• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Diduga Palsukan Tandatangan Warga, KOAT Coffee Terancam Dipolisikan

"Kami akan tempuh musyawarah terlebih dahulu kepada pihak cafe, jika memang tidak ada jalan keluar, maka kami akan berupaya melalui jalur hukum. Sebab permasalahan yang sudah terjadi sudah masuk ke ranah kriminalisasi," tegas Johnny  .

depoknet by depoknet
9 Januari 2026
in Seputar Depok
0
Diduga Palsukan Tandatangan Warga, KOAT Coffee Terancam Dipolisikan

Diduga Palsukan Tandatangan Warga, KOAT Coffee Terancam Dipolisikan

87
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Keberadaan KOAT Coffee di Kelurahan Depok Kecamatan Pancoran Mas yang berdiri tanpa mengantongi persyaratan perizinan yang berlaku di kota Depok, ternyata juga diwarnai dugaan pemalsuan tandatangan warga sekitar (tetangga) lokasi Cafe.

Warga yang rumahnya berdekatan atau berdampingan langsung dengan Cafe, terutama di RT 01 RW 08 mengaku tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi sejak tahap awal perencanaan pembangunan. Bahkan mereka mengaku tidak mendapatkan informasi apapun mengenai rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh pihak pengelola cafe.

Sebanyak 10 nama warga sekitar mengaku tanda tangan mereka dipalsukan dalam dokumen Surat Pernyataan Persetujuan Tetangga tersebut. Selain itu, stempel RT dan RW setempat dalam dokumen itu tidak sesuai dengan kenyataan, pasalnya warga tidak pernah menandatangani atau menyetujui isi dokumen yang dimiliki pengelola KOAT Coffee dan telah beredar itu.

Salah seorang warga, Johnny Utah menyampaikan merasa kaget saat mendapat info adanya dokumen surat pernyataan persetujuan warga terkait pendirian KOAT Coffee dimana dalam dokumen itu ada nama dirinya dan menandatangani di surat tersebut.

Johnny menyampaikan, warga RT 01 RW 08, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas sejauh ini tidak pernah mendapat undangan sosialisasi dari pihak KOAT Coffee. Bahkan dia menegaskan tidak pernah mendatangani pernyataan persetujuan tetangga seperti yang beredar di sosial media.

“Itu mah pasti hampir seluruhnya gak ada yang tandatangan karena gak pernah di kumpulin warga-warga ini,” ucapnya, Jumat, (9/01/2026).

Johnny bersama warga sekitar KOAT Coffee akan melakukan konsolidasi internal untuk menyatukan suara sebelum mengambil tindakan lebih lanjut termasuk nantinya tindakan pelaporan kepada pihak penegak hukum karena menurut mereka pemalsuan tanda tangan sudah masuk dalam tindakan kriminal.

“Kami akan tempuh musyawarah terlebih dahulu kepada pihak cafe, jika memang tidak ada jalan keluar maka kami akan berupaya melalui jalur hukum. Sebab permasalahan yang sudah terjadi sudah masuk ke ranah kriminalisasi,” tegas Johnny

Terpisah, Sekretaris LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang), Fiqih Nurshalat, SH mengatakan, dokumen surat pernyataan persetujuan tetangga merupakan dokumen wajib dan paling mendasar sebagai syarat dalam setiap pengajuan permohonan perizinan yang dilakukan oleh setiap investor yang ingin membuka usaha di kota Depok.

“itu dokumen bisa dikatakan syarat paling fundamental dalam pengajuan permohonan perizinan. Kalau tidak ada atau ada tapi memalsukan tandatangan warga, jelas merupakan tindakan berbahaya,” ungkap Fiqih

Ditambahkannya, jika dugaan pemalsuan tandatangan itu terbukti benar, maka warga yang dipalsukan tandatangannya dapat melaporkan pengelola Koat Coffee kepada Aparat Penegak Hukum. Pelakunya bisa dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 263 KUHP.

“Selain itu, seharusnya seluruh permohonan perizinan Koat Coffee yang sudah masuk dapat dibatalkan termasuk operasional cafe harus dihentikan karena menggunakan dokumen palsu dalam berkas pengajuannya,” pungkas Fiqih (Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Persiapan Dana RW Rp300 Juta di Jatijajar, Fokus pada Sembilan Item Wajib dan Pembentukan Pokmas
Seputar Depok

Persiapan Dana RW Rp300 Juta di Jatijajar, Fokus pada Sembilan Item Wajib dan Pembentukan Pokmas

16 Januari 2026
Kawal Pembangunan Depok, Pradi Supriatna Puji Terobosan Supian-Chandra dan Kolaborasi Lintas Sektor
Seputar Depok

Kawal Pembangunan Depok, Pradi Supriatna Puji Terobosan Supian-Chandra dan Kolaborasi Lintas Sektor

16 Januari 2026
Ketua FSB Kamiparho Usulkan May Day Dipusatkan di Depok Bersama Kadisnaker Baru
Seputar Depok

Ketua FSB Kamiparho Usulkan May Day Dipusatkan di Depok Bersama Kadisnaker Baru

15 Januari 2026
Pendidikan

Alumni IKIP/UPI Bandung Angkatan 1971-2004 Gagas Reuni Akbar

by depoknet
25 Desember 2017
0

DEPOKNET - Demi menjalin silaturahmidanberkumpulnya kembali dengan teman, rekan, saudara, bahkan keluarga sudah lama tidak bertemu. Para alumni Ilmu Keguruan...

Read more
Gubernur Jawa Barat Sidak Langsung Lingkungan Kantor Wali kota Depok, Temukan Banyak Sampah

Gubernur Jawa Barat Sidak Langsung Lingkungan Kantor Wali kota Depok, Temukan Banyak Sampah

11 Maret 2025
Persikad 99 Siap Tempur, Pemkot Depok Belum Siap Dukung?

Persikad 99 Siap Tempur, Pemkot Depok Belum Siap Dukung?

13 November 2019

Penggunaan Ruang Bawah Tanah Meningkat, Depok Belum Punya Aturan Khususnya

10 April 2017

APBD Depok TA 2018, Nafsu Besar Tenaga Kurang, Belanja Besar Pendapatan Kurang

5 Desember 2017
Selama Ramadhan 1446 H, Pemkot Depok Tetapkan Perubahan Jam Kerja ASN.

Selama Ramadhan 1446 H, Pemkot Depok Tetapkan Perubahan Jam Kerja ASN.

1 Maret 2025
Perda Potensi Pariwisata Alam Depok Kebiri Perda Kepariwisataan

Perda Potensi Pariwisata Alam Depok Kebiri Perda Kepariwisataan

31 Maret 2017
Mutu Pekerjaan Drainase Kota Depok Yang Bobrok Memakan Korban

Mutu Pekerjaan Drainase Kota Depok Yang Bobrok Memakan Korban

11 Februari 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.