• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Alami Refocusing, Kegiatan Disrumkim Depok Terpangkas 15 Persen

Suwandi pun mengatakan, tidak akan ada kegiatan pembangunan sarana prasarana untuk bidang pendidikan baik SD maupun SMP, bidang kesehatan seperti Puskesmas dan juga bidang pemerintahan seperti kantor kelurahan dan kecamatan pada tahun anggaran 2021.

depoknet by depoknet
15 Februari 2021
in Seputar Depok
0
Alami Refocusing, Kegiatan Disrumkim Depok Terpangkas 15 Persen
85
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Mengingat masih fluktuatifnya situasi pandemi Covid-19, pemerintah kota Depok kembali melakukan penghematan atau refocusing anggaran APBD kota Depok tahun anggaran 2021.

Meski Tahun ini, pos anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) pada APBD Kota Depok 2021 diklaim telah dirancang dengan situasi pandemi yakni senilai Rp 99 miliar.

Namun, angka ini dikhawatirkan tak cukup sehingga penanganan pandemi butuh pergeseran anggaran dari pos-pos lainnya.

Salah satu pos anggaran yang tampaknya akan mengalami refocusing adalah kegiatan pembangunan fisik sarana dan prasana bangunan pada dinas perumahan dan permukiman (Disrumkim) kota Depok.

Kepala bidang tata bangunan Disrumkim kota Depok, Suwandi mengatakan, anggaran kegiatan pada bidangnya tahun 2021 hanya ada Rp 141 miliar. Dari total nilai itu, akan terpakai untuk kegiatan lanjutan pembangunan RSUD wilayah timur senilai Rp 115 miliar.

Sementara sisanya sekitar 26 miliar, akan dipakai untuk lanjutan pembangunan GOR sebesar Rp 12 miliar dan beberapa kegiatan lainnya. Hal ini diungkap Suwandi mengingat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meminta Disrumkim untuk melakukan refocusing sebesar 15 persen untuk penanganan Covid-19.

“Jadi ada kemungkinan kegiatan tahun 2021 disini hanya ada lanjutan pembangunan GOR dan lanjutan RSUD Tapos. Sementara yang lainnya tidak ada. Itupun TAPD tetap meminta untuk anggaran GOR dan RSUD bisa dipangkas lagi,” ungkap Suwandi.

Suwandi pun mengatakan, tidak akan ada kegiatan pembangunan sarana prasarana untuk bidang pendidikan baik SD maupun SMP, bidang kesehatan seperti Puskesmas dan juga bidang pemerintahan seperti kantor kelurahan dan kecamatan pada tahun anggaran 2021.

Depoknet mencoba menghubungi kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) kota Depok, Nina Suzana yang juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Depok untuk meminta penjelasan mengenai postur anggaran pembangunan fisik pada APBD kota Depok tahun 2021 yang telah mengalami refocusing ini.

Namun, kepala BKD kota Depok yang digadang-gadang banyak pihak bakal menduduki posisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok ini belum memberikan jawaban dan penjelasannya. (Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum  Mengantongi Izin Perizinan
Seputar Depok

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum Mengantongi Izin Perizinan

9 Desember 2025
PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Uncategorized

Di Muka Kantor Kecamatan, Grand Limo Residence Cuek Bangun Tanpa IMB

by depoknet
30 Januari 2018
0

DEPOKNET - Langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Depok yang memberikan ultimatum berapa Surat Peringatan pertama (SP 1)...

Read more
Sah! Bangunan Sambal Bakar Richard Theodore Disegel

Sah! Bangunan Sambal Bakar Richard Theodore Disegel

21 Februari 2025
Taman dikomersilkan Tanpa Izin, Pemkot Depok Lamban Bertindak

Taman dikomersilkan Tanpa Izin, Pemkot Depok Lamban Bertindak

4 Desember 2016
Kami Siap Membantu Pembangunan Kota Depok Ujar Pak RT 04. Rw 03. Sukatani

Kami Siap Membantu Pembangunan Kota Depok Ujar Pak RT 04. Rw 03. Sukatani

17 Mei 2017
Pengaruhi Kualitas Air, Warga Diminta Tidak Buang Limbah Hewan Kurban ke Ciliwung

Pengaruhi Kualitas Air, Warga Diminta Tidak Buang Limbah Hewan Kurban ke Ciliwung

17 Juli 2020
Pejabat Ponsel Harus On 24 Jam, Instruksi dari Wali Kota Depok Supian Suri

Pejabat Ponsel Harus On 24 Jam, Instruksi dari Wali Kota Depok Supian Suri

24 Februari 2025
Sekitar Tahun 1937 Orkes-Orkes Gambang Kromong Mencapai Puncak Popularitasnya

Sekitar Tahun 1937 Orkes-Orkes Gambang Kromong Mencapai Puncak Popularitasnya

11 Maret 2017
Terdesak Lemahnya Serapan Anggaran, Proyek PUPR Depok Ujug-Ujug Pakai E-Purchasing

Terdesak Lemahnya Serapan Anggaran, Proyek PUPR Depok Ujug-Ujug Pakai E-Purchasing

16 Agustus 2022
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.