• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Kadishub Tegaskan Belum Ada Pembahasan Terkait Ganjil-Genap Di Margonda

depoknet by depoknet
7 Juli 2019
in Seputar Depok
0
Kadishub Tegaskan Belum Ada Pembahasan Terkait Ganjil-Genap Di Margonda
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Depok, Dadang Wihana membantah jika pihaknya dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan memberlakukan aturan ganjil-genap bagi kendaraan yang melintas di ruas jalan Margonda raya kota Depok.

Dadang bahkan merasa bingung saat beberapa media memuat pernyataan pihak BPTJ yang mengatakan akan menerapkan aturan ganjil-genap di jalan Margonda Raya setelah 17 April 2019.

“Mohon diluruskan, kami belum ada pembahasan dengan BPTJ terkait rencana aturan ganjil-genap di Margonda tersebut, makanya saya juga bingung,” ungkap Dadang saat di konfirmasi oleh DEPOKNET.COM, Jumat (15/3/2019).

Untuk itu Dadang akan mengecek ulang informasi yang sudah dimuat oleh beberapa media terkait rencana penerapan aturan ganjil-genap di Margonda Raya setelah 17 April 2019 tersebut.

Sebelumnya beredar informasi yang menyebut Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat akan memberlakukan aturan ganjil-genap (Ga-Ge) di Jalan Margonda setelah 17 April 2019.

Direktur Prasarana BPTJ Kementerian Perhubungan, Wisnu Heru Baworo seperti dikutip oleh beberapa media mengatakan, pemberlakuan aturan ganjil-genap itu sudah melalui koordinasi bersama Dishub Depok.

“Pemberlakuan itu sudah melalui koordinasi bersama Dishub Depok dan nantinya akan diberlakukan setelah 17 April 2019 dengan tujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang saat ini sering terjadi di daerah tersebut,” kata Direktur Prasarana BPTJ Kementerian Perhubungan, Wisnu Heru Baworo di Cimanggis, Depok, seperti dilansir Antara dan Merdeka.Com, Jumat (15/3/2019).

Menurut Wisnu pada penerapan ganjil-genap tersebut juga sudah sesuai dasar hukum untuk penerapan pembatasan kendaraan pribadi, yakni Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam pasal 133. Selain itu dengan adanya penerapan tersebut, kata dia, tentunya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas.

Dengan adanya perkembangan dan tingkat mobilitas yang tinggi pada ruas jalan tersebut, kata dia, saat ini sudah seringkali terjadi penumpukan kendaraan dan kemungkinan pemberlakuan ganjil genap tidak hanya saat akhir pekan semata. (Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar
Seputar Depok

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar

2 Februari 2026
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata
Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan
Seputar Depok

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
Depok Darurat Narkoba, Peredaran Melalui Sosmed dan Perbatasan Wilayah
Uncategorized

Depok Darurat Narkoba, Peredaran Melalui Sosmed dan Perbatasan Wilayah

by depoknet
9 September 2017
0

DEPOKNET - Peredaran narkoba di kota Depok diketahui telah memasuki fase yang sangat memprihatinkan. Dari catatan penanganan kasus yang dimiliki...

Read more

Pemkot Depok Gak Ada Duit Bongkar Bangunan Tanpa IMB

11 Juni 2017
Fokus Hadapi Musim 2023/2024, Persikad 1999 Gelar Seleksi Pemain

Fokus Hadapi Musim 2023/2024, Persikad 1999 Gelar Seleksi Pemain

7 Juli 2023

Deklarasi KOMPOR, Ajak Warga Geliatkan Kembali Olahraga Di Tingkat RT/RW

16 Maret 2018
Ruas Jalan ARH Depok Satu Arah Mulai Besok

Ruas Jalan ARH Depok Satu Arah Mulai Besok

13 Agustus 2017

Info halal bihalal Alumni SMP Sudirman Angkt ’95.

27 Juli 2017
Hasbullah Rahmad : “Rutilahu, Infrastuktur Jalan, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Keluhan Utama Warga Depok”

Hasbullah Rahmad : “Rutilahu, Infrastuktur Jalan, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Keluhan Utama Warga Depok”

7 Juli 2019

Kurang Dari 12 Jam, Polsek Sukmajaya Tangkap Pencuri Mobil

27 April 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.