• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bangun IPAL Komunal, Pemkot Depok Kejar Target RPJMN Universal Akses 100-0-100

depoknet by depoknet
30 Maret 2017
in Uncategorized
0
Bangun IPAL Komunal, Pemkot Depok Kejar Target RPJMN Universal Akses 100-0-100
85
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Hingga saat ini, sanitasi dan pengelolaan air limbah masih terpinggirkan dalam pembangunan, terutama di tingkat Pemerintah Daerah. Data menunjukkan, kurang dari sepuluh kota yang memiliki sistem saluran pembuangan air limbah yang baik. Cakupan ini hanya sekitar 1 persen dari populasi penduduk Indonesia.

Sementara, sebagian besar penduduk perkotaan lainnya menggunakan tipe toilet, pengolahan limbah dan lumpur yang pada umumnya tidak memenuhi syarat teknis dan kesehatan. Masyarakat pada umumnya membuat konstruksi tangki septik konvensional yang tidak kokoh, konstruksi yang mudah bocor sehingga mencemari air tanah, konstruksi yang tidak memperhatikan ketinggian air tanah, serta buangan tinja atau air limbah domestik lainnya langsung ke sungai dan setu.

Di Kota Depok berdasarkan hasil Pemutahiran Studi EHRA (Environmental Health Risk Assessment) Depok Tahun 2015 yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Depok, bahwa Area Beresiko Kesehatan Lingkungan di Kota Depok dengan rincian, 17 kelurahan yang memiliki risiko sangat tinggi, 15 kelurahan berisiko tinggi, 23 kelurahan berisiko sedang dan 8 kelurahan berisiko rendah.

Uraian tersebut disampaikan secara gamblang oleh Kepala Bidang Permukiman pada Dinas Perumahan Dan Permukiman kota Depok, H. Herry Restu Gumelar, ST, M.Si kepada DepokNet di ruang kerjanya, Rabu lalu (29/3)

“Ada 17 kelurahan yang memiliki resiko sangat tinggi, diantaranya Bojong Pondok Terong, Bojongsari Baru, Cilodong, Cimpaeun, Cipayung Jaya, Curug Cimanggis, Depok, Duren Mekar, Mampang, Mekarjaya, Meruyung, Pasir Putih, Pengasinan, Sawangan Baru, Sukamaju, Sukmajaya dan Tirtajaya,” ungkapnya

Ditambahkannya, di kota Depok sendiri berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Depok tahun 2013 masih terdapat 11.247 KK yang tidak berseptictank.

Terkait kawasan kumuh di Kota Depok, Herry Gumelar menjelaskan sesuai SK Walikota Depok Nomor 591/250/Kpts/Bapp/Huk/2012 Tanggal 9 Juli 2015 masih ada 11 Kelurahan di Kota Depok yang termasuk katagori kumuh, yaitu Abadi Jaya, Depok, Depok Jaya, Kemiri Muka, Pondok Cina, Cinere, Gandul, Bojong Pondok Terong, Cipayung Jaya, Cisalak Pasar dan Sukamaju Baru.

Dikatakannya, dengan mengacu pada komitmen Universal Akses 100-0-100 dari Dirjen CIpta Karya yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RJPMN) 2015 -2019 dimana Indonesia pada tahun 2019 mempunyai target 100% akses air bersih, 0% kawasan kumuh dan 100% akses sanitasi yang layak, maka Pemerintah Kota Depok sangat mendukung penuh program Universal Akses 100-0-100 tersebut, salah satunya adalah kegiatan sanitasi.

Hal itu terbukti dengan target RPJMD kota Depok 2017–2021 yang menargetkan pembangunan 4 unit IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) komunal domestik tiap tahunnya di seluruh Area Beresiko Kesehatan Lingkungan di wilayah Kota Depok dan kawasan kumuh. IPAL Komunal yang dimaksud dalam hal ini adalah IPAL Komunal Limbah Domestik yang ada di lingkungan permukiman.

Pembangunan IPAL Komunal Tahun 2017

Kabid Permukiman ini menguraikan, hingga tahun 2016 sudah ada 24 unit IPAL yang terbangun di seluruh Kota Depok. Dalam pengelolaannya seluruh IPAL Komunal tersebut dikelola oleh kelompok masyarakat setempat atau KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat).

