• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Idealnya Harus Ada 25 SMU/SMK Negeri Baru di Kota Depok

depoknet by depoknet
23 Februari 2019
in Pendidikan
0
Idealnya Harus Ada 25 SMU/SMK Negeri Baru di Kota Depok
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Provinsi Jawa Barat akan mendorong penambahan sekolah berbasis penduduk khususnya SMA dan SMK. Hal itu dimaksudkan agar warga masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan layanan pendidikan di wilayah tempat tinggalnya masing-masing.

Rencana tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H.M. Hasbullah Rahmad saat dirinya berdialog dengan warga masyarakat kota Depok dalam kegiatan pengobatan dan cek kesehatan gratis di kelurahan Tugu kecamatan Cimanggis kota Depok, Sabtu (24/11).

Selain itu kata Hasbullah, adanya pembangunan sekolah berbasis penduduk ini juga akan memperkecil biaya yang akan dikeluarkan orang tua.

Hasbullah mengilustrasikan jika ada siswa tinggal di Cimanggis dan harus sekolah di wilayah Beji misalnya, maka orangtua siswa tersebut harus mengeluarkan minimal 20 ribu rupiah tiap harinya.

“Kalau dikali tiga tahun sudah berapa? Tapi kalau ada sekolah di wilayah Cimanggis, orangtua siswa mungkin cukup hanya mengeluarkan Rp 5 ribu rupiah perharinya,” terangnya.

Diuraikan oleh anggota DPRD Provinsi dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, idealnya kota Depok harus menambah 25 sekolah lagi setingkat SMU Negeri yang terdiri dari SMA umum, STM, SMEA, dan SMK.

Jadi tambahnya, dengan tambahan 25 unit sekolah negeri baru itu, maka minimal akan ada 2 sekolah setingkat SMU atau SMK di masing-masing kecamatan yang ada di kota Depok.

Dijelaskannya, Pemprov Jawa Barat pada APBD Tahun Anggaran 2016 telah menganggarkan untuk pembebasan lahan SMA Negeri 11 kota Depok yang saat ini sedang dalam proses pembangunan dan letaknya di perbatasan antara kecamatan Sukmajaya dan Cilodong.

Untuk Tahun Anggaran 2018, akan dianggarkan untuk pembebasan lahan yang akan dibangun SMK Negeri 3 dan SMK Negeri 4 kota Depok. Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2019 akan dianggarkan untuk pembebasan lahan SMA Negeri 12 di wilayah kecamatan Cipayung.

“Harapan saya selama menjabat di DPRD Provinsi, akan terbangun 1 sekolah baru tiap tahunnya di kota Depok,” jelas Hasbullah Rahmad.

Selain sekolah, Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 Dapil Kota Depok dan Bekasi Nomor urut 1 ini pun akan mendorong Pemprov Jawa Barat agar mau maksimal membantu keberadaan Puskesmas di kota Depok dapat beroperasi 24 jam.

“saat ini kota Depok sudah ada 11 Puskesmas di masing-masing kecamatan, namun baru 5 Puskesmas yang beroperasi 24 jam, artinya masih ada 6 Puskesmas yang belum 24 jam. Saya akan berupaya agar Pemprov Jabar mau membantu untuk itu,” tegasnya. (AM/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Semangat Baru Guru Cimanggis : Pandi Ahmad Pimpin PGRI Cabang, Usung Kesejahteraan dan Koperasi
Seputar Depok

Semangat Baru Guru Cimanggis : Pandi Ahmad Pimpin PGRI Cabang, Usung Kesejahteraan dan Koperasi

31 Oktober 2025
Walikota Diminta Evaluasi Pejabat Disdik Depok Yang Cederai Fakta Integritas dan Langgar Permendikdasmen
Pendidikan

Walikota Diminta Evaluasi Pejabat Disdik Depok Yang Cederai Fakta Integritas dan Langgar Permendikdasmen

26 Juli 2025
Sistem SPMB Depok 2025 Dinilai Masih Banyak Praktik Kecurangan Oleh Oknum Operator Dan Panitia
Pendidikan

Sistem SPMB Depok 2025 Dinilai Masih Banyak Praktik Kecurangan Oleh Oknum Operator Dan Panitia

18 Juli 2025
233 Warga Binaan Rutan Depok Dapat Remisi, 13 Orang Bebas Merdeka
Uncategorized

233 Warga Binaan Rutan Depok Dapat Remisi, 13 Orang Bebas Merdeka

by depoknet
18 Agustus 2017
0

DEPOKNET - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : W11-1232.PK.01.01.02 Tahun 2017 tentang...

Read more
Kelonggaran Menjalankan Sunah : Suatu Kaidah

Kelonggaran Menjalankan Sunah : Suatu Kaidah

16 November 2023

Ditentang Keras Rencana Pembebasan Tanah Perluasan Balaikota Depok

22 April 2017
Gelombang Depok Tanggapi Penjelasan Kadis PUPR Depok Perihal Penerapan E-Purchasing

Gelombang Depok Tanggapi Penjelasan Kadis PUPR Depok Perihal Penerapan E-Purchasing

17 Agustus 2022
Masuknya Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Dinas Pendidikan Kota Depok Buka Posko SPMB

Masuknya Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Dinas Pendidikan Kota Depok Buka Posko SPMB

7 Juni 2025
Depok Law Firm Gugat Bank BTN Ke PN Depok Terkait Penyalahgunaan Sertifikat Tanah

Depok Law Firm Gugat Bank BTN Ke PN Depok Terkait Penyalahgunaan Sertifikat Tanah

18 Agustus 2022
PMI Depok 2022-2027 Dilantik, Dudi Miraz Kembali Emban Jabatan Ketua

PMI Depok 2022-2027 Dilantik, Dudi Miraz Kembali Emban Jabatan Ketua

24 Mei 2022
Afifah Alia Semprotkan Desinfektan Di Gereja HKBP Limo Depok

Afifah Alia Semprotkan Desinfektan Di Gereja HKBP Limo Depok

29 Maret 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.