• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Akhirnya! Mantan Sekdis Damkar Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

“Sementara ini belum terlihat walaupun nanti mungkin saja baru bernyanyi kesana kemari. Itu terkait dengan Pidsus (pidana khusus) bahwa kami sudah menetapkan dua orang tersangka,” pungkasya

depoknet by depoknet
30 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0
Akhirnya! Mantan Sekdis Damkar Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

depoknet.com – AS, mantan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Kota Depok akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam dan sepatu Damkar.

Tak hanya AS, satu pegawai Damkar berinisial A juga ditetapkan tersangka atas pemotongan honor pegawai.

“Kemarin kami sudah menetapkan dua tersangka terkait kasus korupsi di Dinas Damkar Depok,” ujar Kepala Kejari Depok, Sri Kuncoro dalam kegiatan kinerja Kejaksaan Depok tahun 2021, Kamis (30/12).

Ia menjelaskan, Kejari Depok telah berjanji pada akhir September kemarin akan meningkatkan status penyidikannya untuk dua klaster pada kasus tersebut.

“Klaster pertama, terkait dengan perkara tipikor belanja seragam PDL dan sepatu PDL tahun anggaran 2017/2018,” paparnya.

Dalam perkara itu, Sri menjelaskan, yang menjadi tersangka adalah berinisial AS. Saat kejadian, yang bersangkutan bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen.

“Dia itu perannya dalam urusan pengadaan barang dan jasa, saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai PPK. Adapun sebagai ASN nya, yang bersangkutan menjabat sebagai sekretaris Dinas Damkar Depok, atau mantannya. Tapi pada saat kejadian dia menjabat sebagai sekretaris dinas,” jelasnya.

Sri menegaskan, dalam waktu dekat, mungkin akan ada penambahan tersangka kembali.

“Karena kami sedang mendalami alat bukti lagi terkait dengan perkara pengadaan PDL ini,” tuturnya.

Jadi, kata dia, sementara ini memang yang diminta sebagai pertanggungjawaban khusus untuk pemotongan itu adalah satu orang yaitu bendahara pengeluaran pembantu.

“Sementara ini belum terlihat walaupun nanti mungkin saja baru bernyanyi kesana kemari. Itu terkait dengan Pidsus (pidana khusus) bahwa kami sudah menetapkan dua orang tersangka,” pungkasya .(wsr)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Laporan AB Terhadap RF: Dirut PT MPM Hadir Berikan Kesaksian sebagai Saksi
Hukum & Kriminal

Laporan AB Terhadap RF: Dirut PT MPM Hadir Berikan Kesaksian sebagai Saksi

18 April 2026
Pihak TNI AL Memberikan Penjelasan Mengenai Kasus Proyektil Rekoset di Jawa Timur
Hukum & Kriminal

Pihak TNI AL Memberikan Penjelasan Mengenai Kasus Proyektil Rekoset di Jawa Timur

2 April 2026
Enam Tuntutan Orang Tua Anak Kena Tembak Peluru Nyasar TNI.
Hukum & Kriminal

Enam Tuntutan Orang Tua Anak Kena Tembak Peluru Nyasar TNI.

2 April 2026
CV KWW Tutup Sumur Bor Ilegal, 100% Gunakan Air Perpipaan Tirta Asasta
Seputar Depok

CV KWW Tutup Sumur Bor Ilegal, 100% Gunakan Air Perpipaan Tirta Asasta

by depoknet
22 September 2025
0

DEPOKNET – Merespon cepat pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pengeboran air tanah ilegal di wilayah kecamatan Tapos kota Depok, Tim...

Read more
Ada Oknum Anggota TNI Dalam Kasus Penyekapan AHS Di Hotel Margo

Ada Oknum Anggota TNI Dalam Kasus Penyekapan AHS Di Hotel Margo

12 Oktober 2021
Bagikan Bantuan, Persikad 1999 Berharap Warga Taati Himbauan Pemerintah

Bagikan Bantuan, Persikad 1999 Berharap Warga Taati Himbauan Pemerintah

14 Mei 2020
Persikad Depok Bukan Hasil Merger, Cuma Ganti Nama Dari Sumut United

Persikad Depok Bukan Hasil Merger, Cuma Ganti Nama Dari Sumut United

18 September 2025
Trash Hero Indonesia Kota Depok Ajak Warga Peduli Sampah

Trash Hero Indonesia Kota Depok Ajak Warga Peduli Sampah

7 Juli 2019
Hamzah Dukung KDS Dengan Transparasi

Hamzah Dukung KDS Dengan Transparasi

18 Mei 2022
Depok Media Center Gelar DMC AWARD 2020/2021

Depok Media Center Gelar DMC AWARD 2020/2021

9 Februari 2021
Jingga Mini Soccer, Fasilitas Sepakbola Terbaru Di Kota Depok Berstandar Internasional

Jingga Mini Soccer, Fasilitas Sepakbola Terbaru Di Kota Depok Berstandar Internasional

25 April 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.