• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kader PKS Di Deadline 7 Hari Buktikan 70% Siswi SMP Depok Tidak Perawan

Namun lanjut Tatang, jika dalam waktu 7 hari sejak somasi diterima tidak juga ada tanggapan yang jelas dari Nur Azizah Tamhid, Tatang bersama Yayasan LBH “Kami Ada” akan melakukan langkah-langkah hukum konkrit guna mendapatkan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum bagi seluruh warga Kota Depok.

depoknet by depoknet
1 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Kader PKS Di Deadline 7 Hari Buktikan 70% Siswi SMP Depok Tidak Perawan

Ketua Yayasan LBH “Kami Ada”, Tatang, SE, SH, MH, CPL

88
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Memenuhi ancamannya untuk melaporkan anggota DPR RI, Nur Azizah Tamhid yang telah mengungkapkan siswi SMP Kota Depok 70% sudah tidak perawan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum “Kami Ada” akhirnya melayangkan somasi kepada anggota komisi VIII dari fraksi PKS tersebut.

Somasi atau peringatan keras itu disampaikan mengingat pernyataan Nur Azizah Tamhid yang dimuat media online tersebut tanpa didukung oleh data-data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga statement tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan penyebaran berita bohong.

Ketua Yayasan LBH “Kami Ada”, Tatang, SE, SH, MH, CPL

menyebut terbitnya berita tersebut tanpa didasarkan pada legal standing yang jelas dapat melahirkan kesesatan berfikir dan kekhawatiran yang sangat mendalam bagi para orang tua di Kota Depok.

“Banyak orang tua murid SMP yang mengeluh, bahkan keberatan dengan pernyataan Nur Azizah Tamhid, sebab kebanyakan dari para orang tua jelas sangat memperhatikan anak-anaknya,” sebut Tatang, Kamis (31/12/2020)

Tatang menambahkan, secara hukum terdapat jerat pidana bagi seseorang yang dengan sadar menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya sebagaimana diatur dalam Pasal 27 (3) UU ITE atau Pasal Pasal 28 ayat (1) atau Pasal 390 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Atas dasar itu kami meminta kepada Nur Azizah Tamhid untuk melakukan klarifikasi dan menyampaikan data-data yang valid yang bisa mendukung pernyataannya sebagaimana yang termaktub di dalam berita tersebut,” ucapnya

Namun lanjut Tatang, jika dalam waktu 7 hari sejak somasi diterima tidak juga ada tanggapan yang jelas dari Nur Azizah Tamhid, Tatang bersama Yayasan LBH “Kami Ada” akan melakukan langkah-langkah hukum konkrit guna mendapatkan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum bagi seluruh warga Kota Depok.

“Kita tunggu tanggapan yang bersangkutan hingga seminggu kedepan. Ini awal tahun baru, semoga kita semua dilindungi dari fitnah dan keburukan, khususnya para siswi SMP dan orangtuanya di kota Depok,” pungkasnya. (CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya
Hukum & Kriminal

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya

3 November 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Kasus Dua Tahun Tidak Ada Tindakan, Kompolnas Buka Suara

9 September 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian

8 September 2025
Baru Setengah Jalan, Polres Depok Minta Uji Coba SSA Dievaluasi
Uncategorized

Baru Setengah Jalan, Polres Depok Minta Uji Coba SSA Dievaluasi

by depoknet
4 Agustus 2017
0

DEPOKNET – Belum ada sepekan pelaksanaan penerapan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Dewi Sartika dan Nusantara yang...

Read more
Eric Yansen Sihotang Pastikan Maju Menjadi Calon Ketua KNPI Kota Depok

Eric Yansen Sihotang Pastikan Maju Menjadi Calon Ketua KNPI Kota Depok

17 Desember 2021
PDAM Tirta Asasta Gelar Lokakarya Business Plan 2021-2025

PDAM Tirta Asasta Gelar Lokakarya Business Plan 2021-2025

24 Maret 2021
Taman dikomersilkan Tanpa Izin, Pemkot Depok Lamban Bertindak

Taman dikomersilkan Tanpa Izin, Pemkot Depok Lamban Bertindak

4 Desember 2016
Gelar Capacity Building, PDAM Tirta Asasta Jalin Kekompakan Pegawai

Gelar Capacity Building, PDAM Tirta Asasta Jalin Kekompakan Pegawai

14 Desember 2019
Menutup Tahun, Damkar Depok Akhirnya Miliki Mobil Rescue

Menutup Tahun, Damkar Depok Akhirnya Miliki Mobil Rescue

14 Desember 2016

Hindari Dualisme di KNPI Kota Depok

4 Juli 2017

Bingung Malam Ini Mau Kemana? Yuuuk Cuss Kesini Aja POELANG KAMPOENG CAFE N RESTO ,Kongkow Sambil Nyanyi dan Main Billiard.

21 November 2016
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.