• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Apa Kata Sekdakot Depok Terkait Pengembalian Kadiskominfo

depoknet by depoknet
4 Mei 2020
in Seputar Depok
0
Apa Kata Sekdakot Depok Terkait Pengembalian Kadiskominfo
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Mencuatnya kasus pengembalian kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kota Depok, Sidik Mulyono ke instansi lamanya yakni BPPT juga mendapat tanggapan dari Sekretaris Daerah (Sekda) kota Depok, Hardiono.

Selaku pejabat Sekda, Hardiono menjelaskan dirinya tidak dilibatkan dalam proses pembuatan surat walikota perihal pengembalian Sidik Mulyono ke BPPT tersebut.

“Harusnya dibuat dahulu analisa tentang pegawai tersebut, lalu dibuatkan berita acara yang diketahui pejabat berwenang, setelah itu baru diusulkan kepada pimpinan (Walikota). Hal ini sangat disayangkan, BKPSDM diduga kurang mendalami hal ini,” sebut Hardiono.

Sebab kata Sekda, Sidik Mulyono mutasi ke kota Depok melalui tahapan Seleksi Terbuka pejabat yang digelar Pemerintah Kota Depok. Seleksi terbuka atau lelang jabatan itu digelar karena berdasarkan kebutuhan.

“beliau ikut seleksi dan lulus test. Jadi kalau mau dikembalikan ke intansi asal, harusnya beliau diajak bicara atau ditanya terlebih dahulu, karena beliau punya hak memilih. Apakah mau jadi pegawai pemkot Depok atau kembali ke instansi induk,” jelas Hardiono.

Hardiono menambahkan, terkait hak memilih bagi Sidik Mulyono itu harus diberikan mengingat yang bersangkutan telah sah ke jajaran pegawai di pemerintah kota Depok melalui proses seleksi terbuka atau lelang jabatan.

Dalam Peraturan BKN nomor 5 tahun 2019 pada pasal 12 ayat 1 disebutkan, bagi PNS yang mengikuti seleksi terbuka pada instansi pemerintah lain dan memenuhi syarat untuk mengisi jabatan wajib dilakukan mutasi.

“Jadi kalau sudah ditanyakan ke pak Sidik dan beliau memilih di pemkot Depok, agar bisa segera dibuatkan SK pelimpahannya dari pusat ke pemkot Depok,” sambungnya.

Apalagi infonya Sidik Mulyono juga sudah sempat mengikuti pendidikan dan latihan Pimpinan II (Diklat PIM II) beberapa bulan yang lalu yang dibiayai oleh APBD kota Depok. Tentunya menjadi kerugian bagi Pemkot Depok jika Sidik langsung dikembalikan ke instansi asalnya.

“Ada SDM potensial harusnya jadi aset Pemkot Depok, tapi malah dilepas. Ini sepertinya perencanaan dari kepala Badan Kepegawaian tidak matang. Lebih baik kemarin gak usah gelar lelang jabatan kalau faktanya hanya pinjam pejabat selama 3 tahun, buang-buat duit doang,” sindir sekretaris LSM Gelombang Depok, John Morris. (Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Indikasi Langgar GSS Ciliwung, LSM LIRA Minta Pemkot Depok Segel dan Bongkar Sambal Bakar Indonesia
Hukum & Kriminal

Indikasi Langgar GSS Ciliwung, LSM LIRA Minta Pemkot Depok Segel dan Bongkar Sambal Bakar Indonesia

by depoknet
18 Februari 2025
0

DEPOKNET– LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Depok menggelar demontrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait pelanggaran Rumah Makan...

Read more
Jumat Berkah Hingga Susur Sungai Ciliwung, Tirta Asasta Depok Rayakan HUT Ke-13

Jumat Berkah Hingga Susur Sungai Ciliwung, Tirta Asasta Depok Rayakan HUT Ke-13

4 November 2024
PDI perjuangan dan Gerindra Depok : “Hasil Banmus Tolak Pansus Covid 19, Tidak Sah!”

PDI perjuangan dan Gerindra Depok : “Hasil Banmus Tolak Pansus Covid 19, Tidak Sah!”

5 Juni 2020
Gelar Capacity Building, PDAM Tirta Asasta Jalin Kekompakan Pegawai

Gelar Capacity Building, PDAM Tirta Asasta Jalin Kekompakan Pegawai

14 Desember 2019
MENGAPA DPRD KOTA DEPOK HARUS MEMBENTUK PANSUS COVID 19

MENGAPA DPRD KOTA DEPOK HARUS MEMBENTUK PANSUS COVID 19

30 Mei 2020
Kuasa Hukum Yohanes Sugihtononugroho Lakukan Langkah-Langkah Hukum Terkait Laporan Jtrust Bank

Kuasa Hukum Yohanes Sugihtononugroho Lakukan Langkah-Langkah Hukum Terkait Laporan Jtrust Bank

21 Maret 2025
Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Ada Ijazah Siswa Ditahan Sekolah, Kadisdik Depok Pasrah

Ada Ijazah Siswa Ditahan Sekolah, Kadisdik Depok Pasrah

15 September 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.