• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Kantor Kelurahan Cipayung Jaya Kena Pembebasan Tol : “Tinggal Nunggu Penyerahan Kunci, Kok Pemkot Malah Bangun Sendiri?”

depoknet by depoknet
24 September 2025
in Seputar Depok
0
Kantor Kelurahan Cipayung Jaya Kena Pembebasan Tol : “Tinggal Nunggu Penyerahan Kunci, Kok Pemkot Malah Bangun Sendiri?”

Kantor Kelurahan Cipayung Jaya Kena Pembebasan Tol : “Tinggal Nunggu Penyerahan Kunci, Kok Pemkot Malah Bangun Sendiri?”

81
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

depoknet.com – Pemerintah kota (Pemkot) Depok dipastikan bakal kehilangan hak ganti rugi atas lahan dan bangunan Kantor Kelurahan Cipayung Jaya Kecamatan Cipayung yang akan terkena pembebasan lahan tol.

Penyebabnya karena Pemkot Depok melalui APBD Kota Depok sudah menyediakan lahan dan membangun sendiri Kantor Kelurahan Cipayung Jaya tanpa meminta penggantian dari pihak otoritas Tol.

Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, pada Pasal 46 disebutkan jelas sebagai berikut :

(1) Pelepasan Objek Pengadaan Tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) dan ayat (2) tidak diberikan Ganti Kerugian, kecuali :
a. Objek Pengadaan Tanah yang telah berdiri bangunan yang dipergunakan secara aktif untuk penyelenggaraan tugas pemerintahan;
b. Objek Pengadaan Tanah yang dimiliki/dikuasai oleh Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah; dan I atau
c. Objek Pengadaan Tanah kas desa.

(2) Ganti Kerugian atas Objek Pengadaan Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf c diberikan dalam bentuk tanah dan/atau bangunan atau relokasi.

Mengacu pada peraturan perundangan-undangan tersebut, maka pihak otoritas Tol seharusnya memberikan ganti rugi kepada Pemerintah Kota Depok dengan memberikan tanah, dan/atau bangunan, atau melakukan relokasi atas bangunan dan lahan kantor kelurahan Cipayung Jaya yang masuk terkena pembebasan lahan tol. Jadi Bukan Ganti Kerugian dalam bentuk Pembayaran Uang!

Bahwa rencana pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol secara prosedur dilakukan melalui serangkaian tahapan yang diatur dalam undang-undang, yang meliputi penetapan koridor, perencanaan, perizinan, serta proses pengadaan tanah yang melibatkan pemerintah, negosiasi dengan pemilik lahan, pemberian ganti rugi yang adil, hingga evaluasi dan peninjauan kembali secara transparan, sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah dan perubahannya.

Pertanyaannya, MENGAPA Pemkot Depok dalam hal ini Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok tidak mengetahui adanya rencana pembangunan tol yang akan menyentuh kantor kelurahan Cipayung Jaya sebagai target pembebasan, lantas Pemkot Depok melalui Dinas tersebut malah melakukan pembelian lahan dan kemudian menganggarkan juga untuk pembangunan gedung baru kantor kelurahan Cipayung Jaya yang saat ini masih dilaksanakan pekerjaannya?

Seharusnya Pemkot Depok tinggal menunggu penerimaan kunci bangunan gedung kantor kelurahan Cipayung Jaya yang baru dari pihak Otoritas Tol, karena pihak Tol yang harus membangun gedung baru tersebut sebagai bentuk Ganti Kerugian sesuai Pasal 46 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dimana hasilnya harus jauh lebih baik dari bangunan kantor semula, baik luasan lahan dan bangunan, maupun akses menuju bangunan baru tersebut agar tidak terjadi “under value asset” nantinya.

Jadi kenapa malah Pemkot Depok yang membeli lahan dan membangun sendiri Kantor Kelurahan Cipayung Jaya dengan menggunakan APBD Kota Depok, padahal tinggal duduk manis saja sambil menunggu penyerahan kunci dari pihak otoritas Tol?

Mana lokasi ke gedung baru itu masuk gang sempit, nyelip kurang representatif!

Kalau sudah seperti ini, siapa yang harus disalahkan? Salam sehat selalu Pak Wali…

Salam hormat,
GELOMBANG DEPOK

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Persiapan Dana RW Rp300 Juta di Jatijajar, Fokus pada Sembilan Item Wajib dan Pembentukan Pokmas
Seputar Depok

Persiapan Dana RW Rp300 Juta di Jatijajar, Fokus pada Sembilan Item Wajib dan Pembentukan Pokmas

16 Januari 2026
Kawal Pembangunan Depok, Pradi Supriatna Puji Terobosan Supian-Chandra dan Kolaborasi Lintas Sektor
Seputar Depok

Kawal Pembangunan Depok, Pradi Supriatna Puji Terobosan Supian-Chandra dan Kolaborasi Lintas Sektor

16 Januari 2026
Ketua FSB Kamiparho Usulkan May Day Dipusatkan di Depok Bersama Kadisnaker Baru
Seputar Depok

Ketua FSB Kamiparho Usulkan May Day Dipusatkan di Depok Bersama Kadisnaker Baru

15 Januari 2026
DPP Partai Golkar Tetapkan Tajudin Tabri Sebagai Wakil Ketua DPRD
Seputar Depok

DPP Partai Golkar Tetapkan Tajudin Tabri Sebagai Wakil Ketua DPRD

by depoknet
27 Agustus 2019
0

DEPOKNET - Rekomendasi tim seleksi DPP Partai Golkar tentang penetapan calon pimpinan DPRD propinsi dan DPRD kabupaten/kota dari Partai Golkar...

Read more
Kepolisian Dan Satpol PP Diminta Menolak Penerapan Pembelajaran Tatap Muka

Kepolisian Dan Satpol PP Diminta Menolak Penerapan Pembelajaran Tatap Muka

11 Maret 2021
Soft Opening Kafe BAKALKOPI Diwarnai Santunan Yatim Piatu

Soft Opening Kafe BAKALKOPI Diwarnai Santunan Yatim Piatu

7 Maret 2022
Jokowi – Maruf Unggul Rata-Rata 20 Persen Dibanding Prabowo-Uno

Jokowi – Maruf Unggul Rata-Rata 20 Persen Dibanding Prabowo-Uno

23 Februari 2019
Penyair, Pelajar, Aktivis dan Jurnalis Kompak Peringati Hari Puisi Nasional dan Hardiknas 2025 di Kota Depok

Penyair, Pelajar, Aktivis dan Jurnalis Kompak Peringati Hari Puisi Nasional dan Hardiknas 2025 di Kota Depok

3 Mei 2025
Tingkatkan Pelayanan, PT Tirta Asasta Lakukan Uprating IPA Legong

Tingkatkan Pelayanan, PT Tirta Asasta Lakukan Uprating IPA Legong

15 Maret 2022
Tiga Jam Pawai Ta’aruf Bikin Macet Total MTQ Tingkat Kota Depok Ke 17 Dimulai

Tiga Jam Pawai Ta’aruf Bikin Macet Total MTQ Tingkat Kota Depok Ke 17 Dimulai

23 Februari 2019
Berawal dari Silaturahim Teman SMP, 3 Wanita Muslimah ini Sukses Membangun Coffee Shop “eNYeeS”

Berawal dari Silaturahim Teman SMP, 3 Wanita Muslimah ini Sukses Membangun Coffee Shop “eNYeeS”

5 Januari 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.