• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Banyak Potongan, Penerima Manfaat RTLH Kota Depok Bingung

“Kalau biaya tukang sih wajar ya, tapi dari potongan pajak 12 persen diawal dan 12 persen lagi untuk PPh/PPn itu yang membingungkan, kok bisa sampai dua kali begitu, itu buat apa saja,” tanyanya.

depoknet by depoknet
14 Januari 2021
in Seputar Depok
0
Banyak Potongan, Penerima Manfaat RTLH Kota Depok Bingung
109
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Walau mengucapkan rasa syukur dan terima kasih telah mendapat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Haryanto (58) salah seorang penerima manfaat di kelurahan Depok kecamatan Pancoran Mas kota Depok mempertanyakan penyaluran bantuan tersebut.

Pasalnya menurut Haryanto, ada banyaknya jumlah potongan dari total Rp 25 juta anggaran RTLH yang awalnya diterima, sehingga hanya tersisa Rp 15,8 juta saja.

Warga RT 09 RW 03 kelurahan Depok ini menjelaskan, rincian potongan mulai dari pajak awal 12 persen, kemudian dipotong pajak kembali 12 persen untuk PPh/PPn, biaya konsultan Rp 1 juta, serta administrasi bagi kelurahan dan kecamatan sebesar Rp 1 juta.

Potongan lainnya adalah biaya tukang sebesar Rp 3 juta, itupun masih dipotong biaya pembelian material untuk tukang senilai Rp 360 ribu.

Dalam kondisi tersebut kata Haryanto, dirinya mengaku tidak menerima buku rekening ataupun dana cash dana bantuan RTLH kota Depok tahun 2020 ini.

“Saya tidak terima buku apapun apalagi rekening, jadi yang pegang dan mengendalikan anggaran bantuan itu adalah pihak panitia pelaksana,” ucapnya

Haryanto menduga, dari total 26 penerima manfaat anggaran RTLH di kelurahan Depok telah diberlakukan hal yang sama seperti dirinya.

“Kalau biaya tukang sih wajar ya, tapi dari potongan pajak 12 persen diawal dan 12 persen lagi untuk PPh/PPn itu yang membingungkan, kok bisa sampai dua kali begitu,” tanyanya

Bahkan harga satuan bahan bangunan yang digunakan untuk pembangunan pun tidak dicantumkan dalam struk pembelian. Haryanto hanya hanya menerima struk atau surat jalan saja tanpa mencantumkan harga satuan barang yang dibelanjakan.

Atas realisasi bantuan tersebut, Haryanto mengucapkan terimakasih dan rasa syukurnya kepada pemerintah kota Depok.

“Akan tetapi ada hal yang sangat disesalkan bagi kami selaku penerima manfaat, karena banyaknya potongan dan tidak transparannya anggaran pemotongan,” pungkasnya. (AM/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Siap Berlaga Di Liga 3, Persikad 99 Belum Dapat Izin Penggunaan Stadion
Olah Raga

Siap Berlaga Di Liga 3, Persikad 99 Belum Dapat Izin Penggunaan Stadion

by depoknet
1 Juni 2019
0

DEPOKNET - Klub sepakbola PERSIKAD 99 FC akan segera mengarungi kompetisi Liga 3 regional Jawa Barat tahun 2019 yang rencananya...

Read more
Pesona Square Beroperasi, Jalan Juanda Macet Parah

Pesona Square Beroperasi, Jalan Juanda Macet Parah

23 Februari 2019

Kenyamanan Bagi Pejalan Kaki, Khususnya Kaum Difabel

26 Maret 2018
Peralatan Safety Tak Terpenuhi, TAGANA Depok Pertanyakan Dinas Dan DPRD

Peralatan Safety Tak Terpenuhi, TAGANA Depok Pertanyakan Dinas Dan DPRD

23 Agustus 2017
Pilkada 2020, Ajang Pembuktian Uji Nyali Parpol Pendukung Pradi – Afifah

Pilkada 2020, Ajang Pembuktian Uji Nyali Parpol Pendukung Pradi – Afifah

9 September 2020
Antisipasi Banjir, PDAM Tirta Asasta Tinggikan Intake IPA Legong Dan Citayem

Antisipasi Banjir, PDAM Tirta Asasta Tinggikan Intake IPA Legong Dan Citayem

9 Februari 2020
KPU Sahkan Larangan Mantan Koruptor Jadi Caleg

KPU Sahkan Larangan Mantan Koruptor Jadi Caleg

23 Februari 2019
Gelar Seminar Online, Kejari Depok Berharap Kejaksaan Lebih Dekat Ke Masyarakat

Gelar Seminar Online, Kejari Depok Berharap Kejaksaan Lebih Dekat Ke Masyarakat

14 Juli 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.