• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Tendang Baskom

Depok Belum Siap Hadapi Kebakaran Pada Gedung Bertingkat

depoknet by depoknet
23 November 2016
in Tendang Baskom
0
Depok Belum Siap Hadapi Kebakaran Pada Gedung Bertingkat
93
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tb

mobil-tangga-2 mobil-tangga

DEPOK NET – Masalah Apartemen Margonda Residence (Mares) 1 dan 2 yang belum juga membongkar bangunan ruko untuk akses jalan masuk bagi Unit Penyelamatan (Rescue Unit) dan juga Mobil Tangga Hidrolik melakukan manuver kedalam bangunan apartemen Mares sesuai sistem dan prosedur pemadaman dan penyelamatan kejadian bahaya kebakaran pada gedung bertingkat, memang gak ada habis-habisnya untuk dibahas.

Padahal bangunan yang berada di Jalan Margonda Raya itu sudah dinyatakan melanggar peraturan Perundang-undangan oleh DPRD kota Depok melalui surat rekomendasi yang disampaikan kepada walikota Depok bulan Juni 2016 lalu.

“Namun yang jadi pertanyaan saat ini adalah, apakah kota Depok sudah siap menghadapi bencana kebakaran gedung bertingkat, dan apakah pemerintah kota Depok sudah memiliki kendaraan unit Penyelamatan (Rescue Unit) dan juga Mobil Tangga Hidrolik, perasaan belum deh!” tanya Kepala Bidang Humas LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) kota Depok, Wawan Setiawan

Hasil penelusuran Depok Net, lelang kedua unit kendaraan penting dalam sistem penyelamatan dan penanggulangan bahaya kebakaran di gedung bertingkat itu belum juga dilaksanakan. Pengadaan Mobil Rescue misalnya, baru mau digelar tahun ini, dan sepertinya bakal tidak terlaksana kembali.

Sementara untuk Mobil Tangga Hidrolik yang infonya sudah dilelang tahun 2016 dan siap dipakai bulan November ini ternyata hanya janji palsu, alasannya kemahalan. Bahkan menurut kabar tahun depan pun belum jelas masih akan di lelang atau tidak.

“Proses pengadaannya kan melalui E-Katalog, seharusnya kan gak ribet-ribet amat, ini kok malah gak beres-beres sih?” ujar Wawan curiga

Terdengar kabar, penundaan lelang kendaraan Unit Penyelamatan (Rescue Unit) dan juga Mobil Tangga Hidrolik tersebut disebabkan karena masih adanya “tarik menarik” kepentingan mengenai produk barang mana yang mau dipakai oleh pemkot Depok dalam hal ini Dinas Pemadam Kebakaran kota Depok.

Hal ini tentunya berkaitan dengan Perusahaan atau Penyedia Barang/Jasa, dan yang menguat adalah PT. PMU, beralamat di kota Bekasi yang tahun lalu sedang terkena kasus dugaan korupsi pengadaan mobil tangga pemadam senilai Rp 10 miliar di kota Tangerang.

Ditambah lagi, ada Pejabat bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) pada Dinas Pemadam Kebakaran kota Depok berinisial WES yang konon memegang kendali cukup kuat dan selalu menguntungkan PT. PMU dalam setiap pelaksanaan lelang pengadaan mobil Pemadam Kebakaran yang digelar selama ini.

Apapun permasalahannya, intinya Kota Depok belum siap menghadapi bahaya kebakaran pada gedung bertingkat sesuai sistem dan prosedur pemadaman dan penyelamatan kejadian bahaya kebakaran pada gedung bertingkat.

Karena jika ada kejadian nantinya, masih harus menunggu bantuan atau kiriman Unit Penyelamatan (Rescue Unit) dan juga Mobil Tangga Hidrolik dari Bogor atau Jakarta. Sementara Gedung bertingkat sudah tumbuh subur di kota Depok.

Semoga tidak ada bencana kebakaran yang menimpa bangunan tinggi di kota Depok.  Jangan sampe Nendang Baskom lagi urusannya nih……

Tags: beritadepokfepokKPMPmargondaMargonda Residence
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Jika Melanggar, Pelaku Dunia Usaha dan Media Massa Di Depok Bakal Kena Sanksi Perda Baru ini
Tendang Baskom

Kang Emil ‘ngantor’ di Depok, Tim Gugus Tugas Di Depok Malah Senang. Kalau Gue sih Malu!!

1 Oktober 2020
Kasus Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ASN oleh Walikota Depok, Sudah Selesai??
Tendang Baskom

Kali Pitara RW 19 Pancoran Mas Dipenuhi Sampah

27 Mei 2019
Tendang Baskom

Selamat Menikmati THR dan Gaji Ke 13

9 Juni 2018

Cafe Casino Real Money Bonuses

by
11 April 2025
0

Cafe Casino Real Money Bonuses Anda pasti terbawa oleh pikiran berjemur, dan kita dapat berharap bahwa di masa depan. Menghadapi...

Read more

Slot Habanero Gampang Menang

11 April 2025

Taya777 Casino No Deposit Bonus 100 Free Spins

11 April 2025

Vestec Casino No Deposit Bonus 100 Free Spins

11 April 2025

Slot Lucky Bass Mega Cash Collect By Playtech Demo Free Play

11 April 2025

Slot Vegas No Limit Wins By Ruby Play Demo Free Play

11 April 2025

Info Link Slot Gacor Hari Ini

11 April 2025

Slot Nightfall By Push Gaming Demo Free Play

11 April 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.