab, Security Pesona Square Palsukan Tanda Tangan

Diduga Menghindari Tanggung Jawab, Security Pesona Square Palsukan Tanda Tangan

11 Februari 2020
Kalah 1-3 Lawan Uzbekistan, Timnas Indonesia U-20 Tersingkir

Kalah 1-3 Lawan Uzbekistan, Timnas Indonesia U-20 Tersingkir

17 Februari 2025
Hasbullah Rahmad Himbau Warga Patuhi Larangan Mudik

Hasbullah Rahmad Himbau Warga Patuhi Larangan Mudik

8 Mei 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.