• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Tendang Baskom

Apa kabar Kasus Dugaan Ijazah Palsu Walikota Depok?

depoknet by depoknet
23 Februari 2019
in Tendang Baskom
0
Kasus Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ASN oleh Walikota Depok, Sudah Selesai??
88
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tb

DEPOK NET – Masih ingat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Walikota Depok yang ramai dibicarakan tahun lalu. Adalah seorang warga Cimanggis, Kota Depok bernama Muhammad Thohir Barabba, yang telah melaporkan Kasus dugaan ijazah palsu Walikota Depok, Muhammad Idris ke Polda Metro Jaya lewat jeratan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan ijazah dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. Laporan yang tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/3294/VIII/2015/PMJ/ Ditreskrimum itu dilakukan mengingat ijazah SD palsu itu telah digunakan Muhammad Idris untuk pencalonannya maju di Pilkada Depok 2015.

Muhammad Thohir Barabba sangat meyakini, pelaporan yang dibuatnya tidak asal-asalan karena telah melalui penelusuran dan bukti-bukti, diantaranya secara kasat mata ada tiga hal yang bisa dilihat jelas bahwa ijazah SD milik Idris itu palsu. Pertama adalah nama siswa atau pelajar penerima ijazah tertulis tangan ‘M Idris’.

Padahal, sesuai juklak dan juknis penulisan ijazah dari Kemendikbud, nama depan penerima atau pemilik ijazah SD dan sekolah jenjang lainnya tidak boleh disingkat. Kedua, bahwa SD Matraman Wadas I Pagi, Jakarta Selatan yang mengeluarkan ijazah SD Idris, ternyata sama sekali tidak pernah ada.

Dan ketiga, di mana kolom provinsi sekolah di ijazah SD Idris tertulis DKI Jaya, yang seharusnya tertulis DKI Jakarta seperti semua ijazah SD dari seluruh sekolah di Jakarta yang dikeluarkan sejak tahun 1960 sampai kini.

Informasi terakhir yang didapat Depok Net, Polda Metro Jaya melalui Kepala Unit I Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Podiman Togatorop, memastikan sudah memeriksa beberapa saksi dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah SD yang dilakukan Walikota Depok, Muhammad Idris dalam Pilkada Depok 2010 lalu.

Penyidik juga telah menelusuri data awal serta mengkroscek semua bukti permulaan dan keterangan saksi yang sudah diperoleh, dengan struktur instansi lembaga pendidikan terkait. Sedikitnya tiga saksi sudah didengar keterangannya dan akan di telusuri dari awal, dimana sumber diterbitkannya ijazah SD yang dipermasalahkan.

Selain melakukan kroscek semua keterangan saksi dengan data di lapangan, Polda Metro Jaya juga dipastikan ke depan memanggil beberapa saksi lainnya.

Podiman Togatorop mengatakan pihaknya akan mencoba menelusuri kasus ini dengan memeriksa sekolah yang disebut dalam dokumen mengeluarkan ijazah SD yang diduga palsu tersebut, selain mengecek data lain di Kemendikbud, Dinas Pendidikan wilayah serta di kelurahan atau kecamatan setempat dimana sekolah berada mengingat di kelurahan atau kecamatan ada seksi pendidikan dimana menangani berkas administrasi yang dikeluarkan sekolah.

Apa kabar Kasus Dugaan Ijazah Palsu Walikota Depok, Muhammad Idris, kok adem-adem aja sih??

Jangan Sampai Cuma “Tendang Baskom” aaahhhh……

Tags: depokDepokNetMuhammadIdristendangbaskomWalikotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Jika Melanggar, Pelaku Dunia Usaha dan Media Massa Di Depok Bakal Kena Sanksi Perda Baru ini
Tendang Baskom

Kang Emil ‘ngantor’ di Depok, Tim Gugus Tugas Di Depok Malah Senang. Kalau Gue sih Malu!!

1 Oktober 2020
Kasus Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ASN oleh Walikota Depok, Sudah Selesai??
Tendang Baskom

Kali Pitara RW 19 Pancoran Mas Dipenuhi Sampah

27 Mei 2019
Tendang Baskom

Selamat Menikmati THR dan Gaji Ke 13

9 Juni 2018
PT Tirta Asasta Luncurkan Program Pemanfaatan Air Bersih di SDN/SMPN Kota Depok
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Luncurkan Program Pemanfaatan Air Bersih di SDN/SMPN Kota Depok

by depoknet
14 Oktober 2024
0

DEPOKNET - Dalam upaya mendukung konservasi sumber daya air dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) bekerja...

Read more
14 Tahun PT Tirta Asasta Depok, Olik : “Naik kelas, Naik Kapasitas, Naik Dampak, dan Naik Manfaat.”

14 Tahun PT Tirta Asasta Depok, Olik : “Naik kelas, Naik Kapasitas, Naik Dampak, dan Naik Manfaat.”

8 November 2025

Ini Nama Pelamar Yang Lulus Seleksi Administrasi Rekrutmen PDAM Depok 2018

16 Maret 2018
PDAM Tirta Asasta Kota Depok Raih Gelar PDAM Terbaik Tahun 2018

PDAM Tirta Asasta Kota Depok Raih Gelar PDAM Terbaik Tahun 2018

23 Februari 2019
Digitalisasi Database Online diPamerkan ke kesbangpol Dalam Kunjungan ke Markas Pemuda Pancasila Jepara

Digitalisasi Database Online diPamerkan ke kesbangpol Dalam Kunjungan ke Markas Pemuda Pancasila Jepara

25 Februari 2022
Milad Pertama IKBPM Berlangsung Meriah Dengan Penampilan Familys Grup

Milad Pertama IKBPM Berlangsung Meriah Dengan Penampilan Familys Grup

11 Mei 2025
PDAM Kota Depok Gencarkan Sosialisasi Dan Promosi Kepada Masyarakat

PDAM Kota Depok Gencarkan Sosialisasi Dan Promosi Kepada Masyarakat

11 Maret 2017
KNPI Kota Depok Gelar Silaturahmi Bersama OKP dan Ormas

KNPI Kota Depok Gelar Silaturahmi Bersama OKP dan Ormas

25 Februari 2022
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.