• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Rekaman CCTV Hilang, Pengacara Korban Minta Sikap Tegas Polres Metro Depok

“Iya benar sudah satu bulan lebih, saksi-saksi sudah diperiksa, bahkan infonya pemeriksaan TKP juga sudah dilakukan, namun hingga hari ini belum ada info terkait langkah lanjut penyidik terhadap pelaku,” ungkap Eric

depoknet by depoknet
13 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
0
Diduga Rekaman CCTV Hilang, Pengacara Korban Minta Sikap Tegas Polres Metro Depok
82
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET.COM – Kasus keributan dan penganiayaan berujung saling lapor yang terjadi di outlet Inul Vista Karaoke DMall Margonda (8/6/2024) telah berlangsung satu bulan lewat, namun proses hukumnya tampak belum jelas hasilnya.

Saat dihubungi Depoknet.com, Eric Yansen Sihotang, SH selaku kuasa hukum korban berinisial SS menyebutkan dirinya belum menerima informasi tentang langkah penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polres Metro Depok terkait laporan kliennya atas dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pemandu lagu berinisial HK di Inul Vista Karaoke, Sabtu (8/6/2024) silam.

“Iya benar sudah satu bulan lebih, saksi-saksi sudah diperiksa, bahkan infonya pemeriksaan TKP juga sudah dilakukan, namun hingga hari ini belum ada info terkait langkah lanjut penyidik terhadap pelaku,” ungkap Eric, Jum’at (12/7) sore

Yang menarik kata Eric, rekaman CCTV saat kejadian keributan dan penganiayaan di tempat kejadian perkara telah hilang atau patut diduga sengaja dihapus pihak manajemen Inul Vista Karaoke DMall Margonda.

“Infonya seperti itu (rekaman CCTV hilang), entah apa motifnya saya tidak tau. Yang pasti jika benar itu dilakukan, maka pelakunya bisa dikenakan delik pasal 233 KUHP dengan ancaman hukuman yang gak main-main, 4 tahun penjara,” ucapnya.

Untuk itu Eric berharap sikap tegas dari Polres Metro Depok agar segera menuntaskan kasus ini secara terang benderang karena kliennya sudah sangat dirugikan baik moril maupun materiil atas kejadian yang dialaminya.

“bukan cuma fisik yang terganggu, tapi beban psikologi juga termasuk pekerjaannya yang hilang, sementara klien saya harus menanggung biaya ketiga anaknya,” pungkasnya. (Ant/CPB/Depoknet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal
Hukum & Kriminal

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal

5 Januari 2026
Main Hakim Sendiri di Tapos, Satu Tewas Dihajar Selang, Pelaku Oknum TNI AL Diamankan, Oknum RT Masih Bebas?
Hukum & Kriminal

Main Hakim Sendiri di Tapos, Satu Tewas Dihajar Selang, Pelaku Oknum TNI AL Diamankan, Oknum RT Masih Bebas?

5 Januari 2026
BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis
Hukum & Kriminal

BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis

2 Januari 2026
Dibiarkan, Ribuan Usaha Pariwisata Di Kota Depok Tidak Miliki TDUP
Uncategorized

Dibiarkan, Ribuan Usaha Pariwisata Di Kota Depok Tidak Miliki TDUP

by depoknet
26 Maret 2017
0

DEPOKNET - Tanda Daftar Usaha Pariwisata atau TDUP adalah izin yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan...

Read more
Gelombang Depok Pertanyakan Izin Amdal Lalin SPBU Di Turunan GDC

Gelombang Depok Pertanyakan Izin Amdal Lalin SPBU Di Turunan GDC

11 November 2023
Ikravany Hilman : “Totok Towels Harusnya Malu Masih Mengaku Kader PDIP,”

Ikravany Hilman : “Totok Towels Harusnya Malu Masih Mengaku Kader PDIP,”

13 Desember 2020
Terkait Situ Patinggi, Warga Siap Aksi Ke BPN Depok Dan Dirjen Keuangan Negara

Terkait Situ Patinggi, Warga Siap Aksi Ke BPN Depok Dan Dirjen Keuangan Negara

7 Juli 2019

Banyak Jadi Korban Jalan Rusak, HTA Minta Warga Berani Melapor Ke Polisi

13 Januari 2017
BNI Cabang UI Depok Berbagi Berkah Ramadhan 1441 Hijriah

BNI Cabang UI Depok Berbagi Berkah Ramadhan 1441 Hijriah

19 Mei 2020
Pembangunan Berbasis RW, Pradi Afifah Siapkan Rp 500 Juta Tiap RW

Pembangunan Berbasis RW, Pradi Afifah Siapkan Rp 500 Juta Tiap RW

17 September 2020

Mulai Juli 2017, Tarif Air PDAM Depok Naik

16 Juni 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.