• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelombang Depok Ultimatum BPN Depok, Hentikan Proses Sertifikat Tanah Rawa Rp15,1 M

'Ini ultimatum dari kami kepada BPN kota Depok, batalkan peta bidang tanah dan hentikan semua proses sertifikat yang diajukan Pemkot Depok atas tanah tersebut sampai seluruh pihak terkait dalam kasus pengadaan lahan tersebut diperiksa dan selanjutnya dinyatakan tidak ada pelanggaran oleh KPK,” tegas Cahyo

depoknet by depoknet
17 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Gelombang Depok Ultimatum BPN Depok, Hentikan Proses Sertifikat Tanah Rawa Rp15,1 M
97
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Kasus dugaan penyelewengan anggaran dan praktek mafia tanah pada kegiatan Pengadaan Tanah pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) kota Depok Tahun Anggaran 2024 untuk pembangunan SMP Negeri di kelurahan Curug kecamatan Cimanggis Kota Depok telah bergulir ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

Namun diketahui, Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Depok  telah menerbitkan PETA BIDANG TANAH atas tanah tersebut dengan Nomor 539/2024 tertanggal 15 Mei 2024.

Merespon fakta tersebut, LSM Gelombang Depok melayangkan surat kepada BPN Kota Depok agar membatalkan dokumen Peta Bidang Tanah sebagaimana yang telah diajukan oleh Syafrizal selaku Kuasa dari Pemerintah kota Depok.

Selain itu, LSM Gelombang Depok selaku pihak yang melaporkan adanya dugaan “Rawa  Gate 15,1 M” ini ke KPK juga meminta kepada BPN Kota Depok untuk menghentikan ataupun pemblokiran sementara proses pengajuan sertifikat atas tanah tersebut.

“Ini ultimatum dari kami kepada BPN kota Depok, batalkan peta bidang tanah dan hentikan semua proses sertifikat yang diajukan Pemkot Depok atas tanah tersebut sampai seluruh pihak terkait dalam kasus pengadaan lahan tersebut diperiksa dan selanjutnya dinyatakan tidak ada pelanggaran oleh KPK,” tegas Cahyo.

Cahyo menambahkan bahwa LSM Gelombang telah melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) perihal adanya dugaan penyelewengan anggaran dan praktek Mafia Tanah pada kegiatan pengadaan tanah tersebut dengan surat laporan Nomor : 002/Lap./lsm-glmbg/B/I/2025 pada 21 Januari 2025 dan surat laporan Nomor : 001/Pen-BB/lsm-glmbg/B/II/2025 tertanggal 14 Februari 2025.

“Oleh sebab sedang diproses di KPK, seharusnya BPN Depok membatalkan dan menghentikan proses sertifikat tanah untuk pembangunan SMPN 35 Depok. Kalau tidak, BPN bisa turut serta karena mengurus lahan yang bermasalah,” tutup Cahyo. (Ant/AM/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya
Hukum & Kriminal

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya

3 November 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Kasus Dua Tahun Tidak Ada Tindakan, Kompolnas Buka Suara

9 September 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian

8 September 2025
Uncategorized

Hasil Pansel Lelang Jabatan Pemkot Depok Diumumkan Pekan Depan

by depoknet
18 April 2017
0

DEPOKNET - Seleksi Terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kota Depok tahun 2017 untuk mengisi tiga jabatan kepala...

Read more
Milad Pertama IKBPM Berlangsung Meriah Dengan Penampilan Familys Grup

Milad Pertama IKBPM Berlangsung Meriah Dengan Penampilan Familys Grup

11 Mei 2025

Panwascam Cimanggis Lantik Pengawas Pemilihan Lapangan

18 Januari 2018
Gelar Seminar Online, Kejari Depok Berharap Kejaksaan Lebih Dekat Ke Masyarakat

Gelar Seminar Online, Kejari Depok Berharap Kejaksaan Lebih Dekat Ke Masyarakat

14 Juli 2021

Harga Emas Hari Ini: Kamis 26 Januari 2017, Harga Emas Antam Anjlok Lagi Rp 3000 Per Gram!

27 Januari 2017
H. Igun Sumarno, Anggota DPRD Depok, Ajak Perkuat Pondasi Agama Melalui Tahsin Al-Qur’an dan Dorong Pencairan Bimroh Guru Ngaji

H. Igun Sumarno, Anggota DPRD Depok, Ajak Perkuat Pondasi Agama Melalui Tahsin Al-Qur’an dan Dorong Pencairan Bimroh Guru Ngaji

8 November 2025
“Dikerjain” Di Babak 8 Besar Suratin CUP 2016, Depok United Gagal Raih Juara

“Dikerjain” Di Babak 8 Besar Suratin CUP 2016, Depok United Gagal Raih Juara

23 Februari 2019
Mendesak Muskot PBSI Depok: Dody Rianto Pertanyakan Sikap Pengprov Jabar, Agenda Kejurkot Terancam

Mendesak Muskot PBSI Depok: Dody Rianto Pertanyakan Sikap Pengprov Jabar, Agenda Kejurkot Terancam

8 Oktober 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.