• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

DPRD Depok Gelar Sidang Paripurna Dalam Rangka Persetujuan DPRD Kota Depok Terhadap Propemperda Tahun 2020 dan Halal Bihalal

depoknet by depoknet
6 Juli 2019
in Seputar Depok
0
DPRD Depok Gelar Sidang Paripurna Dalam Rangka Persetujuan DPRD Kota Depok Terhadap Propemperda Tahun 2020 dan Halal Bihalal
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengelar Rapat Paripurna Propemperda Tahun 2020. Acara diadakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD, jalan Boulevard Grand Depok City Kota Depok. Rabu (12/6).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo. Dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Depok serta perwakilan dari Polresta Depok, perwakilan Kodim 0508, BPJS, dan wartawan dari berbagai media cetak maupun media online.

Ketua DPRD Hendri Tangki Allo atau yang akrab dikenal HTA, dalam kesepatan tersebut memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkot Depok yang mendapatkan predikat delapan kali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“ini suatu prestasi yang patut disyukuri dan diapresiasi selamat untuk bapak walikota dan wakil walikota serta seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota Depok serta seluruh lapisan masyarakat semoga semakin unggul nyaman dan religius,” ujarnya.

HTA menambahkan, berdasarkan pasal 74 huruf d, tentang tata tertib DPRD kota Depok bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPBD) mempunyai tugas memproduksikan penyusunan program pembentukan peraturan daerah antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Berdasarkan ketentuan tersebut badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD kota Depok dan pemerintah kota Depok telah melaksanakan pembahasan program pembentukan Peraturan Daerah Kota Depok tahun 2020 tanggal 16 sampai dengan 18 Mei 2019,”terangnya.

Ia pun menyampaikan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 11 Juli telah di tetapkan bahwa hari Rabu tanggal 12 Juni dilaksanakan Rapat Paripurna.

Sementara itu juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kota Depok Farida Rahmayanti menjelaskan, BPPD telah menyusun program pembentukan Peraturan Daerah Kota Depok tahun 2020 tersebut.

“BPPD telah menyepakati 10 Rancangan peraturan daerah Kota Depok dan menyetujui agar rancangan tersebut dicantumkan dalam program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Depok tahun 2020,”ucapnya.

Usai penjelasan singkat dari juru bicara BPPD. HTA sempat menanyakan pada anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna terkait usulan rancangan tersebut dapat diterima dan disetujui ditetapkan menjadi keputusan DPRD kota Depok.

“Setuju” ujar para anggota DPRD di ruang sidang paripurna.

Kegiatan rapat paripurna ditutup dengan acara halal bi halal di ruangan rapat.

Para anggota dewan yang mengadiri rapat paripurna berjalan beriringan saling berjabat tangan untuk saling bermaaf-maafan diikuti oleh para tamu undangan serta para wartawan yang menghadiri rapat.

“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah Taqobalallahu Minna wa Minkum, Mohon maaf lahir dan batin,”pungkas HTA.

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  
Seputar Depok

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  

10 Maret 2026
Seputar Depok

Drajat Ramadhan CEO Sinar Muda Grup Gandeng Tokoh Masyarakat dan Pemuda dalam Giat Sosial Buka Bersama di Tugu

9 Maret 2026
Seputar Depok

Genjot Kualitas SDM Medis, Bang Has Pastikan Pemprov Jabar Fasilitasi Beasiswa Sarjana hingga Spesialis

7 Maret 2026
Seputar Depok

Berikan Edukasi, Tirta Asasta Terima Kunjungan Lapangan Dari Instansi Pendidikan

by depoknet
15 Juni 2023
0

DEPOKNET - Sebanyak 110 siswa/siswi kelas 5 dari SDIT Nurul Fikri yang terbagi atas dua kloter mengunjungi PT Tirta Asasta...

Read more
Murthada Sinuraya : “Kalau Bukan Olik, sudah bubar itu PDAM Depok!”

Murthada Sinuraya : “Kalau Bukan Olik, sudah bubar itu PDAM Depok!”

16 Mei 2020
Wali Kota Depok, Mohammad Idris Sidak Di Pasar Agung dan Sukmajaya

Wali Kota Depok, Mohammad Idris Sidak Di Pasar Agung dan Sukmajaya

5 Juli 2019
PT Tirta Asasta Depok Selenggarakan FGD Bahas Konservasi Air Tanah

PT Tirta Asasta Depok Selenggarakan FGD Bahas Konservasi Air Tanah

17 Juli 2024
Bukan Kaleng-Kaleng, Tirta Asasta Sabet Penghargaan TOP BUMD Awards 2024

Bukan Kaleng-Kaleng, Tirta Asasta Sabet Penghargaan TOP BUMD Awards 2024

26 Maret 2024
“Sambal Bakar Indonesia Jelas Langgar GSS,” Kok Pada Diam Saja??

“Sambal Bakar Indonesia Jelas Langgar GSS,” Kok Pada Diam Saja??

18 Februari 2025

Markus/Kevin Kuasai Ganda Putra Dunia

18 Desember 2017
Buntut Keributan Di Inul Vista Margonda, Pengacara Tegaskan Kliennya Adalah Korban

Buntut Keributan Di Inul Vista Margonda, Pengacara Tegaskan Kliennya Adalah Korban

19 Juni 2024
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.