• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelombang Depok Ultimatum BPN Depok, Hentikan Proses Sertifikat Tanah Rawa Rp15,1 M

'Ini ultimatum dari kami kepada BPN kota Depok, batalkan peta bidang tanah dan hentikan semua proses sertifikat yang diajukan Pemkot Depok atas tanah tersebut sampai seluruh pihak terkait dalam kasus pengadaan lahan tersebut diperiksa dan selanjutnya dinyatakan tidak ada pelanggaran oleh KPK,” tegas Cahyo

depoknet by depoknet
17 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Gelombang Depok Ultimatum BPN Depok, Hentikan Proses Sertifikat Tanah Rawa Rp15,1 M
98
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Kasus dugaan penyelewengan anggaran dan praktek mafia tanah pada kegiatan Pengadaan Tanah pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) kota Depok Tahun Anggaran 2024 untuk pembangunan SMP Negeri di kelurahan Curug kecamatan Cimanggis Kota Depok telah bergulir ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

Namun diketahui, Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Depok  telah menerbitkan PETA BIDANG TANAH atas tanah tersebut dengan Nomor 539/2024 tertanggal 15 Mei 2024.

Merespon fakta tersebut, LSM Gelombang Depok melayangkan surat kepada BPN Kota Depok agar membatalkan dokumen Peta Bidang Tanah sebagaimana yang telah diajukan oleh Syafrizal selaku Kuasa dari Pemerintah kota Depok.

Selain itu, LSM Gelombang Depok selaku pihak yang melaporkan adanya dugaan “Rawa  Gate 15,1 M” ini ke KPK juga meminta kepada BPN Kota Depok untuk menghentikan ataupun pemblokiran sementara proses pengajuan sertifikat atas tanah tersebut.

“Ini ultimatum dari kami kepada BPN kota Depok, batalkan peta bidang tanah dan hentikan semua proses sertifikat yang diajukan Pemkot Depok atas tanah tersebut sampai seluruh pihak terkait dalam kasus pengadaan lahan tersebut diperiksa dan selanjutnya dinyatakan tidak ada pelanggaran oleh KPK,” tegas Cahyo.

Cahyo menambahkan bahwa LSM Gelombang telah melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) perihal adanya dugaan penyelewengan anggaran dan praktek Mafia Tanah pada kegiatan pengadaan tanah tersebut dengan surat laporan Nomor : 002/Lap./lsm-glmbg/B/I/2025 pada 21 Januari 2025 dan surat laporan Nomor : 001/Pen-BB/lsm-glmbg/B/II/2025 tertanggal 14 Februari 2025.

“Oleh sebab sedang diproses di KPK, seharusnya BPN Depok membatalkan dan menghentikan proses sertifikat tanah untuk pembangunan SMPN 35 Depok. Kalau tidak, BPN bisa turut serta karena mengurus lahan yang bermasalah,” tutup Cahyo. (Ant/AM/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal
Hukum & Kriminal

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal

5 Januari 2026
Main Hakim Sendiri di Tapos, Satu Tewas Dihajar Selang, Pelaku Oknum TNI AL Diamankan, Oknum RT Masih Bebas?
Hukum & Kriminal

Main Hakim Sendiri di Tapos, Satu Tewas Dihajar Selang, Pelaku Oknum TNI AL Diamankan, Oknum RT Masih Bebas?

5 Januari 2026
BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis
Hukum & Kriminal

BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis

2 Januari 2026
Uncategorized

UMK Depok 2018 Naik, Jumlah PHK Bakal Bertambah

by depoknet
23 November 2017
0

DEPOKNET – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Provinsi Jabar Tahun 2018. Penetapan kali ini disebut...

Read more
Idealnya Harus Ada 25 SMU/SMK Negeri Baru di Kota Depok

Idealnya Harus Ada 25 SMU/SMK Negeri Baru di Kota Depok

23 Februari 2019
Persikad 99 Siap Tempur, Pemkot Depok Belum Siap Dukung?

Persikad 99 Siap Tempur, Pemkot Depok Belum Siap Dukung?

13 November 2019
10 Tahun Sudah, PDAM Kota Depok Harus Tambah Baik Dan Terus Berbenah

10 Tahun Sudah, PDAM Kota Depok Harus Tambah Baik Dan Terus Berbenah

23 Agustus 2021
Pengamat : “Pemkot Depok Gak Perlu Parno Jelaskan Raibnya Running Text”

Pengamat : “Pemkot Depok Gak Perlu Parno Jelaskan Raibnya Running Text”

25 Juli 2019
Serigala Margonda Terluka, Rabu Besok Jadi Laga Hidup Mati

Serigala Margonda Terluka, Rabu Besok Jadi Laga Hidup Mati

5 November 2019

Kedua Sosok yang Mendokumentasikan Momen-Moment Bersejarah Bangsa Indonesia

15 Januari 2017
KNPI Kecamatan Cipayung Gelar Donor Darah

KNPI Kecamatan Cipayung Gelar Donor Darah

19 Desember 2016
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.