• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Garda Rakyat Depok Sampaikan Maklumat Terkait Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Depok

“Bukan Cuma Evaluasi Atau Penyesuaian Nilai Tunjangan, Tapi Hapus Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Depok, HARGA MATI !”

depoknet by depoknet
11 September 2025
in Seputar Depok
0
Garda Rakyat Depok Sampaikan Maklumat Terkait Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Depok

Garda Rakyat Depok Sampaikan Maklumat Terkait Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Depok

83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

depoknet.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menjawab tuntutan 17+8 dengan menetapkan penghentian sejumlah tunjangan, pemangkasan fasilitas anggota, dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Kini, gaji dan tunjangan yang diterima Anggota DPR RI (take home pay) per bulannya sebesar Rp 65,5 juta setelah tunjangan perumahan dan tunjangan lainnya dihapus.

DPR RI diketahui bersama telah menjawab tuntutan masyarakat dengan menetapkan serangkaian langkah penghematan dan pengetatan fasilitas bagi anggotanya. Hasil dari rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis, 4 September 2025, diputuskan penghentian sejumlah tunjangan, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, serta penegasan mekanisme bagi anggota yang dinonaktifkan partai politik.

Ada enam poin keputusan yang menjadi acuan baru bagi lembaga legislatif. Yang paling krusial adalah, DPR RI sepakat menghentikan pemberian tunjangan perumahan kepada seluruh anggota dewan. Kebijakan ini berlaku efektif sejak 31 Agustus 2025.

Lantas bagaimana dengan lembaga legislatif di kota Depok? Ternyata para Pimpinan dan Anggota DPRD kota Depok juga menikmati beragam uang tunjangan yang nilainya cukup fantastis.

Garda Rakyat Depok Sampaikan Maklumat Terkait Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Depok

Untuk tunjangan perumahan misalnya, telah diatur dan ditetapkan melalui Peraturan Walikota Depok Nomor 97 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, dengan nilai total mencapai Rp 20 Miliar lebih tiap tahunnya.

Hal yang tentunya sangat menyakiti perasaan masyarakat yang banyak belum memiliki rumah, dimana uang pajak mereka justru digunakan untuk hal yang tidak seharusnya oleh para wakil rakyat, apalagi mengingat hampir semua anggota dewan sudah memiliki rumah.

Jika mengingat DPR RI sudah menetapkan penghentian atau penghapusan sejumlah tunjangan salah satunya tunjangan perumahan bagi seluruh anggota DPR RI. Maka kami masyarakat kota Depok menuntut tindakan dan keputusan yang sama juga diberlakukan terhadap tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD kota Depok.

Selain itu, kami juga menuntut adanya transparansi dan audit independen terkait penggunaan anggaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD kota Depok setiap bulannya, terhitung sejak diberlakukan tunjangan perumahan sesuai Peraturan Walikota Depok Nomor 97 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok.

Jika Walikota Depok menyatakan akan dilakukan evaluasi tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD kota Depok, maka kami menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan itu seharusnya bukan dengan membentuk Tim Perumus dan Penyusun Standar Harga Satuan Besaran Nilai berbagai macam Tunjangan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD kota Depok termasuk salah satunya Tunjangan Perumahan.

Maka jelas langkah tersebut menurut kami menunjukan bahwa Walikota Depok Tidak Berani Menghapus Tunjangan Perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD kota Depok, namun hanya melakukan pengurangan atau penyesuaian nilai tunjangan saja.

INTINYA WALIKOTA DEPOK HARUS BERANI DAN TEGAS, HAPUS TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KOTA DEPOK. SEKARANG JUGA!!
 
TRANSPARANSI ANGGARAN DAN AUDIT INDEPENDEN TERHADAP LAPORAN PENGGUNAAN TUNJANGAN PERUMAHAN OLEH PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KOTA DEPOK.
 
HENTIKAN PEMBOROSAN DAN PRAKTEK ANGGARAN TIDAK ETIK DI DPRD KOTA DEPOK

Semoga apa yang tengah kami perjuangkan mendapat ridho dari Allah SWT, Tuhan YME dan mendapat doa dan dukungan dari segenap masyarakat kota Depok.

Depok, 11 September 2025
 
Tertanda,
GARDA RAKYAT DEPOK

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Tirta Asasta Depok Lakukan Audit Internal Sertifikasi Halal
Seputar Depok

Tirta Asasta Depok Lakukan Audit Internal Sertifikasi Halal

by depoknet
28 Februari 2024
0

DEPOKNET - Dalam rangka menjaga mutu kualitas serta kehalalan air produksi, PT Tirta Asasta Depok bersama dengan konsultan internal Halal...

Read more
BARISAN MUDA PENEGAK AMANAT NASIONAL DPD KOTA DEPOK  MELAKSANAKAN RAPAT PERSIAPAN HUT KE 24 BM PAN

BARISAN MUDA PENEGAK AMANAT NASIONAL DPD KOTA DEPOK MELAKSANAKAN RAPAT PERSIAPAN HUT KE 24 BM PAN

1 Agustus 2022
Pradi Afifah Menjemput Takdirnya Hari Ini, 2 SK Parpol Dikantongi

Pradi Afifah Menjemput Takdirnya Hari Ini, 2 SK Parpol Dikantongi

31 Agustus 2020
Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Tentang KUA dan PPAS TA. 2019 dan Propemperda Tahun 2018

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Tentang KUA dan PPAS TA. 2019 dan Propemperda Tahun 2018

23 Februari 2019
Rayakan Harpelnas 2022, Tirta Asasta Depok Gelar Apresiasi Pelanggan Terbaik

Rayakan Harpelnas 2022, Tirta Asasta Depok Gelar Apresiasi Pelanggan Terbaik

10 Oktober 2022
Buku Modul Gratis Belum Ada, Kadisdik Bilang Tanggung Jawab Sekolah

Buku Modul Gratis Belum Ada, Kadisdik Bilang Tanggung Jawab Sekolah

25 Agustus 2017

Ismail Marzuki Komponis dari Betawi

11 Juni 2017
Warga Mau Depok Berubah, Barinas Dukung Penuh Pradi-Afifah

Warga Mau Depok Berubah, Barinas Dukung Penuh Pradi-Afifah

26 September 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.