• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bangunan Gunadarma Yang Roboh Belum Kantongi IMB

depoknet by depoknet
22 November 2016
in Uncategorized
0
Bangunan Gunadarma Yang Roboh Belum Kantongi IMB
81
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

582f0bbedcd00-gedung-baru-universitas-gunadarma-roboh_663_382 15107277_10209563047984418_4190923089071586804_n

DEPOK NET – Gedung baru milik Kampus Universitas Gunadarma yang roboh saat dalam proses pengerjaan diketahui belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Seperti diberitakan oleh beberapa media, bangunan roboh yang menyebabkan sekitarnya empat orang lula-luka itu, terjadi Jumat malam (18/11) sekitar pukul 19:35 WIB, rencananya akan difungsikan sebagai lahan parkir dan berlokasi di area Kampus Gunadarma, Jalan Margonda Raya, kota Depok, Jawa Barat.

Kok bisa ya gak ada IMB nya, padahal pembangunan sudah berlangsung lama, kenapa sudah terjadi kecelakaan baru ketahuan proyek gedung di kampus gunadarma itu ternyata tak kantong IMB. Aneh bin Ajaib,” tutur Ketua Satgas Pemantau Perijinan Pembangunan Depok (SP2D), Torben Rando Oroh yang meyayangkan kinerja pengawasan Dinas tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) kota Depok.

Rando menduga keseluruhan proyek pembangunan kampus Universitas Gunadarma tak memiliki IMB. Selain itu, dirinya juga menduga proyek pembangunan yang marak dilakukan dalam kampus Universitas Indonesia (UI) juga tak memiliki IMB dari pemerintah kota Depok

“Kalau benar, ini sudah keterlaluan, sebagai lembaga pendidikan tak memberi contoh yang mendidik dan baik kepada masyarakat. Kami segera akan melakukan sweeping proyek-proyek pembangunan di Kampus Gunadarma dan kampus UI,” tegas Rando geram

Ketua DPRD kota Depok, Hendrik Tangke Allo juga menyayangkan kejadian robohnya bangunan gunadarma ini, khususnya terkait informasi belum mengantongi IMB. Dirinya melihat masih lemahnya fungsi pengawasan dan pengendalian bangunan yang dilakukan pihak Distarkim kota Depok.

“Saya sudah arahkan Komisi A untuk segera memanggil pihak-pihak terkait dalam kejadian ini,” ungkapnya saat ditemui DepokNet usai memimpin rapat Paripurna Senin siang (21/11)

Belum ada keterangan penyebab musibah ini, pihak Kepolisian Sektor Beji kota Depok yang menangani kasus ini belum juga mau memberikan keterangan lebih lanjut. (Ant/DepokNet)

Tags: beritadepokDepokNetDistarkim kota DepokDPRDKotaDepokHendrik Tangke AlloUniversitas Gunadarman
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Bareskrim Akan Segera Rampungkan Berkas Kasus Ahok Agar Bisa Cepat Disidangkan
Uncategorized

Bareskrim Akan Segera Rampungkan Berkas Kasus Ahok Agar Bisa Cepat Disidangkan

by depoknet
16 November 2016
0

Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menyatakan pejawat...

Read more
Meriahkan HUT Ke 10, PDAM Kota Depok Gelar Gebyar Vaksin Dan Sembako Gratis

Meriahkan HUT Ke 10, PDAM Kota Depok Gelar Gebyar Vaksin Dan Sembako Gratis

23 Agustus 2021

Warga Depok Berang, Super Indo DTC Masih Pungut Kantong Plastik Berbayar

8 Januari 2017
Partai Buruh Depok ‘Ngegas’ Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo, Tapi Ingatkan: Kunci Kesejahteraan Sejati Adalah Eksekusi Total UU No. 40 Tahun 2004!

Partai Buruh Depok ‘Ngegas’ Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo, Tapi Ingatkan: Kunci Kesejahteraan Sejati Adalah Eksekusi Total UU No. 40 Tahun 2004!

23 Oktober 2025
Gelombang Depok Tanggapi Penjelasan Kadis PUPR Depok Perihal Penerapan E-Purchasing

Gelombang Depok Tanggapi Penjelasan Kadis PUPR Depok Perihal Penerapan E-Purchasing

17 Agustus 2022
Terkait Tudingan Pungli Program PTSL, Dewan Dan BPN Diminta Duduk Bersama

Terkait Tudingan Pungli Program PTSL, Dewan Dan BPN Diminta Duduk Bersama

14 Oktober 2021
PUPR Kota Depok Gelar Sosialisasi UU Jasa Konstruksi Terbaru

PUPR Kota Depok Gelar Sosialisasi UU Jasa Konstruksi Terbaru

10 Agustus 2017

Pokja Wasbang Gugah Warga Depok Berani Stop Bangunan Tanpa IMB

12 April 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.