• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Terlibat Penyekapan Pengusaha, Oknum Anggota Dilaporkan Ke Pomdam Jaya

“Kami juga menyampaikan nama-nama mereka (oknum yang mengaku anggota TNI) beserta bukti berupa rekaman CCTV, dan Chat serta foto-foto yang mengaku oknum tersebut kepada penyidik di Pomdam,” jelas Andi Tatang Supriyadi.

depoknet by depoknet
7 September 2021
in Hukum & Kriminal
0
Diduga Terlibat Penyekapan Pengusaha, Oknum Anggota Dilaporkan Ke Pomdam Jaya
96
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Adanya oknum yang mengaku anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penyekapan seorang pengusaha asal kota Depok di Margo Hotel Depok berinisial AHS, akhirnya dilaporkan oleh korban kepada pihak Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya)

Kuasa hukum korban, Andi Tatang Supriyadi menjelaskan, kliennya beserta istri telah membuat pengaduan atas kasus penyekapan dengan kekerasan kepada pihak Pomdam Jaya, Minggu (5/9/2021)

“Iya, hari Minggu, 5 September 2021, kami mendampingi klien beserta istri melakukan aduan atas kasus penyekapan dan kekerasan fisik serta ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan oleh yang mengaku sebagai oknum dari salah satu satuan ke Pomdam Jaya,” ujar Andi Tatang Supriyadi, Selasa (7/9/2021)

Dijumpai di kantornya, Pengacara muda ini mengatakan dalam laporan resmi ke Pomdam Jaya itu, dirinya bersama klien juga telah menyerahkan nama-nama oknum yang mengaku anggota TNI tersebut berikut bukti-bukti yang dimilikinya.

“Kami juga menyampaikan nama-nama mereka (oknum yang mengaku anggota TNI) beserta bukti berupa rekaman CCTV, dan Chat serta foto-foto yang mengaku oknum tersebut kepada penyidik di Pomdam,” jelas Andi Tatang Supriyadi

Dirinya berharap dengan pelaporan kepada Pomdam Jaya tersebut, proses pengaduannya dapat ditindak lanjuti oleh pihak Pomdam Jaya agar dapat segera diketahui kepastian adanya oknum yang mengaku anggota TNI dalam kasus penyekapan dengan kekerasan yang berlangsung 3 hari itu.

“Kami bersama klien kami berharap laporan ini bisa segera diproses agar menjadi terang benderang, apakah benar orang yang mengaku oknum dari salah satu satuan itu benar atau tidaknya,” pungkas Andi Tatang

Sebelumnya korban AHS sendiri telah membuat laporan atau pengaduan ke Polres Metro Depok atas kejadian yang dialaminya itu dengan nomor LP/B/1666/VIII/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Dirinya mengaku disekap dan dianiaya selama 3 hari oleh beberapa orang yang diduga suruhan dari pemilik perusahaan tempatnya bekerja agar menyerahkan seluruh asset dan harta kekayaan yang dimilikinya karena dianggap telah melakukan penggelapan uang perusahaan selama dirinya bekerja.

“Yang dipermasalahkan seolah saya makan uang perusahaan, tapi buktinya tidak ada. Seharusnya kalau ada kerugian kan harus ada dasar audit keuangan dahulu, tapi ini kan tidak ada, semuanya atas dasar tuduhan,” sebut AHS, Sabtu (28/8)

Dirinya juga mengaku ditekan untuk menandatangani surat pernyataan telah menggelapkan uang perusahaan. “Awalnya saya tidak mau tanda tangan, tapi saya diancam dan dipukul supaya mengakui dan akhirnya menandatanganinya,” timpalnya. (CPB/Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal
Hukum & Kriminal

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal

5 Januari 2026
Main Hakim Sendiri di Tapos, Satu Tewas Dihajar Selang, Pelaku Oknum TNI AL Diamankan, Oknum RT Masih Bebas?
Hukum & Kriminal

Main Hakim Sendiri di Tapos, Satu Tewas Dihajar Selang, Pelaku Oknum TNI AL Diamankan, Oknum RT Masih Bebas?

5 Januari 2026
BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis
Hukum & Kriminal

BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis

2 Januari 2026
UU ITE Berlaku, Ketua MPR Ajak Netizens Bijak Gunakan Medsos
Uncategorized

UU ITE Berlaku, Ketua MPR Ajak Netizens Bijak Gunakan Medsos

by depoknet
30 November 2016
0

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyambut baik berlakunya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)...

Read more

Dinilai Akal-Akalan, Usulan Pungutan Pajak Kamar Hunian Apartemen Di Depok

6 Januari 2018

“MAKSUDNYA APA?” Walikota Depok, Dikritik Warga Masyarakat

12 Januari 2018
Panwaslu Panmas Nyatakan Kepala DLHK Depok Bertindak Diluar Kewenangan

Panwaslu Panmas Nyatakan Kepala DLHK Depok Bertindak Diluar Kewenangan

30 Januari 2024
Suporter Persikad 1999, Persikad Fans Curva Sud Gelar Mubes

Suporter Persikad 1999, Persikad Fans Curva Sud Gelar Mubes

15 Desember 2019
Menu Latihan Ala Pelatih Persikad 1999 Ditengah Wabah Corona

Menu Latihan Ala Pelatih Persikad 1999 Ditengah Wabah Corona

9 April 2020
Siap Perjuangkan Nasib OB, Office Girl Nyaleg Dari PDI Perjuangan

Siap Perjuangkan Nasib OB, Office Girl Nyaleg Dari PDI Perjuangan

23 Februari 2019
Swadaya Fair Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat

Swadaya Fair Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat

21 Agustus 2022
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.