depoknet
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
depoknet
No Result
View All Result
Home Uncategorized

PUPR Kota Depok Gelar Sosialisasi UU Jasa Konstruksi Terbaru

depoknet by depoknet
10 Agustus 2017
in Uncategorized
0
PUPR Kota Depok Gelar Sosialisasi UU Jasa Konstruksi Terbaru
217
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Bertempat di Aula Graha Insan Cita, Sukmajaya Depok, Pemerintah kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kota Depok melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Kamis (10/08/2017)

Undang-Undang yang baru saja disahkan 12 Januari 2017 oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo ini diharapkan dapat memenuhi tuntutan kebutuhan tata kelola yang baik dan dinamika perkembangan Penyelenggaraan jasa konstruksi yang belum diatur secara kuat dalam peraturan lama yakni Undang-Undang Nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.

Kepala DPUPR Kota Depok, Drs. Manto menyampaikan, dengan kegiatan sosialisasi Undang-undang jasa kontruksi yang baru ini, diharapkan para pelaku usaha di bidang konstruksi di kota Depok dapat meningkatkan wawasan dan pemahamannya dalam upaya mewujudkan rangkaian proses pengerjaan konstruksi yang baik dan berkualitas.

Kepala DPUPR Kota Depok, Drs. Manto

“Lewat pemahaman undang-undang, diharapkan pengerjaan konstruksi benar-benar memenuhi standar dan kriteria yang telah ditetapkan,” ucap Manto.

Selain itu kata Manto, tujuan kegiatan sosialisasi undang-undang ini adalah agar kontraktor lebih memahami dasar konstruksi sehingga dapat menghasilkan pekerjaan yang benar-benar memenuhi standar dan kriteria sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Depok.

Walikota Depok, Mohammad Idris yang membuka kegiatan sosialisasi undang-undang ini mengatakan, pentingnya sosialisasi ini yang utama adalah dalam urusan administrasi, pengawasan dan realisasi dari beberapa tata tertib dalam hal jasa konstruksi ini diserahkan ke daerah masing-masing dan tidak perlu lagi kontraktor mengurus ke provinsi.

Masalah pembinaan pekerja juga jadi hal penting dalam undang-undang ini, Mohammad Idris menyebutkan nantinya kontraktor lokal di Depok tidak perlu lagi mencari pekerja diluar Depok karena sudah disiapkan stok pekerja yang sudah terlatih dan trampil dan siap dipekerjakan dalam kegiatan jasa konstruksi di kota Depok.

“Seluruh kontraktor yang ada dan resmi dillibatkan dalam sosialisasi ini khususnya yang tergabung dalam asosiasi jasa konstruksi. Ada sekitar 14 asosiasi di Depok dengan membawahi kontraktor yang keanggotaannya sekitar 15 sampai 30 tiap asosiasi,” ungkap Mohammad Idris.

Turut hadir pula dalam sosialisasi undang-undang ini memberikan makalah dan pengarahan yaitu perwakilan Direktorat jenderal bina konstruksi kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat republik Indonesia, serta direktorat sinkronisasi urusan pemerintahan daerah pada Direktorat jenderal bina pembangunan daerah Kementerian dalam negeri republik Indonesia.

Memberi Perlindungan Hukum

Undang Undang jasa konstruksi terbaru yang berisi 14 bab dan 106 pasal ini diketahui memuat berbagai aturan jasa konstruksi sesuai perkembangan zaman yang tidak diakomodir aturan tentang jasa konstruksi terdahulu.

Undang-undang ini dipastikan juga bakal memberikan perlindungan hukum bagi pengguna dan penyedia jasa konstruksi dengan catatan tentunya harus melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan yang sudah digariskan didalam undang-undang tersebut.

Salah seorang kontraktor yang ikut serta dalam sosialisasi mengatakan, tidak ada celah pidana dalam jasa konstruksi selama dilaksanakan mengacu pada undang-undang yang baru ini. Terkecuali ada operasi tangkap tangan (OTT). Yang pasti, aparat hukum akan sulit masuk dalam proyek jasa konstruksi.

