DEPOKNET – Sudah lebih dari satu tahun puluhan murid di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Cimanggis kota Depok melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tanpa fasilitas meja kursi. Dari 6 kelas yang ada, 2 kelas sama sekali tidak dilengkapi meja kursi sehingga seluruh murid duduk di lantai dingin tanpa alas apapun selama proses KBM berlangsung setiap harinya.
“Satu kelas kira-kira ada 33 siswa, jadi dua kelas ada 66 siswa yang belajar di lantai dingin tanpa alas kaki dari pagi sampai siang, ini sungguh memprihatinkan dan harus segera diambil tindakan,” ujar Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, S.Sos, Senin (14/08/2017).
Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, S.Sos
Hendrik yang melakukan sidak setelah mendapatkan laporan dari wakil ketua Komisi D DPRD kota Depok, Sahat Farida Berlian menyayangkan sikap tidak peduli dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang seharusnya turun tangan tanpa melepaskan persoalan kepada pihak kementrian Agama (Kemenag) begitu saja. HTA sapaannya tampak bersedih dan hampir tak bisa berkata-kata lagi melihat keadaan kelas dan membayangkan murid-murid harus belajar di lantai selama berjam-jam setiap harinya.
“ini masalah pendidikan anak bangsa, jangan main-main, apalagi ini satu-satunya MTS negeri di Depok, Pemkot tak boleh lepas tangan, harus segera disiapkan sarana dan prasarana untuk sekolah ini biar siswa nyaman belajar,” tegas HTA.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Sekolah MTs Negeri Cimanggis Depok, Ridwan, pihak sekolah sudah pernah mengajukan usulan bantuan terkait kekurangan meja dan kursi belajar disana, namun apa yang diharapkan pihaknya itu belum juga ada hingga saat ini.
“Saya tidak mengerti kenapa usulan itu belum juga direalisasikan, apakah jalurnya yang salah atau pengajuannya harus seperti apa saya juga gak tau, yang pasti siswa terpaksa belajar di lantai dari mulai masuk pukul 07.00 sampai pukul 14.15 WIB dan sudah setahun seperti itu,” ungkap Ridwan.
Secara terpisah, Ketua Lembaga Ibu Peduli Pendidikan (LIPPEN) kota Depok, Sika Nofi Yani, mengutuk keras sikap pemerintah baik pemerintah kota Depok khususnya Dinas pendidikan kota Depok maupun kantor Kementerian Agama yang membiarkan kondisi ini terjadi.
“Ini sudah setahun terjadi, tidak mungkin mereka (pemerintah, red) khususnya Dinas pendidikan Depok dan kemenag tidak mengetahui ada siswa yang masih belajar di lantai. Ini sekolah kan, bukan penjara,” cetusnya.
Ditambahkan Sika, dalam pemberlakuan undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional jelas telah mengantarkan pendidikan Islam ke dalam babak sejarah baru, antara lain ditandai dengan pengukuhan sistem pendidikan Islam sebagai pranata pendidikan nasional. Lembaga-lembaga pendidikan Islam kini memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh dan berkembang serta meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan pendidikan nasional.
“Untuk itu Pemerintah wajib hadir memfasilitasi secara maksimal, apalagi lokasi sekolah MTS Negeri tersebut tidak jauh dari kediaman Walikota Depok yang juga seorang Kyai. Ini juga jelas tamparan keras terhadap Visi Kota Depok sebagai kota Religius salah satunya,” urai Sika menutup pembicaraan. (CPB/WSR/DepokNet)