• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Kebal Hukum, Gedor Cium Dugaan Orang Kuat di Balik Koat Coffee

“Ini soal keberanian pemerintah menegakkan aturan yang mereka buat sendiri. Kalau ini dibiarkan, maka penegakan hukum di Kota Depok sungguh menyedihkan,” pungkas Ketua GEDOR.

depoknet by depoknet
6 Januari 2026
in Seputar Depok
0
Kebal Hukum, Gedor Cium Dugaan Orang Kuat di Balik Koat Coffee

Kebal Hukum, Gedor Cium Dugaan Orang Kuat di Balik Koat Coffee

83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Ketua Gerakan Depok Bersatu (GEDOR), Eman Sutriadi, angkat bicara terkait polemik Koat Coffee yang dinilai kebal hukum. Aktivis senior yang dikenal konsisten mengawal isu penegakan aturan itu menilai Pemerintah Kota Depok telah gagal menunjukkan ketegasan dan wibawa dalam menindak pelanggaran yang terjadi secara terang-benderang.

Eman mengungkapkan, Pemkot Depok sejatinya telah memasang papan plang segel pada Koat Coffee sebagai tanda adanya persoalan perizinan dan dugaan pelanggaran aturan. Namun, langkah tersebut justru dinilai tidak diikuti dengan tindakan tegas yang semestinya.

Alih-alih menghentikan aktivitas usaha, papan segel tersebut disebut justru dipermainkan oleh pihak pengelola kafe. Plang segel dikabarkan sempat dicopot, dibungkus kain, diletakkan di bagian belakang bangunan, lalu kembali dipasang seolah tidak pernah terjadi pelanggaran serius.

“Ini aneh dan memalukan. Plang segel diperlakukan seperti barang mainan. Dicopot, dibungkus, diletakkan di belakang, lalu dipasang lagi. Tapi kafenya tetap beroperasi,” kata Eman saat dihubungi media via seluler, Selasa 6 Januari 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan penindakan dari aparat pemerintah daerah. Ia mempertanyakan di mana fungsi pengendalian dan penegakan aturan jika pelanggaran yang sudah disegel tetap dibiarkan berjalan tanpa sanksi berarti.

Eman menegaskan, seharusnya pemasangan segel menjadi langkah awal penghentian kegiatan usaha hingga seluruh kewajiban hukum dipenuhi. Jika segel dilanggar, maka sanksi yang lebih tegas harus segera dijatuhkan, termasuk penutupan operasional.

“Kalau segel dilanggar dan tidak ada sanksi, maka segel itu tidak punya arti apa-apa. Pemkot Depok dibuat seolah tidak punya martabat dan harga diri di hadapan pelanggar,” tegasnya.

Ia menilai pembiaran terhadap Koat Coffee menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di Kota Depok. Jika pelanggaran yang jelas-jelas sudah ditandai dengan segel tetap dibiarkan, maka hal itu berpotensi memicu pelanggaran serupa di tempat lain.

Lebih jauh, Eman mengingatkan bahwa ketidakadilan dalam penegakan aturan dapat menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Ia menyinggung fakta bahwa di sisi lain, Satpol PP kerap bertindak cepat dan tegas terhadap pedagang kecil, sementara bangunan usaha yang diduga bermasalah justru terkesan kebal.

“Ini yang membuat publik bertanya-tanya. Mengapa pedagang kecil bisa langsung ditertibkan, tapi usaha besar yang jelas bermasalah malah dibiarkan beroperasi,” ujarnya.

Gerakan Depok Bersatu, kata Eman, mendesak Pemkot Depok untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan. Pemerintah daerah diminta tidak ragu menegakkan aturan tanpa pandang bulu demi menjaga kewibawaan hukum dan kepercayaan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa penegakan aturan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut integritas dan keberanian pemerintah dalam menjalankan amanah publik.

“Ini soal keberanian pemerintah menegakkan aturan yang mereka buat sendiri. Kalau ini dibiarkan, maka penegakan hukum di Kota Depok sungguh menyedihkan,” pungkasnya.

Di era kepemimpinan Wali Kota Depok Supian Candra, publik menaruh harapan besar pada penegakan aturan yang adil dan berwibawa. Kasus Koat Coffee menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kota Depok dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Penegakan peraturan daerah tidak hanya dituntut hadir dalam bentuk simbol, tetapi juga melalui tindakan nyata dan konsisten. Ketegasan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci untuk menjaga marwah institusi, sekaligus memastikan bahwa setiap pelanggaran ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret Pemkot Depok untuk membuktikan bahwa penegakan hukum di Kota Depok benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan, kepastian hukum, dan keberpihakan pada kepentingan publik. (red)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Seputar Depok

Askot PSSI Depok Bidik Kerangka Tim Tangguh Lewat Seleksi Terbuka 186 Atlet Pelajar

30 April 2026
Seputar Depok

Sapa Ratusan Warga Depok, Hasbullah Rahmad: Gotong Royong dan Swasembada Adalah Kunci Stabilitas Bangsa

29 April 2026
Hasbullah Rahmad Usulkan Gerak Jalan Massal Masuk Agenda Rutin HUT Kota Depok
Seputar Depok

Hasbullah Rahmad Usulkan Gerak Jalan Massal Masuk Agenda Rutin HUT Kota Depok

26 April 2026
Mantan Walikota Depok Resmikan Superblok Pertama Di Kota Depok
Seputar Depok

Mantan Walikota Depok Resmikan Superblok Pertama Di Kota Depok

by depoknet
7 Juli 2019
0

DEPOKNET - Setelah sukses membangun Margonda Residence 1, 2, 3 serta berlanjut Margonda Residence 4 dan 5 di kawasan Margonda...

Read more

Sudah Diresmikan, Distarkim dan Disdagin Beda Data Soal Pasar Cisalak

28 April 2017
Dipenuhi Kegiatan Janji Kampanye, R-APBD Kota Depok Tahun 2017 Mengalami Defisit 442,3 Miliar

Dipenuhi Kegiatan Janji Kampanye, R-APBD Kota Depok Tahun 2017 Mengalami Defisit 442,3 Miliar

22 November 2016
Ketua RT Milenial : Metode Kampanye Door To Door Sangat Efektif, Tapi Etika Harus Tetap Dijalankan

Ketua RT Milenial : Metode Kampanye Door To Door Sangat Efektif, Tapi Etika Harus Tetap Dijalankan

7 November 2020
Akhirnya! Mantan Sekdis Damkar Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Akhirnya! Mantan Sekdis Damkar Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

30 Desember 2021
Jaringan Kader Gerindra se-Jawa Barat Tolak Demiz-Syaikhu

Jaringan Kader Gerindra se-Jawa Barat Tolak Demiz-Syaikhu

21 Agustus 2017
Lomba ORI SMA se- Jawa Barat: SMA 1 Depok Raih Juara 4

Lomba ORI SMA se- Jawa Barat: SMA 1 Depok Raih Juara 4

16 Februari 2025
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

19 Agustus 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.