depoknet
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
depoknet
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Di Depok, Boleh Bangun Tanpa IMB Asal Bayar Kompensasi CSR

depoknet by depoknet
11 Juni 2017
in Uncategorized
0
218
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Pemerintah kota (Pemkot) Depok menyatakan tidak akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang sudah berdiri tapi belum memiliki IMB.

Pemkot Depok hanya akan memberikan sanksi administrasi serta “kompensasi” berupa kontribusi dari pemilik bangunan terhadap Corporate social responsibility (CSR) yang harus mereka lakukan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Walikota Depok, Mohammad Idris usai menghadiri kegiatan Tarawih Keliling di Kelurahan Tugu kecamatan Cimanggis, Jumat malam (9/06/2017).

“kita memperhatikan mana yang lebih maslahat untuk pembongkaran dan sebagainya, akhirnya kita memilih memberikan sanksi dan kompensasi untuk memberikan kontribusi penekanan terhadap CSR yang harus mereka lakukan,” ungkap Walikota Depok, Mohammad Idris.

(Baca ulang: http://www.depoknet.com/pemkot-depok-gak-ada-duit-bongkar-bangunan-tanpa-imb/)

Saat dimintai pendapatnya terkait pernyataan walikota Depok tersebut, Sekretaris LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, Albertus John Morris menanyakan penentuan dan sistem penyaluran “kompensasi” berupa kontribusi Corporate social responsibility (CSR) dari investor atau pemilik bangunan yang bangunannya melanggar aturan atau belum memiliki IMB.

“Jika hal ini tidak diperjelas, maka bisa jadi celah bagi oknum aparat yang nakal untuk bermain. Apa mungkin hal ini diputus sendiri oleh walikota, baik mengenai jumlah maupun penyalurannya,” tanya John Morris.

John Morris menambahkan, tidak ada tersebut dalam aturan tentang bangunan dan IMB yang mengatur soal penetapan “kompensasi” berupa kontribusi Corporate social responsibility (CSR) dari investor atau pemilik bangunan yang bangunannya melanggar aturan dan belum memiliki IMB.

“Marwah Perda Bangunan dan IMB jadi semakin hilang, apalagi pemkot belum pernah mengungkap data selama ini terkait jumlah penyaluran CSR dari para pemilik bangunan yang membandel, hati-hati aaahh…, takutnya kecolek saber pungli,” timpal pria kelahiran Maumere NTT ini mengingatkan.

Diuraikan John Morris, CSR harusnya tidak perlu dikait-kaitkan dengan perizinan bangunan, sebab CSR merupakan kewajiban perusahaan untuk mengeluarkan sebagai bentuk komitmen serta tanggung jawab sosial dan lingkungan sesuai Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Tanggapan yang bernada sama juga hadir dari Ketua DPRD kota Depok, Hendrik Tangke Allo, S.Sos. Hendrik menyebut CSR tidak bisa dijadikan “kompensasi” terkait pelanggaran bangunan.

“Hehehe…CSR gak bisa dong dijadikan kompensasi, bangunan yang melanggar ya harus ditindak tegas,” ujar Hendrik.

Terkait anggaran pembongkaran, menurut Hendrik harusnya aparat khususnya Satpol PP kota Depok sudah paham kegiatan itu harus ada, namun dirinya mempertanyakan kenapa tidak diajukan untuk dibahas dan ditetapkan.

“Kan sudah paham dari dulu kalo pembongkaran harus ada, kenapa tidak diajukan untuk kita tetapkan,” sebut HTA, sapaannya. (CPB/DepokNet)

Tags: CSRDepokNetDPRDKotaDepokSatpolPPkotadepokWalikotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan
Uncategorized

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan

4 Oktober 2020
Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya
Uncategorized

Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya

3 Oktober 2020
ASN Pemkot Depok Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran
Uncategorized

ASN Pemkot Depok Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran

24 Mei 2019
Next Post

Warga : Stop Pembangunan Trans Park Cibubur

Ismail Marzuki Komponis dari Betawi

Trans Park Cibubur Akui Belum Miliki Amdal dan IMB

Please login to join discussion

Follow Us

  • 21.9M Fans
  • 85 Followers
  • 38.4k Followers
  • 113k Subscribers

Recommended

Belum Capai Target, PDAM Depok Terus Genjot 5000 Sambungan Untuk MBR

4 tahun ago

IT CERMAT (IT Cerdas, Mandiri dan Bermanfaat) Gelar Pelatihan IT Gratis Gelombang V

4 tahun ago
Idris-Pradi Basah Kuyup Bersama Pramuka

Idris-Pradi Basah Kuyup Bersama Pramuka

4 tahun ago
Jalan Juanda Macet Parah, Dishub Depok Panggil Manajemen Pesona Square

Jalan Juanda Macet Parah, Dishub Depok Panggil Manajemen Pesona Square

3 tahun ago

Categories

  • Alamat Bank Di Kota Depok
  • Album Depok
  • Angkutan Umum Di Kota Depok
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Kecantikan
  • Kenangan
  • Kesehatan
  • Khazanah
  • Kisah
  • Kode Pos Depok
  • Kuliner
  • Musik
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Properti
  • Sejarah
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
  • Tentang DNet
  • Tip & Trik
  • Uncategorized
  • Wawancara

Topics

beritadepok berita depok depok DepokNet Depok Net Disdukcapildepok DishubkotaDepok dnet DPRDdepok DPRD Depok DPRDKotaDepok DPRD kota Depok Gerindra HendrikTangkeAllo Hendrik Tangke Allo imb jabar jawabarat kesehatan knpikotadepok kota depok kotadepok margonda MohammadIdris MusorkotKONI NurMahmudiIsmail pasarCisalakdepok PDAMKotaDepok PDAMTirtaAsasta PDAM Tirta Asasta PDAM Tirta Asasta Kota Depok PDAMTirtaAsastakotaDepok Pemkotdepok pendidikan Persikad1999 persikaddepok pokjawasbang PradiSupriatna Pradi Supriatna ridwankamil SistemSatuArahkotadepok SSA wakilwalikotadepok Walikota Depok WalikotaDepok
No Result
View All Result

Highlights

8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

Asmadi Dikukuhkan Kembali Menjadi Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Sukamaju

Rakercab MPC PP Kota Depok Berlangsung Tertib dan Kondusif

LPCR PD Muhammadiyah Bentuk Pengurus Ranting di Kalibaru Cilodong

Polisi Siapkan 333 Titik Penyekatan Cegah Mudik Lebaran

Presiden Joko Widodo Dan Ibu Negara Iriana, Hadiri Akad Nikah Aurel Dan Atta

Trending

Malam Ini Ada Gangguan Pengaliran Air PDAM Depok
Seputar Depok

Malam Ini Ada Gangguan Pengaliran Air PDAM Depok

by depoknet
7 April 2021
0

DEPOKNET - PDAM Tirta Asasta kota Depok menyampaikan pemberitahuan akan adanya gangguan pengaliran air di beberapa wilayah...

10 Ribu Lubang Biopori Jadi Target Kecamatan Sukmajaya

10 Ribu Lubang Biopori Jadi Target Kecamatan Sukmajaya

6 April 2021
Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

6 April 2021
8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

6 April 2021
Asmadi Dikukuhkan Kembali Menjadi Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Sukamaju

Asmadi Dikukuhkan Kembali Menjadi Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Sukamaju

5 April 2021
depoknet

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.

depoknet.com

  • About DNet
  • Contact
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.