• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Orangtua Siswa Yang Ditahan Ijazahnya, Sudah Ajukan Keringanan Biaya Setahun Lalu

depoknet by depoknet
18 September 2017
in Pendidikan
0
104
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Orangtua Djodi Pratama, siswa SMK Perintis 1 Depok yang ijazahnya masih ditahan oleh pihak sekolah karena belum membayar beragam tunggakan sekolah hampir Rp3 juta lebih mengaku, pernah mengajukan surat permohonan keringanan biaya sekolah dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan.

Ayah Djodi, Aprianto (42) mengatakan, permohonan tersebut diajukannya kepada pihak sekolah sejak April 2016 saat anaknya masih duduk di kelas dua. Namun entah mengapa pihak sekolah tidak juga memproses permohonannya tersebut tanpa alasan jelas.

Awalnya jelas Apriyanto, pihak sekolah menyuruhnya menunggu sampai saat kenaikan kelas pada Juni 2016. Untuk itulah pada tahap daftar ulang saat Djodi naik kelas tiga, Aprianto mencoba mengajukan kembali, namun tetap tidak mendapat kejelasan juga.

“Pas Djodi sudah masuk belajar di kelas tiga sekitar dua bulanan aku coba tanyain lagi. Tapi Ibu nur (Tata Usaha Sekolah, red) bilang, maaf tidak bisa di proses, itu aja jawabannya,” timpal ibunda Djodi, Ambar Wijayanti.

Seperti telah diberitakan DEPOKNET, akibat persoalan ekonomi yang membelit keluarganya, membuat Jodi Pratama (18), yang baru saja lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Perintis 1 Depok menjadi resah.

Keresahan Jodi lantaran ijazahnya masih ditahan oleh pihak sekolah karena belum membayar beragam tunggakan sekolah hampir Rp3 juta lebih. Bahkan untuk mendapatkan fotocopy ijazahnya yang akan digunakan untuk melamar pekerjaan pun tidak membuat pihak sekolah melunak dari keputusannya.

“Kemarin sudah saya tanda tangan dan cap tiga jari, tapi pas saya minta fotocopynya saja tetap gak dikasih sama pihak sekolah,” ungkap Djodi.

Anak muda yang ayahnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal setahun yang lalu ini sempat menyampaikan kepada pihak sekolah, jika ijazah itu akan dipakai untuk melamar pekerjaan guna membantu keluarganya termasuk nantinya menyicil tunggakan sekolah.

“Saya juga paham kondisinya, makanya saya butuh ijazah itu, minimal fotocopynya untuk melamar kerja, tapi TU sekolah tidak ngasih juga,” ujar Djodi.

Malah katanya lagi, pihak Tata Usaha sekolah seakan menggeneralisir permasalahan dengan menyebut dirinya akan lari dari tanggung jawab jika nantinya diberikan ijazah sebelum melunasi tunggakan yang ada.

“Karena pernah ada kejadian siswa yang berjanji akan melunasi tapi hingga saat ini tidak memenuhi janjinya tersebut padahal ijazah sudah diberikan,” ucap Djodi.

Jodi yang mengambil jurusan Tata Niaga 1 di sekolah milik Yayasan Enam-Enam ini mengatakan, bukan hanya dirinya saja yang tidak bisa mendapatkan ijazah, namun masih ada siswa lainnya yang juga bernasib sama dengannya.

“Temen Djodi ada yang masih nunggak 1 bulan SPP juga gak bisa dapat ijazah, apalagi Djodi yang tunggakannya banyak,” sebutnya dengan mata berkaca-kaca.

Menariknya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Drs. H. Mohammad Thamrin, S.Sos, MM saat dikonfirmasi mengenai adanya kondisi siswa di kota Depok yang belum menerima ijazah ini mengatakan, SMK dan SMA kewenangannya berada di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sehingga dirinya tidak bisa berbuat banyak dalam situasi seperti ini.

“Ya saya sudah tidak bisa berbuat banyak mas, karena SMK kewenangan Disdik Provinsi. Coba orangtuanya datangi saja Kepseknya, terus buat dan tandatangani pernyataan,” jawab Kadisdik Depok. (CPB/DepokNet)

Tags: DepokNetSMKPerintis1DepokWalikotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Semangat Baru Guru Cimanggis : Pandi Ahmad Pimpin PGRI Cabang, Usung Kesejahteraan dan Koperasi
Seputar Depok

Semangat Baru Guru Cimanggis : Pandi Ahmad Pimpin PGRI Cabang, Usung Kesejahteraan dan Koperasi

31 Oktober 2025
Walikota Diminta Evaluasi Pejabat Disdik Depok Yang Cederai Fakta Integritas dan Langgar Permendikdasmen
Pendidikan

Walikota Diminta Evaluasi Pejabat Disdik Depok Yang Cederai Fakta Integritas dan Langgar Permendikdasmen

26 Juli 2025
Sistem SPMB Depok 2025 Dinilai Masih Banyak Praktik Kecurangan Oleh Oknum Operator Dan Panitia
Pendidikan

Sistem SPMB Depok 2025 Dinilai Masih Banyak Praktik Kecurangan Oleh Oknum Operator Dan Panitia

18 Juli 2025
Uncategorized

Di Depok, Boleh Bangun Tanpa IMB Asal Bayar Kompensasi CSR

by depoknet
11 Juni 2017
0

DEPOKNET - Pemerintah kota (Pemkot) Depok menyatakan tidak akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang sudah berdiri tapi belum memiliki IMB....

Read more
Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Bahas Propemperda

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Bahas Propemperda

23 Juni 2025
Warga Harjamukti Desak Anggota DPRD Jabar Bangun Gedung Sekolah Menengah Atas Negeri

Warga Harjamukti Desak Anggota DPRD Jabar Bangun Gedung Sekolah Menengah Atas Negeri

26 Agustus 2022
Depok Punya Wali Kota Baru, Ketua RW RA Berharap Program KLA Bisa Difokuskan

Depok Punya Wali Kota Baru, Ketua RW RA Berharap Program KLA Bisa Difokuskan

2 April 2025
Fraksi PDI Perjuangan Segera Usulkan Perda Kota Depok Tentang Pesantren

Fraksi PDI Perjuangan Segera Usulkan Perda Kota Depok Tentang Pesantren

20 Juni 2020
Sambut Lebaran Idul Fitri 1446 H, Kemenhub Sediakan Mudik Gratis

Sambut Lebaran Idul Fitri 1446 H, Kemenhub Sediakan Mudik Gratis

11 Maret 2025
PPDB 2022, Sekolah Negeri Di Depok Tolak Siswa Miskin Pemilik KIS PBI

PPDB 2022, Sekolah Negeri Di Depok Tolak Siswa Miskin Pemilik KIS PBI

28 Juni 2022

PDAM Kota Depok Butuh Dana Rp1,78 Triliun Hingga 2021

25 Juli 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.