Untuk melakukan tindakan, aparat hukum juga harus terlebih dahulu mengantongi audit kerugian negara diberikan kepada mereka oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya sempat tanya itu kepada orang kementrian PUPR, nantinya semua proses pembangunan konstruksi fisik bangunan dapat tetap berjalan ditengah penyidikan sedang berlangsung, jadi tidak akan ada kegiatan yang mangkrak karena ada masalah hukum,” terangnya. (CPP/AM/DepokNet)

Tags: DepokNetDPUPRKotaDepokPemkotdepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan
Uncategorized

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan

4 Oktober 2020
Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya
Uncategorized

Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya

3 Oktober 2020
ASN Pemkot Depok Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran
Uncategorized

ASN Pemkot Depok Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran

24 Mei 2019
Next Post
Grand Final Abang Mpok Depok 2017 Digelar Besok

Grand Final Abang Mpok Depok 2017 Digelar Besok

Tetap Harus Beli, Ribuan Siswa SD Di Depok Gagal Dapat Buku Modul Gratis

Tetap Harus Beli, Ribuan Siswa SD Di Depok Gagal Dapat Buku Modul Gratis

Ini Hasil Akhir Grand Final Abang Mpok Depok 2017

Ini Hasil Akhir Grand Final Abang Mpok Depok 2017

Please login to join discussion

Follow Us

  • 22M Fans
  • 85 Followers
  • 38.4k Followers
  • 113k Subscribers

Recommended

Kalah Kelas, Persikad Diajari Persija di Mako Brimob

Kalah Kelas, Persikad Diajari Persija di Mako Brimob

4 tahun ago
Acara Perpisahan SMP 5

Acara Perpisahan SMP 5

4 tahun ago

Waspadai Adanya BAST Fiktif Proyek Tahun Anggaran 2016 Di Kota Depok

4 tahun ago

Mantan Pelatih Persikad“Dijegal” Dari Bursa Calon Ketua Askot PSSI Depok

3 tahun ago

Categories

  • Alamat Bank Di Kota Depok
  • Album Depok
  • Angkutan Umum Di Kota Depok
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Kecantikan
  • Kenangan
  • Kesehatan
  • Khazanah
  • Kisah
  • Kode Pos Depok
  • Kuliner
  • Musik
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Properti
  • Sejarah
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
  • Tentang DNet
  • Tip & Trik
  • Uncategorized
  • Wawancara

Topics

beritadepok berita depok depok DepokNet Depok Net Disdukcapildepok DishubkotaDepok dnet DPRDdepok DPRD Depok DPRDKotaDepok DPRD kota Depok Gerindra HendrikTangkeAllo Hendrik Tangke Allo imb jabar jawabarat kesehatan knpikotadepok kota depok kotadepok margonda MohammadIdris MusorkotKONI NurMahmudiIsmail pasarCisalakdepok PDAMKotaDepok PDAMTirtaAsasta PDAM Tirta Asasta PDAM Tirta Asasta Kota Depok PDAMTirtaAsastakotaDepok Pemkotdepok pendidikan Persikad1999 persikaddepok pokjawasbang PradiSupriatna Pradi Supriatna ridwankamil SistemSatuArahkotadepok SSA wakilwalikotadepok Walikota Depok WalikotaDepok
No Result
View All Result

Highlights

Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

Asmadi Dikukuhkan Kembali Menjadi Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Sukamaju

Rakercab MPC PP Kota Depok Berlangsung Tertib dan Kondusif

LPCR PD Muhammadiyah Bentuk Pengurus Ranting di Kalibaru Cilodong

Polisi Siapkan 333 Titik Penyekatan Cegah Mudik Lebaran

Trending

Longsor Kembali Terjadi Pada Titik Yang Sama Di Kawasan GDC
Seputar Depok

Longsor Kembali Terjadi Pada Titik Yang Sama Di Kawasan GDC

by depoknet
13 April 2021
0

https://www.youtube.com/watch?v=eSb_VZNkBZg DEPOKNET - Setelah September tahun lalu mengalami longsor, kejadian longsor kembali terjadi di titik dan ruas...

Malam Ini Ada Gangguan Pengaliran Air PDAM Depok

Malam Ini Ada Gangguan Pengaliran Air PDAM Depok

7 April 2021
10 Ribu Lubang Biopori Jadi Target Kecamatan Sukmajaya

10 Ribu Lubang Biopori Jadi Target Kecamatan Sukmajaya

6 April 2021
Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

6 April 2021
8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

6 April 2021
depoknet

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.

depoknet.com

  • About DNet
  • Contact
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.