• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Kadishub Tegaskan Belum Ada Pembahasan Terkait Ganjil-Genap Di Margonda

depoknet by depoknet
7 Juli 2019
in Seputar Depok
0
Kadishub Tegaskan Belum Ada Pembahasan Terkait Ganjil-Genap Di Margonda
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Depok, Dadang Wihana membantah jika pihaknya dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan memberlakukan aturan ganjil-genap bagi kendaraan yang melintas di ruas jalan Margonda raya kota Depok.

Dadang bahkan merasa bingung saat beberapa media memuat pernyataan pihak BPTJ yang mengatakan akan menerapkan aturan ganjil-genap di jalan Margonda Raya setelah 17 April 2019.

“Mohon diluruskan, kami belum ada pembahasan dengan BPTJ terkait rencana aturan ganjil-genap di Margonda tersebut, makanya saya juga bingung,” ungkap Dadang saat di konfirmasi oleh DEPOKNET.COM, Jumat (15/3/2019).

Untuk itu Dadang akan mengecek ulang informasi yang sudah dimuat oleh beberapa media terkait rencana penerapan aturan ganjil-genap di Margonda Raya setelah 17 April 2019 tersebut.

Sebelumnya beredar informasi yang menyebut Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat akan memberlakukan aturan ganjil-genap (Ga-Ge) di Jalan Margonda setelah 17 April 2019.

Direktur Prasarana BPTJ Kementerian Perhubungan, Wisnu Heru Baworo seperti dikutip oleh beberapa media mengatakan, pemberlakuan aturan ganjil-genap itu sudah melalui koordinasi bersama Dishub Depok.

“Pemberlakuan itu sudah melalui koordinasi bersama Dishub Depok dan nantinya akan diberlakukan setelah 17 April 2019 dengan tujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang saat ini sering terjadi di daerah tersebut,” kata Direktur Prasarana BPTJ Kementerian Perhubungan, Wisnu Heru Baworo di Cimanggis, Depok, seperti dilansir Antara dan Merdeka.Com, Jumat (15/3/2019).

Menurut Wisnu pada penerapan ganjil-genap tersebut juga sudah sesuai dasar hukum untuk penerapan pembatasan kendaraan pribadi, yakni Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam pasal 133. Selain itu dengan adanya penerapan tersebut, kata dia, tentunya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas.

Dengan adanya perkembangan dan tingkat mobilitas yang tinggi pada ruas jalan tersebut, kata dia, saat ini sudah seringkali terjadi penumpukan kendaraan dan kemungkinan pemberlakuan ganjil genap tidak hanya saat akhir pekan semata. (Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Partai Buruh Depok ‘Ngegas’ Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo, Tapi Ingatkan: Kunci Kesejahteraan Sejati Adalah Eksekusi Total UU No. 40 Tahun 2004!
Seputar Depok

Partai Buruh Depok ‘Ngegas’ Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo, Tapi Ingatkan: Kunci Kesejahteraan Sejati Adalah Eksekusi Total UU No. 40 Tahun 2004!

by depoknet
23 Oktober 2025
0

depoknet.com - Ketua Partai Buruh Kota Depok yang juga pentolan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Wido Pratikno, secara mengejutkan...

Read more
HTA Pertanyakan Pembangunan GOR Kota Depok Yang Mangkrak

HTA Pertanyakan Pembangunan GOR Kota Depok Yang Mangkrak

8 Februari 2021

Tim Saber Pungli Diminta Usut Tuntas Dugaan Pungli di Pasar Cisalak

13 November 2017

Pengeroyokan Terhadap Siswa dan Masyarakat

3 Mei 2017
Terlambat 1 Menit, Damkar Depok Wajib Tingkatkan Waktu Tanggap

Terlambat 1 Menit, Damkar Depok Wajib Tingkatkan Waktu Tanggap

19 Maret 2017
Petjaaahh!! IBH Lepas 1500 Orang Peserta Tirta Asasta Fun Walk 2024

Petjaaahh!! IBH Lepas 1500 Orang Peserta Tirta Asasta Fun Walk 2024

11 September 2024
Rangkaian HPN 2025 Kota Depok sukses gelar dua Agenda 

Rangkaian HPN 2025 Kota Depok sukses gelar dua Agenda 

26 Februari 2025
Promo Akhir Tahun PDAM Depok, Beri Potongan Harga 50% Bagi Calon Pelanggan

Promo Akhir Tahun PDAM Depok, Beri Potongan Harga 50% Bagi Calon Pelanggan

23 Februari 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.