depoknet
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
depoknet
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bangun IPAL Komunal, Pemkot Depok Kejar Target RPJMN Universal Akses 100-0-100

depoknet by depoknet
30 Maret 2017
in Uncategorized
0
Bangun IPAL Komunal, Pemkot Depok Kejar Target RPJMN Universal Akses 100-0-100
157
SHARES
242
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Hingga saat ini, sanitasi dan pengelolaan air limbah masih terpinggirkan dalam pembangunan, terutama di tingkat Pemerintah Daerah. Data menunjukkan, kurang dari sepuluh kota yang memiliki sistem saluran pembuangan air limbah yang baik. Cakupan ini hanya sekitar 1 persen dari populasi penduduk Indonesia.

Sementara, sebagian besar penduduk perkotaan lainnya menggunakan tipe toilet, pengolahan limbah dan lumpur yang pada umumnya tidak memenuhi syarat teknis dan kesehatan. Masyarakat pada umumnya membuat konstruksi tangki septik konvensional yang tidak kokoh, konstruksi yang mudah bocor sehingga mencemari air tanah, konstruksi yang tidak memperhatikan ketinggian air tanah, serta buangan tinja atau air limbah domestik lainnya langsung ke sungai dan setu.

Di Kota Depok berdasarkan hasil Pemutahiran Studi EHRA (Environmental Health Risk Assessment) Depok Tahun 2015 yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Depok, bahwa Area Beresiko Kesehatan Lingkungan di Kota Depok dengan rincian, 17 kelurahan yang memiliki risiko sangat tinggi, 15 kelurahan berisiko tinggi, 23 kelurahan berisiko sedang dan 8 kelurahan berisiko rendah.

Uraian tersebut disampaikan secara gamblang oleh Kepala Bidang Permukiman pada Dinas Perumahan Dan Permukiman kota Depok, H. Herry Restu Gumelar, ST, M.Si kepada DepokNet di ruang kerjanya, Rabu lalu (29/3)

“Ada 17 kelurahan yang memiliki resiko sangat tinggi, diantaranya Bojong Pondok Terong, Bojongsari Baru, Cilodong, Cimpaeun, Cipayung Jaya, Curug Cimanggis, Depok, Duren Mekar, Mampang, Mekarjaya, Meruyung, Pasir Putih, Pengasinan, Sawangan Baru, Sukamaju, Sukmajaya dan Tirtajaya,” ungkapnya

Ditambahkannya, di kota Depok sendiri berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Depok tahun 2013 masih terdapat 11.247 KK yang tidak berseptictank.

Terkait kawasan kumuh di Kota Depok, Herry Gumelar menjelaskan sesuai SK Walikota Depok Nomor 591/250/Kpts/Bapp/Huk/2012 Tanggal 9 Juli 2015 masih ada 11 Kelurahan di Kota Depok yang termasuk katagori kumuh, yaitu Abadi Jaya, Depok, Depok Jaya, Kemiri Muka, Pondok Cina, Cinere, Gandul, Bojong Pondok Terong, Cipayung Jaya, Cisalak Pasar dan Sukamaju Baru.

Dikatakannya, dengan mengacu pada komitmen Universal Akses 100-0-100 dari Dirjen CIpta Karya yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RJPMN) 2015 -2019 dimana Indonesia pada tahun 2019 mempunyai target 100% akses air bersih, 0% kawasan kumuh dan 100% akses sanitasi yang layak, maka Pemerintah Kota Depok sangat mendukung penuh program Universal Akses 100-0-100 tersebut, salah satunya adalah kegiatan sanitasi.

Hal itu terbukti dengan target RPJMD kota Depok 2017–2021 yang menargetkan pembangunan 4 unit IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) komunal domestik tiap tahunnya di seluruh Area Beresiko Kesehatan Lingkungan di wilayah Kota Depok dan kawasan kumuh. IPAL Komunal yang dimaksud dalam hal ini adalah IPAL Komunal Limbah Domestik yang ada di lingkungan permukiman.

