• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Hamzah Dukung KDS Dengan Transparasi

“Kita sangat setuju dengan program KDS, karena ini untuk masyarakat kurang mampu. Hanya yang kita inginkan transparasi, dan program ini tepat sasaran yaitu untuk masyarakat kurang mampu,” terang Hamzah.

depoknet by depoknet
18 Mei 2022
in Seputar Depok
0
Hamzah Dukung KDS Dengan Transparasi
84
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Lima fraksi di DPRD yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PAN dan Fraksi PKB-PSI sepakat untuk mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok yang disampaikan kepada Ketua DPRD Depok dalam rapat paripurna, Selasa (17/05/2022).

Hamzah dari fraksi Gerindra mengatakan, “hak interpelasi yang dilayangkan terkait program Kartu Depok Sejahtera (KDS) jelas diatur dalam Undang Undang dan didalam tatib kita juga jelas itu hak bertanya. Hak interpelasi itu tidak ada kaitannya dengan pemakzulan Walikota Depok. Kalo hak interpelasi dianggap pemakzulan Walikota itu salah,” ujarnya.

Lanjut Hamzah, ” hak interpelasi terkait KDS ini karena ditemukan ketidak adilan untuk masyarakat, ditemukan dilapangan para penerima KDS itu diterima bukan untuk masyarakat kurang mampu, tapi malah masyarakat yang tergolong mampu. Dengan di bentuknya para kordinator ditiap tiap kelurahan itu malah tidak benar, yang di data dan mendapatkan kartu KDS itu orang orang dekat dan orang orang yang dikenal para kordinator,” ungkap Hamzah.

“Kita sangat setuju dengan program KDS, karena ini untuk masyarakat kurang mampu. Hanya yang kita inginkan transparasi, dan program ini tepat sasaran yaitu untuk masyarakat kurang mampu,” terang Hamzah.

Terpisah, Ketua DPRD Depok, H TM Yusufsyah Putra mengatakan, pihaknya bersama pimpinan DPRD akan menindaklanjuti surat interplasi itu sesuai tataib nomor 1 tahun 2020.

“Jadi, kami akan menindaklanjuti,” tanggapnya.

Seperti diketahui, Hak Interpelasi merupakan hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.(**)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar
Seputar Depok

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar

2 Februari 2026
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata
Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan
Seputar Depok

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
Langkah Tegas Pemerintah Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia
Uncategorized

Langkah Tegas Pemerintah Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia

by depoknet
9 Mei 2017
0

DEPOKNET - Pemerintah memutuskan untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menteri...

Read more

Apa Kata Ketua DPRD Depok Soal SSA, Ini Solusinya…

11 September 2017
Cari Dana CSR hingga Renovasi Kantor, Begini Prioritas Lurah Harjamukti Vika Kusumasari

Cari Dana CSR hingga Renovasi Kantor, Begini Prioritas Lurah Harjamukti Vika Kusumasari

17 September 2025
Usia Melampaui 56 Tahun, Dipastikan Gagal Ikut Lelang Sekdakot

Usia Melampaui 56 Tahun, Dipastikan Gagal Ikut Lelang Sekdakot

21 Agustus 2017
Lama Kosong, Ketua Katar Cisalak Pasar Akhirnya Terpilih

Lama Kosong, Ketua Katar Cisalak Pasar Akhirnya Terpilih

19 Maret 2021
Buang Ke TPA Nambo, Biaya Pengelolaan Sampah Kota Depok Bakal Membengkak

Buang Ke TPA Nambo, Biaya Pengelolaan Sampah Kota Depok Bakal Membengkak

15 Agustus 2017
Turnamen Mini Soccer Antar Serikat Pekerja Depok Sukses Digelar, Soleh Singgung Dukungan Pemerintah Kota

Turnamen Mini Soccer Antar Serikat Pekerja Depok Sukses Digelar, Soleh Singgung Dukungan Pemerintah Kota

28 September 2025
Azhar Adam Dorong Spirit Kewirausahaan Kepada Pemilih Pemula

Azhar Adam Dorong Spirit Kewirausahaan Kepada Pemilih Pemula

29 Januari 2024
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.