• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

PPDB Tingkat SMPN Di Kota Depok Gunakan Sistem Zonasi Kombinasi

depoknet by depoknet
23 Juni 2019
in Pendidikan
0
PPDB Tingkat SMPN Di Kota Depok Gunakan Sistem Zonasi Kombinasi
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Dinas Pendidikan (Disdik) kota Depok memastikan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMPN di Kota Depok akan dimulai pada 4-5 Juli 2019.

Sementara khusus untuk pendaftaran siswa berprestasi dan jalur perpindahan orangtua akan dilaksanakan pada 27-28 Juni 2019.

Terdapat 26 SMP Negeri di kota Depok yang dapat menampung 6.976 murid tahun ini, dimana pendaftaran PPDB 2019 terdiri dari tiga jalur, yakni jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orangtua.

Disdik Depok akan menerapkan sistem jalur zonasi kombinasi dalam PPDB kali ini, sehingga tidak berdasarkan perhitungan radius wilayah namun ditambahkan dengan nilai Ujian Nasional (UN) masing-masing calon siswa.

Hal tersebut ditegaskan Walikota kota Depok, Mohammad Idris di Balaikota, Jumat (21/6/2019) dengan maksud agar PPDB tingkat SMP ini dapat memberikan penghargaan kepada siswa yang memiliki nilai UN tinggi.

“Saya tegaskan jalur zonasi kombinasi di PPDB SMPN juga memberikan penghargaan kepada siswa yang memiliki nilai tinggi,” ujarnya.

Karena kata Walikota Depok, ada sebagian masyarakat yang menganggap jalur zonasi yang menjadi patokan dapat diterima pada sekolah negeri.

Padahal tambah Idris, ketika acuan PPDB hanya sebatas jarak, maka akan tidak adil bagi calon siswa yang memiliki nilai UN tinggi.

“Jalur zonasi untuk jenjang SMPN di Depok, tidak murni berdasarkan perhitungan radius wilayah. Namun ditambahkan dengan nilai UN calon siswa. Bahkan di DKI Jakarta pun, tidak murni zonasi,” ucap Mohammad Idris.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin menjelaskan, sistem zonasi dituangkan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksana (Juklak) PPDB SMPN.

“Skor zonasi dimulai dari 10 hingga 100 poin. Rumusnya, radius tempat tinggal ditambah nilai UN, lalu dibagi dua. Sistem perhitungan ini juga berlaku untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan Pelajar Prasejahtera,” jelas Thamrin.

Diterangkan Kadisdik, sistem zonasi reguler merupakan penilaian utama dari proses PPDB setiap tahun. Sebab jalur zonasi memiliki point 90 persen, dimana jalur zonasi ini menggunakan penilaian dari 10 hingga 100 tergantung jarak dari rumah ke sekolah yang dituju.

Selain itu katanya lagi, pendaftaran zonasi pun terbagi lagi dalam enam bagian, yakni siswa tidak mampu mendapatkan point 20 persen, anak berkebutuhan khusus mendapatkan point 5 persen, anak pendidik dan tenaga kependidikan 5 persen.

“Anak luar kota mendapatkan point 3 persen, anak berprestasi mendapatkan 7 persen, dan zonasi reguler 50 persen,” kata Thamrin.

Terkait persyaratan zonasi secara umum, setiap calon diminta melampirkan fotokopi sertifikat hasil ujian (SHU) sekolah, kartu keluarga sebelum 31 Desember 2019, akta kelahiran, dan kartu identitas anak (KIA) bagi yang sudah memilikinya.

Untuk itu katanya, bagi calon peserta didik lulusan sekolah di Kota Depok bisa langsung melakukan pendaftaran secara online.

Sementara para pelajar di luar Kota Depok dan lulusan kejar paket diharuskan melakukan pra-pendaftaran di SMP yang dituju. Hal itu agar mendapatkan nomor PIN PPDB.

“Kami mengimbau, calon peserta didik lulusan sekolah di Kota Depok bisa langsung melakukan pendaftaran secara online. Hal itu agar mendapatkan nomor PIN PPDB,” pungkas Thamrin (Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Semangat Baru Guru Cimanggis : Pandi Ahmad Pimpin PGRI Cabang, Usung Kesejahteraan dan Koperasi
Seputar Depok

Semangat Baru Guru Cimanggis : Pandi Ahmad Pimpin PGRI Cabang, Usung Kesejahteraan dan Koperasi

31 Oktober 2025
Walikota Diminta Evaluasi Pejabat Disdik Depok Yang Cederai Fakta Integritas dan Langgar Permendikdasmen
Pendidikan

Walikota Diminta Evaluasi Pejabat Disdik Depok Yang Cederai Fakta Integritas dan Langgar Permendikdasmen

26 Juli 2025
Sistem SPMB Depok 2025 Dinilai Masih Banyak Praktik Kecurangan Oleh Oknum Operator Dan Panitia
Pendidikan

Sistem SPMB Depok 2025 Dinilai Masih Banyak Praktik Kecurangan Oleh Oknum Operator Dan Panitia

18 Juli 2025
Dinihari, Satpol PP Depok Tebang Tiga Monopole Celullar Phone
Uncategorized

Dinihari, Satpol PP Depok Tebang Tiga Monopole Celullar Phone

by depoknet
22 Desember 2016
0

Depoknet - Tim Penertiban Terpadu kota Depok melakukan pembongkaran terhadap Monopole Celullar Phone (MCP) liar yang berdiri tanpa dilengkapi Izin...

Read more
PDI Perjuangan Kota Depok Siap Usulkan Perda Jaminan Kebebasan Dan Kerukunan Beragama

PDI Perjuangan Kota Depok Siap Usulkan Perda Jaminan Kebebasan Dan Kerukunan Beragama

31 Juli 2019
Bawaslu Depok Diminta Pecat Pengurus Parpol Jadi Anggota Panwascam

Bawaslu Depok Diminta Pecat Pengurus Parpol Jadi Anggota Panwascam

11 Desember 2023
Pelaku Hoax “Persikad 1999 Merger Dengan Sumut United” Diminta Bertanggung Jawab

Pelaku Hoax “Persikad 1999 Merger Dengan Sumut United” Diminta Bertanggung Jawab

21 September 2025
Momen Hari Raya Idul Adha 1446 H, DPC Gerindra Depok Bagi-Bagi Daging Kurban

Momen Hari Raya Idul Adha 1446 H, DPC Gerindra Depok Bagi-Bagi Daging Kurban

6 Juni 2025
PDAM Kota Depok Mengadakan Program Diskon 50% Akhir Tahun 2019.

PDAM Kota Depok Mengadakan Program Diskon 50% Akhir Tahun 2019.

1 Desember 2019
Santunan Yatim Sekaligus Wujud Kepedulian FBR G.0353 Cimanggis

Santunan Yatim Sekaligus Wujud Kepedulian FBR G.0353 Cimanggis

17 Februari 2020
Damkar Kota Depok Penyemprotan Disinfektan di Kedai Arek Sebelum Acara Lomba Karaoke dan Festival Music (HPN) 2022

Damkar Kota Depok Penyemprotan Disinfektan di Kedai Arek Sebelum Acara Lomba Karaoke dan Festival Music (HPN) 2022

25 Februari 2022
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.