• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Rekaman CCTV Hilang, Pengacara Korban Minta Sikap Tegas Polres Metro Depok

“Iya benar sudah satu bulan lebih, saksi-saksi sudah diperiksa, bahkan infonya pemeriksaan TKP juga sudah dilakukan, namun hingga hari ini belum ada info terkait langkah lanjut penyidik terhadap pelaku,” ungkap Eric

depoknet by depoknet
13 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
0
Diduga Rekaman CCTV Hilang, Pengacara Korban Minta Sikap Tegas Polres Metro Depok
82
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET.COM – Kasus keributan dan penganiayaan berujung saling lapor yang terjadi di outlet Inul Vista Karaoke DMall Margonda (8/6/2024) telah berlangsung satu bulan lewat, namun proses hukumnya tampak belum jelas hasilnya.

Saat dihubungi Depoknet.com, Eric Yansen Sihotang, SH selaku kuasa hukum korban berinisial SS menyebutkan dirinya belum menerima informasi tentang langkah penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polres Metro Depok terkait laporan kliennya atas dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pemandu lagu berinisial HK di Inul Vista Karaoke, Sabtu (8/6/2024) silam.

“Iya benar sudah satu bulan lebih, saksi-saksi sudah diperiksa, bahkan infonya pemeriksaan TKP juga sudah dilakukan, namun hingga hari ini belum ada info terkait langkah lanjut penyidik terhadap pelaku,” ungkap Eric, Jum’at (12/7) sore

Yang menarik kata Eric, rekaman CCTV saat kejadian keributan dan penganiayaan di tempat kejadian perkara telah hilang atau patut diduga sengaja dihapus pihak manajemen Inul Vista Karaoke DMall Margonda.

“Infonya seperti itu (rekaman CCTV hilang), entah apa motifnya saya tidak tau. Yang pasti jika benar itu dilakukan, maka pelakunya bisa dikenakan delik pasal 233 KUHP dengan ancaman hukuman yang gak main-main, 4 tahun penjara,” ucapnya.

Untuk itu Eric berharap sikap tegas dari Polres Metro Depok agar segera menuntaskan kasus ini secara terang benderang karena kliennya sudah sangat dirugikan baik moril maupun materiil atas kejadian yang dialaminya.

“bukan cuma fisik yang terganggu, tapi beban psikologi juga termasuk pekerjaannya yang hilang, sementara klien saya harus menanggung biaya ketiga anaknya,” pungkasnya. (Ant/CPB/Depoknet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya
Hukum & Kriminal

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya

3 November 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Kasus Dua Tahun Tidak Ada Tindakan, Kompolnas Buka Suara

9 September 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian

8 September 2025
Apa Kata Dishub Depok Soal Evaluasi SSA, Ini Hasilnya…
Uncategorized

Apa Kata Dishub Depok Soal Evaluasi SSA, Ini Hasilnya…

by depoknet
8 September 2017
0

DEPOKNET - Dinas Perhubungan (Dishub) kota Depok merilis hasil evaluasi kinerja jaringan jalan dengan penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di...

Read more
Dipenuhi Kegiatan Janji Kampanye, R-APBD Kota Depok Tahun 2017 Mengalami Defisit 442,3 Miliar

Dipenuhi Kegiatan Janji Kampanye, R-APBD Kota Depok Tahun 2017 Mengalami Defisit 442,3 Miliar

22 November 2016
Pertanyakan Syarat Lelang Sekda, Walikota Depok Dinilai Gamang

Pertanyakan Syarat Lelang Sekda, Walikota Depok Dinilai Gamang

5 September 2017
Petjaaahh!! IBH Lepas 1500 Orang Peserta Tirta Asasta Fun Walk 2024

Petjaaahh!! IBH Lepas 1500 Orang Peserta Tirta Asasta Fun Walk 2024

11 September 2024

Pokja Wasbang Gugah Warga Depok Berani Stop Bangunan Tanpa IMB

12 April 2017

BUMD Dinilai Lebih Tepat Tangani Pengelolaan Pasar Di Kota Depok

7 April 2017

Halal Bihalal dan Pengukuhan Pengurus FKOS Kecamatan Sukmajaya

15 Juli 2017
Sekitar Tahun 1937 Orkes-Orkes Gambang Kromong Mencapai Puncak Popularitasnya

Sekitar Tahun 1937 Orkes-Orkes Gambang Kromong Mencapai Puncak Popularitasnya

11 Maret 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.