“Untuk tahun 2017 ini, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Bidang Permukiman, berencana akan membangun 7 unit IPAL Komunal dengan anggaran dari APBD dan APBN. Jumlah tersebut tentunya melampaui target tahunan RPJMD Kota Depok 2017-2021,” ujarnya

RENCANA PEMBANGUNAN IPAL KOMUNAL KOTA DEPOK TAHUN ANGGARAN 2017

NO LOKASI IPAL ANGGARAN SUMBER DANA
1 Kelurahan Cipayung Jaya Rp. 353.470.000,- APBD
2 Kelurahan Ratu Rp. 353.470.000,- APBD
3 Kelurahan Cipayung Rp. 353.470.000,- APBD
4 Kelurahan Depok Jaya Rp. 357.200.000,- APBN (DAK)
5 Kelurahan Cisalak Pasar Rp. 357.200.000,- APBN (DAK)
6 Kelurahan Pondok Cina Rp. 357.200.000,- APBN (DAK)
7 Kelurahan Kemiri Muka Rp. 357.200.000,- APBN (DAK)

Setiap titik IPAL Komunal tersebut di atas masing-masing dapat melayani 40 KK. Seluruh kegiatan IPAL Komunal di atas rencananya akan dilakukan secara swakelaola masyarakat berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Infrastruktur Sub Bidang Sanitasi Tahun 2016 yang diterbitkan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dirjen Cipta Karya Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, dengan pertimbangan bahwa dalam operasional dan pemeliharaan kedepannya akan dilakukan oleh masyarakat.

Selain itu, dalam rangka optimalisasi kegiatan sanitasi, Bulan Maret ini Tahun 2017 Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok melalui Bidang Permukiman telah melakukan pelatihan dan pembinaan KSM-KSM yang mengelola IPAL Komunal.

“Kegiatan ini kedepannya akan menjadi agenda rutin Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok seiring bertambahnya IPAL Komunal yang dibangun, ini komitmen kami,” papar pejabat kelahiran 11 Desember 1962 ini

Terakhir Herry Gumelar menerangkan, Guna memperingan beban masyarakat dalam kegiatan pemeliharaan IPAL Komunal, maka mulai Tahun anggaran 2018 Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok akan mengajukan untuk anggaran pemeliharaan IPAL Komunal. Hal tersebut guna mengantisipasi kerusakan-kerusakan material IPAL Komunal yang sangat sulit untuk diperbaiki oleh masyarakat.



“Pada akhirnya dalam rangka pembangunan sektor sanitasi di Kota Depok ini tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak saja. Butuh dukungan dan kerjasama yang baik  dari berbagai pihak, pemerintah baik pusat maupun daerah, stakeholder, masyarakat, pihak swasta dan media,” sebut pria berzodiak Sagitarius ini menutup pembicaraan. (Rak/CPB/DepokNet)

Tags: DanaAlokasiKhususkotadepokDepokNetdnetIPAL
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Uncategorized

Di Depok, Boleh Bangun Tanpa IMB Asal Bayar Kompensasi CSR

by depoknet
11 Juni 2017
0

DEPOKNET - Pemerintah kota (Pemkot) Depok menyatakan tidak akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang sudah berdiri tapi belum memiliki IMB....

Read more
Prinsip ‘Berdaya Dulu’: Rahasia PKB Depok Membangun Kader Sekaligus Mengatasi Angka Pengangguran Gen Z

Prinsip ‘Berdaya Dulu’: Rahasia PKB Depok Membangun Kader Sekaligus Mengatasi Angka Pengangguran Gen Z

26 Oktober 2025
Kota Depok Berlakukan Pelaksanaan PSBB

Kota Depok Berlakukan Pelaksanaan PSBB

20 April 2020
Bareskrim Akan Segera Rampungkan Berkas Kasus Ahok Agar Bisa Cepat Disidangkan

Bareskrim Akan Segera Rampungkan Berkas Kasus Ahok Agar Bisa Cepat Disidangkan

16 November 2016
Pengajian Bulanan Majelis Taklim Balai Wartawan Kota Depok

Pengajian Bulanan Majelis Taklim Balai Wartawan Kota Depok

25 Februari 2022
Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Gabungkan Tiga Agenda

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Gabungkan Tiga Agenda

4 Maret 2025
Sandi Damkar Jadi Fenomena Baru? Ini Tanggapan Aktifis Dan Penggiat Anti Korupsi

Sandi Damkar Jadi Fenomena Baru? Ini Tanggapan Aktifis Dan Penggiat Anti Korupsi

17 April 2021
Jaringan Pipa Air Bersih Bertambah, PDAM Depok Siap Layani Pelanggan Baru

Jaringan Pipa Air Bersih Bertambah, PDAM Depok Siap Layani Pelanggan Baru

5 Juli 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.