Pembangunan IPAL Komunal Tahun 2017

Kabid Permukiman ini menguraikan, hingga tahun 2016 sudah ada 24 unit IPAL yang terbangun di seluruh Kota Depok. Dalam pengelolaannya seluruh IPAL Komunal tersebut dikelola oleh kelompok masyarakat setempat atau KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat).

“Untuk tahun 2017 ini, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Bidang Permukiman, berencana akan membangun 7 unit IPAL Komunal dengan anggaran dari APBD dan APBN. Jumlah tersebut tentunya melampaui target tahunan RPJMD Kota Depok 2017-2021,” ujarnya

RENCANA PEMBANGUNAN IPAL KOMUNAL KOTA DEPOK TAHUN ANGGARAN 2017

NO LOKASI IPAL ANGGARAN SUMBER DANA
1 Kelurahan Cipayung Jaya Rp. 353.470.000,- APBD
2 Kelurahan Ratu Rp. 353.470.000,- APBD
3 Kelurahan Cipayung Rp. 353.470.000,- APBD
4 Kelurahan Depok Jaya Rp. 357.200.000,- APBN (DAK)
5 Kelurahan Cisalak Pasar Rp. 357.200.000,- APBN (DAK)
6 Kelurahan Pondok Cina Rp. 357.200.000,- APBN (DAK)
7 Kelurahan Kemiri Muka Rp. 357.200.000,- APBN (DAK)

Setiap titik IPAL Komunal tersebut di atas masing-masing dapat melayani 40 KK. Seluruh kegiatan IPAL Komunal di atas rencananya akan dilakukan secara swakelaola masyarakat berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Infrastruktur Sub Bidang Sanitasi Tahun 2016 yang diterbitkan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dirjen Cipta Karya Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, dengan pertimbangan bahwa dalam operasional dan pemeliharaan kedepannya akan dilakukan oleh masyarakat.

Selain itu, dalam rangka optimalisasi kegiatan sanitasi, Bulan Maret ini Tahun 2017 Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok melalui Bidang Permukiman telah melakukan pelatihan dan pembinaan KSM-KSM yang mengelola IPAL Komunal.

“Kegiatan ini kedepannya akan menjadi agenda rutin Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok seiring bertambahnya IPAL Komunal yang dibangun, ini komitmen kami,” papar pejabat kelahiran 11 Desember 1962 ini

Terakhir Herry Gumelar menerangkan, Guna memperingan beban masyarakat dalam kegiatan pemeliharaan IPAL Komunal, maka mulai Tahun anggaran 2018 Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok akan mengajukan untuk anggaran pemeliharaan IPAL Komunal. Hal tersebut guna mengantisipasi kerusakan-kerusakan material IPAL Komunal yang sangat sulit untuk diperbaiki oleh masyarakat.



“Pada akhirnya dalam rangka pembangunan sektor sanitasi di Kota Depok ini tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak saja. Butuh dukungan dan kerjasama yang baik  dari berbagai pihak, pemerintah baik pusat maupun daerah, stakeholder, masyarakat, pihak swasta dan media,” sebut pria berzodiak Sagitarius ini menutup pembicaraan. (Rak/CPB/DepokNet)

Tags: DanaAlokasiKhususkotadepokDepokNetdnetIPAL
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan
Uncategorized

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan

4 Oktober 2020
Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya
Uncategorized

Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya

3 Oktober 2020
ASN Pemkot Depok Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran
Uncategorized

ASN Pemkot Depok Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran

24 Mei 2019
Next Post
DPC Gerindra Kota Depok Akan Gelar Rapim Pertamanya

DPC Gerindra Kota Depok Akan Gelar Rapim Pertamanya

Perda Potensi Pariwisata Alam Depok Kebiri Perda Kepariwisataan

Perda Potensi Pariwisata Alam Depok Kebiri Perda Kepariwisataan

Icon Hanya Sebatas Kulit, Cyber City Jangan Sebatas Mimpi

Icon Hanya Sebatas Kulit, Cyber City Jangan Sebatas Mimpi

Please login to join discussion

Follow Us

  • 22.1M Fans
  • 85 Followers
  • 38.4k Followers
  • 113k Subscribers

Recommended

Polemik KONI Depok, Duduk Bareng atau Bubarkan?

