• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku Persekusi Terhadap Pengurus PSI kota Depok

depoknet by depoknet
6 Juli 2019
in Seputar Depok
0
Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku Persekusi Terhadap Pengurus PSI kota Depok
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Pengurus DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kota Depok, Andi Rudini Lumban Gaol akhirnya melaporkan kepada Kepolisian Resort kota Depok kejadian kekerasan yang menimpa dirinya saat mengajukan protes dan keberatan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cinere kota Depok, Rabu (1/4/2019).

Andi diketahui menyampaikan keberatan pada kegiatan rekapitulasi penghitungan suara yang digelar di kantor PPK Cinere, Rabu (1/4/2019) setelah upayanya untuk mendapatkan dokumen formulir model DAA1 salinan dipersulit oleh pihak PPK Cinere.

Padahal menurut Andi, sudah ditetapkan dalam aturan bahwa seluruh peserta pemilu 2019 khususnya partai politik berhak untuk menerima dokumen DAA1 salinan tersebut.

“Tanggal 16 April kami sudah melakukan pertemuan dengan ketua KPU Depok, sudah disampaikan bahwa semua partai berhak untuk menerima salinan DAA1 itu,” sebut Andi

Alih-alih mendapatkan dokumen yang dimintanya, protes keberatan Wakil Ketua DPD PSI kota Depok ini malah berujung pada tindakan persekusi terhadap dirinya.

Andi mengalami sakit dan luka cakar pada bagian leher sebelah kanan akibat persekusi tersebut sebelum akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian setempat yang berjaga di lokasi rekapitulasi penghitungan suara.

Dalam Surat Laporan Pengaduan Andi Rudini Lumban Gaol bernomor STPLP/1008/K/V/2019/PMJ/Resta Depok disebutkan, pelaku diduga melakukan tindak pidana penganiayaan seperti yang tertuang dalam Pasal 351 KUHP dan dapat diancam dengan hukuman kurungan penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Terpisah, kader PSI Kota Depok, Jhon Sriven menyesalkan dan mengutuk keras tindakan persekusi yang dialami oleh Andi Rudini Lumban Gaol.

Jhon Sriven yang juga Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dapil Depok-Bekasi ini menyesalkan munculnya stigmatisasi rasial yang diarahkan kepada Andi Rudini Lumban Gaol saat mengalami persekusi.

“Saya mengutuk keras kejadian ini. Namun yang lebih bikin saya sangat miris adalah budaya politik kita yang masih menggunakan racial stigmatizing dalam merespon lawan politik,” ungkap Jhon Sriven.

Sebab kata Jhon, dari pengamatan video kejadian yang telah beredar luas, tampak ada orang yang meneriakkan “kalau didikan Yahudi yaa kayak gitu” kepada Andi dan anggota PSI lainnya di lokasi.

“Padahal orang yang diteriaki adalah seorang muslim yang barang tentu turut mengutuk pendudukan Israel atas Palestina,” sebut Jhon Sriven.

Jhon Sriven beserta pengurus PSI Depok juga meminta agar aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian ini serta menangkap pelaku persekusi yang dilakukan terhadap Andi Rudini Lumban Gaol. (Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Seputar Depok

Askot PSSI Depok Bidik Kerangka Tim Tangguh Lewat Seleksi Terbuka 186 Atlet Pelajar

30 April 2026
Seputar Depok

Sapa Ratusan Warga Depok, Hasbullah Rahmad: Gotong Royong dan Swasembada Adalah Kunci Stabilitas Bangsa

29 April 2026
Hasbullah Rahmad Usulkan Gerak Jalan Massal Masuk Agenda Rutin HUT Kota Depok
Seputar Depok

Hasbullah Rahmad Usulkan Gerak Jalan Massal Masuk Agenda Rutin HUT Kota Depok

26 April 2026
Kesehatan

89 Bahaya Narkoba Dalam Berbagai Bidang & Sesuai Jenisnya

by depoknet
17 Januari 2017
0

https://youtu.be/_X3K88vK1xo DepokNet - Bahaya narkoba sudah tidak dapat disebutkan lagi, kematian, kecanduan, dan masa depan suram adalah beberapa diantaranya. Sebagai...

Read more

KADIN Kerakyatan Jamin Tidak “Cawe-Cawe” Proyek APBD Depok

4 April 2017
1000 Paket Sembako Untuk PNS Depok Disebut Cederai Rasa Keadilan

1000 Paket Sembako Untuk PNS Depok Disebut Cederai Rasa Keadilan

26 April 2020
Bareskrim Akan Segera Rampungkan Berkas Kasus Ahok Agar Bisa Cepat Disidangkan

Bareskrim Akan Segera Rampungkan Berkas Kasus Ahok Agar Bisa Cepat Disidangkan

16 November 2016
Angkot Ngetem Bikin Macet, Pemkot Depok Diam Saja

Angkot Ngetem Bikin Macet, Pemkot Depok Diam Saja

23 Februari 2019

PDAM Kota Depok Tetap “ngantor” Di Libur Lebaran

16 Juni 2017
Terapkan Determinasi Tinggi Dengan High Pressing, Persikad Depok Siap Tempur

Terapkan Determinasi Tinggi Dengan High Pressing, Persikad Depok Siap Tempur

1 Februari 2017
Raperda Perubahan APBD 2019 Disahkan

Raperda Perubahan APBD 2019 Disahkan

15 Agustus 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.