• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Hamzah Dukung KDS Dengan Transparasi

“Kita sangat setuju dengan program KDS, karena ini untuk masyarakat kurang mampu. Hanya yang kita inginkan transparasi, dan program ini tepat sasaran yaitu untuk masyarakat kurang mampu,” terang Hamzah.

depoknet by depoknet
18 Mei 2022
in Seputar Depok
0
Hamzah Dukung KDS Dengan Transparasi
84
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Lima fraksi di DPRD yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PAN dan Fraksi PKB-PSI sepakat untuk mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok yang disampaikan kepada Ketua DPRD Depok dalam rapat paripurna, Selasa (17/05/2022).

Hamzah dari fraksi Gerindra mengatakan, “hak interpelasi yang dilayangkan terkait program Kartu Depok Sejahtera (KDS) jelas diatur dalam Undang Undang dan didalam tatib kita juga jelas itu hak bertanya. Hak interpelasi itu tidak ada kaitannya dengan pemakzulan Walikota Depok. Kalo hak interpelasi dianggap pemakzulan Walikota itu salah,” ujarnya.

Lanjut Hamzah, ” hak interpelasi terkait KDS ini karena ditemukan ketidak adilan untuk masyarakat, ditemukan dilapangan para penerima KDS itu diterima bukan untuk masyarakat kurang mampu, tapi malah masyarakat yang tergolong mampu. Dengan di bentuknya para kordinator ditiap tiap kelurahan itu malah tidak benar, yang di data dan mendapatkan kartu KDS itu orang orang dekat dan orang orang yang dikenal para kordinator,” ungkap Hamzah.

“Kita sangat setuju dengan program KDS, karena ini untuk masyarakat kurang mampu. Hanya yang kita inginkan transparasi, dan program ini tepat sasaran yaitu untuk masyarakat kurang mampu,” terang Hamzah.

Terpisah, Ketua DPRD Depok, H TM Yusufsyah Putra mengatakan, pihaknya bersama pimpinan DPRD akan menindaklanjuti surat interplasi itu sesuai tataib nomor 1 tahun 2020.

“Jadi, kami akan menindaklanjuti,” tanggapnya.

Seperti diketahui, Hak Interpelasi merupakan hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.(**)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Kecamatan Cipayung Gelar Musrenbang
Seputar Depok

Kecamatan Cipayung Gelar Musrenbang

by depoknet
20 Februari 2025
0

DEPOKNET- Kecamatan Cipayung kota Depok menggelar musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) untuk perencanaan pembangunan tahun 2026 yang bertajuk "Penguatan Trilogi fondasi...

Read more

Warga Depok Bisa Cek Kesehatan Gratis di 38 Puskesmas

10 Februari 2025
Barisan Sakit Hati Di Jajaran ASN Pemkot Depok Terbangun?

Barisan Sakit Hati Di Jajaran ASN Pemkot Depok Terbangun?

5 Juli 2019

DKR Depok: “Tindak Tegas Rumah Sakit Yang Mempekerjakan Dokter Tanpa SIP”

23 Januari 2018
Sudah Sewa Ke K3D, Bangunan Liar Di Jalur Pipa Gas Pertamina Malah Mau Dibongkar

Sudah Sewa Ke K3D, Bangunan Liar Di Jalur Pipa Gas Pertamina Malah Mau Dibongkar

9 Juni 2025
Banjir Kanal Selatan Cisadane-Ciliwung (1854): Sumber Irigasi Pertanian di Depok

Banjir Kanal Selatan Cisadane-Ciliwung (1854): Sumber Irigasi Pertanian di Depok

13 November 2016
Depok Law Firm Gugat Bank BTN Ke PN Depok Terkait Penyalahgunaan Sertifikat Tanah

Depok Law Firm Gugat Bank BTN Ke PN Depok Terkait Penyalahgunaan Sertifikat Tanah

18 Agustus 2022
Sambut Pemimpin Baru Supian-Chandra, Warga: Harap Bawa Kota Depok Lebih Maju

Sambut Pemimpin Baru Supian-Chandra, Warga: Harap Bawa Kota Depok Lebih Maju

20 Februari 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.