Polemik KONI Depok, Duduk Bareng atau Bubarkan?

4 tahun ago
depoknet.com  “Update Berita Dengan Fakta”

depoknet.com “Update Berita Dengan Fakta”

4 tahun ago
Ini Alur Registrasi Online Selama Promo Akhir Tahun PDAM Kota Depok

Ini Alur Registrasi Online Selama Promo Akhir Tahun PDAM Kota Depok

4 bulan ago
Pemancingan Pesona Margo, Pemancingan Berada Di Tengah Kota Depok

Pemancingan Pesona Margo, Pemancingan Berada Di Tengah Kota Depok

4 tahun ago

Categories

  • Alamat Bank Di Kota Depok
  • Album Depok
  • Angkutan Umum Di Kota Depok
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Kecantikan
  • Kenangan
  • Kesehatan
  • Khazanah
  • Kisah
  • Kode Pos Depok
  • Kuliner
  • Musik
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Properti
  • Sejarah
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
  • Tentang DNet
  • Tip & Trik
  • Uncategorized
  • Wawancara

Topics

beritadepok berita depok depok DepokNet Depok Net Disdukcapildepok DishubkotaDepok dnet DPRDdepok DPRD Depok DPRDKotaDepok DPRD kota Depok Gerindra HendrikTangkeAllo Hendrik Tangke Allo imb jabar jawabarat kesehatan knpikotadepok kota depok kotadepok margonda MohammadIdris MusorkotKONI NurMahmudiIsmail pasarCisalakdepok PDAMKotaDepok PDAMTirtaAsasta PDAM Tirta Asasta PDAM Tirta Asasta Kota Depok PDAMTirtaAsastakotaDepok Pemkotdepok pendidikan Persikad1999 persikaddepok pokjawasbang PradiSupriatna Pradi Supriatna ridwankamil SistemSatuArahkotadepok SSA wakilwalikotadepok Walikota Depok WalikotaDepok
No Result
View All Result

Highlights

Sandi Damkar Jadi Fenomena Baru? Ini Tanggapan Aktifis Dan Penggiat Anti Korupsi

Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”

Kadis Damkar Depok Beri Jawaban Tudingan Dugaan Korupsi Di Dinasnya

Jalan Amblas GDC Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Kota Depok

Tokoh Masyarakat : “Longsor Terjadi Akibat Banyak Pelanggaran GSS Di Kawasan GDC”

Pasca Jalan Amblas, Komisi C Segera Panggil Pengembang GDC Dan PUPR Depok

Trending

Forgab LSM Depok: “Pengacara Sandi Diduga Bicara Asbun Tanpa Bukti Kuat”
Seputar Depok

Forgab LSM Depok: “Pengacara Sandi Diduga Bicara Asbun Tanpa Bukti Kuat”

by depoknet
20 April 2021
0

DEPOKNET - Kuasa hukum Sandi Junior Butar Butar, Razman Arief Nasution meminta agar aparat penegak hukum baik...

Walikota Depok Tanggapi Dugaan Korupsi di DPKP Kota Depok

Walikota Depok Tanggapi Dugaan Korupsi di DPKP Kota Depok

20 April 2021
Sandi Pegawai Honor Damkar Yang Viral Ternyata Pengusaha

Sandi Pegawai Honor Damkar Yang Viral Ternyata Pengusaha

19 April 2021
Sandi Damkar Jadi Fenomena Baru? Ini Tanggapan Aktifis Dan Penggiat Anti Korupsi

Sandi Damkar Jadi Fenomena Baru? Ini Tanggapan Aktifis Dan Penggiat Anti Korupsi

17 April 2021
Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”

Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”

17 April 2021
depoknet

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.

depoknet.com

  • About DNet
  • Contact
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.