• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Kantor Kelurahan Cipayung Jaya Kena Pembebasan Tol : “Tinggal Nunggu Penyerahan Kunci, Kok Pemkot Malah Bangun Sendiri?”

depoknet by depoknet
24 September 2025
in Seputar Depok
0
Kantor Kelurahan Cipayung Jaya Kena Pembebasan Tol : “Tinggal Nunggu Penyerahan Kunci, Kok Pemkot Malah Bangun Sendiri?”

Kantor Kelurahan Cipayung Jaya Kena Pembebasan Tol : “Tinggal Nunggu Penyerahan Kunci, Kok Pemkot Malah Bangun Sendiri?”

81
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

depoknet.com – Pemerintah kota (Pemkot) Depok dipastikan bakal kehilangan hak ganti rugi atas lahan dan bangunan Kantor Kelurahan Cipayung Jaya Kecamatan Cipayung yang akan terkena pembebasan lahan tol.

Penyebabnya karena Pemkot Depok melalui APBD Kota Depok sudah menyediakan lahan dan membangun sendiri Kantor Kelurahan Cipayung Jaya tanpa meminta penggantian dari pihak otoritas Tol.

Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, pada Pasal 46 disebutkan jelas sebagai berikut :

(1) Pelepasan Objek Pengadaan Tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) dan ayat (2) tidak diberikan Ganti Kerugian, kecuali :
a. Objek Pengadaan Tanah yang telah berdiri bangunan yang dipergunakan secara aktif untuk penyelenggaraan tugas pemerintahan;
b. Objek Pengadaan Tanah yang dimiliki/dikuasai oleh Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah; dan I atau
c. Objek Pengadaan Tanah kas desa.

(2) Ganti Kerugian atas Objek Pengadaan Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf c diberikan dalam bentuk tanah dan/atau bangunan atau relokasi.

Mengacu pada peraturan perundangan-undangan tersebut, maka pihak otoritas Tol seharusnya memberikan ganti rugi kepada Pemerintah Kota Depok dengan memberikan tanah, dan/atau bangunan, atau melakukan relokasi atas bangunan dan lahan kantor kelurahan Cipayung Jaya yang masuk terkena pembebasan lahan tol. Jadi Bukan Ganti Kerugian dalam bentuk Pembayaran Uang!

Bahwa rencana pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol secara prosedur dilakukan melalui serangkaian tahapan yang diatur dalam undang-undang, yang meliputi penetapan koridor, perencanaan, perizinan, serta proses pengadaan tanah yang melibatkan pemerintah, negosiasi dengan pemilik lahan, pemberian ganti rugi yang adil, hingga evaluasi dan peninjauan kembali secara transparan, sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah dan perubahannya.

Pertanyaannya, MENGAPA Pemkot Depok dalam hal ini Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok tidak mengetahui adanya rencana pembangunan tol yang akan menyentuh kantor kelurahan Cipayung Jaya sebagai target pembebasan, lantas Pemkot Depok melalui Dinas tersebut malah melakukan pembelian lahan dan kemudian menganggarkan juga untuk pembangunan gedung baru kantor kelurahan Cipayung Jaya yang saat ini masih dilaksanakan pekerjaannya?

Seharusnya Pemkot Depok tinggal menunggu penerimaan kunci bangunan gedung kantor kelurahan Cipayung Jaya yang baru dari pihak Otoritas Tol, karena pihak Tol yang harus membangun gedung baru tersebut sebagai bentuk Ganti Kerugian sesuai Pasal 46 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dimana hasilnya harus jauh lebih baik dari bangunan kantor semula, baik luasan lahan dan bangunan, maupun akses menuju bangunan baru tersebut agar tidak terjadi “under value asset” nantinya.

Jadi kenapa malah Pemkot Depok yang membeli lahan dan membangun sendiri Kantor Kelurahan Cipayung Jaya dengan menggunakan APBD Kota Depok, padahal tinggal duduk manis saja sambil menunggu penyerahan kunci dari pihak otoritas Tol?

Mana lokasi ke gedung baru itu masuk gang sempit, nyelip kurang representatif!

Kalau sudah seperti ini, siapa yang harus disalahkan? Salam sehat selalu Pak Wali…

Salam hormat,
GELOMBANG DEPOK

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  
Seputar Depok

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  

10 Maret 2026
Seputar Depok

Drajat Ramadhan CEO Sinar Muda Grup Gandeng Tokoh Masyarakat dan Pemuda dalam Giat Sosial Buka Bersama di Tugu

9 Maret 2026
Seputar Depok

Genjot Kualitas SDM Medis, Bang Has Pastikan Pemprov Jabar Fasilitasi Beasiswa Sarjana hingga Spesialis

7 Maret 2026
RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan
Uncategorized

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan

by depoknet
4 Oktober 2020
0

DEPOKNET - Pembangunan berbasis masyarakat merupakan Paradigma baru program pemerataan pembangunan berbasis komunitas dengan memberikan tempat utama bagi prakarsa, keanekragaman...

Read more
Buntut Keributan LC di Inul Vista Margonda, Pemkot Depok Diminta Tindak Tegas

Buntut Keributan LC di Inul Vista Margonda, Pemkot Depok Diminta Tindak Tegas

19 Juni 2024

Perwal Depok Tentang Ojek Online Siap Digugat Ke MK ?

17 April 2017
Mencegah Warna Helm Cepat Kusam

Mencegah Warna Helm Cepat Kusam

23 Februari 2019
Sinergi Eksekutif-Legislatif Terhambat, DPRD Depok Sayangkan Absennya OPD di Rapat Paripurna

Sinergi Eksekutif-Legislatif Terhambat, DPRD Depok Sayangkan Absennya OPD di Rapat Paripurna

24 Februari 2026
11 Kepala Sekretariat Panwas Kecamatan dilantik

11 Kepala Sekretariat Panwas Kecamatan dilantik

10 Januari 2020

MPPA & Dompet Dhuafa Kembali MenggelarProgram Infaq via Kasir Untuk Ramadhan 2018

12 April 2018
Kejari Depok Tahan Tersangka Korupsi Damkar. LSM Gelombang : “Sisir Semua Agar Unsur Keadilan Terpenuhi!”

Kejari Depok Tahan Tersangka Korupsi Damkar. LSM Gelombang : “Sisir Semua Agar Unsur Keadilan Terpenuhi!”

11 Agustus 2022
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.