• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Belum Laik Fungsi, Peresmian Transmart Dewi Sartika Wajib Ditunda

depoknet by depoknet
7 Juni 2017
in Uncategorized
0
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Menjelang diresmikannya Transmart di Jalan Dewi Sartika kecamatan Pancoran Mas kota Depok usai dibangun sejak setahun yang lalu, masih terdapat kendala teknis yang mengganjal bangunan pusat perbelanjaan megah ini beroperasi.

Penyebabnya adalah, Transmart Dewi Sartika hingga hari ini belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang wajib dimiliki oleh bangunan yang telah selesai dibangun seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) kota Depok Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 13 Tahun 2013 tentang Bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan.

Ketua Kelompok Kerja Pengawasan Bangunan (Pokja Wasbang) kota Depok, Hery Prasetyo

Hal tersebut diungkap oleh Ketua Kelompok Kerja Pengawasan Bangunan (Pokja Wasbang) kota Depok, Hery Prasetyo, Rabu (7/06/2017) siang di Balaikota Depok.

Disebutnya, dalam pasal 119 Perda Bangunan dan IMB itu, Pemerintah Kota akan menerbitkan SLF terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi berdasarkan hasil  pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan.

Ditambahkan Hery, di pasal 119 ayat (7) jelas disebut, bangunan gedung yang tidak memiliki SLF, dihentikan kegiatan operasionalnya sampai dengan diperoleh hasil kelaikan fungsi bangunan gedung.

“Jadi kami meminta tunda peresmian Transmart Dewi Sartika sampai mereka kantongi Sertifikat Laik Fungsi. Ngeri ada bencana yang bisa merugikan masyarakat dan pengunjung. Walikota dan DPRD Depok harus tegas soal aturan ini, kalau tidak, bakar aja Perda tersebut, karena percuma ada Perda!” tegas Hery Prasetyo

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Yulistiani Mochtar mengatakan, memang benar Transmart belum memiliki SLF, oleh karena itu belum bisa beroperasional sesuai aturan.

Namun katanya, saat ini pihak pengembang Transmart sudah memiliki itikad baik melakukan konsultasi secara intensif untuk mengajukan data ke DPMPTSP Kota Depok dalam pembuatan SLF.

“Kalau belum ada SLF ya belum bisa operasional, namun bisa sambil berjalan karena sudah ada itikad baiknya dari pengembang,” sebut Yulistiani Mochtar seperti dikutip Radardepok.com

Terkait pernyataan kepala Dinas PMPTSP kota Depok tersebut, Ketua Pokja Wasbang kota Depok berharap statement itu tidak menjadi bumerang buat Pemkot kedepannya. Karena ditakutkan, “seluruh pengembang di kota Depok cukup menunjukkan etikad baik saja mau mengurus dokumen perizinan bangunan, maka seluruh peraturan bisa jadi lentur bagi mereka,” pungkas Hery dengan senyum khasnya (CPB/DepokNet)

Tags: DepokNetkotadepokpokjawasbangTransmart
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Menggalang Dana Panti Asuhan melalui Seminar Nasional
Seputar Depok

Menggalang Dana Panti Asuhan melalui Seminar Nasional

by depoknet
31 Mei 2020
0

depoknet.com - Masa pandemi covid-19 yang tak kunjung usai memiliki dampak yang besar bagi banyak orang tak terkecuali Panti Asuhan...

Read more
Hasbullah Rahmad Sebut Bangunan Diatas Setu Pengarengan Dan Jemblung Ilegal Dan Harus Dibongkar

Hasbullah Rahmad Sebut Bangunan Diatas Setu Pengarengan Dan Jemblung Ilegal Dan Harus Dibongkar

19 Maret 2021
Disnaker Sosialisasikan Upah Minimum Sektoral Kota Depok 2019

Disnaker Sosialisasikan Upah Minimum Sektoral Kota Depok 2019

7 Juli 2019
Tuai Kritikan, Komentar Kepala Disdukcapil Depok Bernada Arogan

Tuai Kritikan, Komentar Kepala Disdukcapil Depok Bernada Arogan

4 Mei 2017
Terlambat 1 Menit, Damkar Depok Wajib Tingkatkan Waktu Tanggap

Terlambat 1 Menit, Damkar Depok Wajib Tingkatkan Waktu Tanggap

19 Maret 2017
Berawal dari Silaturahim Teman SMP, 3 Wanita Muslimah ini Sukses Membangun Coffee Shop “eNYeeS”

Berawal dari Silaturahim Teman SMP, 3 Wanita Muslimah ini Sukses Membangun Coffee Shop “eNYeeS”

5 Januari 2021
Hasbullah Rahmad : “Rutilahu, Infrastuktur Jalan, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Keluhan Utama Warga Depok”

Hasbullah Rahmad : “Rutilahu, Infrastuktur Jalan, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Keluhan Utama Warga Depok”

7 Juli 2019
Rayakan Dekade Pertama, Sinar Muda Grup Hadirkan 150 UMKM dan Pentas Seni di Depok

Rayakan Dekade Pertama, Sinar Muda Grup Hadirkan 150 UMKM dan Pentas Seni di Depok

25 Januari 2026
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.