• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Mentok di DPRD, Ahli Waris Lahan Leuwinanggung Disuruh Gugat Ulang! Babai Suhaimi: Kami Tak Bisa Melawan Keputusan Hukum

depoknet by depoknet
4 November 2025
in Seputar Depok
0
Mentok di DPRD, Ahli Waris Lahan Leuwinanggung Disuruh Gugat Ulang! Babai Suhaimi: Kami Tak Bisa Melawan Keputusan Hukum
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depoknet.com – Aduan mengenai sengketa kepemilikan lahan di wilayah Leuwinanggung, Depok, kembali menjadi perhatian Komisi A DPRD Kota Depok. Di Rapat Dengar Pendapat (RDP) menegaskan bahwa mereka tidak dapat mengintervensi kasus tersebut, mengingat persoalan tanah warisan itu sudah diselesaikan melalui mekanisme hukum dan memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan tetap.

Babai Suhaimi, Sekretaris Komisi A yang juga legislator dari Fraksi PKB, menjelaskan bahwa aduan ahli waris Leuwinanggung terkait klaim tanah yang kini telah berdiri empat Sekolah Dasar (SD) milik Pemkot Depok telah disikapi secara prosedural.

Ia menyebutkan bahwa pihak ahli waris sudah menempuh jalur hukum sebelumnya, dan keputusan yang dihasilkan pengadilan memperjelas status kepemilikan tanah.

“Kemudian tadi juga ada yang mengadukan tentang masyarakat di wilayah Leuwinanggung yang berkaitan dengan persoalan tanahnya yang mereka klaim itu sebagai tanahnya, sebagai ahli warisnya yang memang sejak awal tanah tersebut sudah dibangun sekolah, kan seperti itu, 4 SD yang ada di sana,” kata Babai Suhaimi saat menanggapi aduan tersebut (4/11).

Lebih lanjut, Babai Suhaimi menekankan bahwa proses gugatan perdata antara ahli waris dan Pemerintah Kota Depok telah rampung.

“Namun saya melihat bahwa dari apa yang disampaikan itu ternyata mereka sudah melakukan proses hukum. Ada gugatan dari ahli waris kepada pemerintah kota yang kan dan hasil keputusan pengadilan negeri kota depok buat tanah tersebut adalah aset pemerintah kota depok,” jelasnya.

Atas dasar adanya keputusan hukum tersebut, Babai Suhaimi menyatakan bahwa DPRD wajib menghormati proses yudikatif dan tidak memiliki dasar untuk mencampuri putusan pengadilan. Ia lantas menyarankan jalan keluar bagi ahli waris.

“Nah, karena yang kan pengaduan masyarakat Leuwinanggung dalam hal ini ahli waris tanah tersebut bahwa proses tersebut sudah masuk dalam ranah hukum, tentu kita tidak bisa mencampuri, makanya kita serahkan yang mereka untuk melakukan gugatan kembali. Kalau memang ada novum baru yang bisa digunakan untuk sebagai dasar untuk melakukan gugatan,” paparnya.

Mengakhiri penjelasannya, legislator dari PKB itu menegaskan kembali bahwa posisi dewan adalah mendorong masyarakat untuk menggunakan mekanisme hukum yang berlaku, bukan mencabut putusan yang sudah ada.

“Nah, mereka ngadu kepada kita, tentu kita tidak bisa mencampuri. Karena sudah ada keputusan hukum, ya, sehingga kita sarankan untuk melakukan gugatan kembali,” pungkas Babai Suhaimi. (Am Depoknet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar
Seputar Depok

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar

2 Februari 2026
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata
Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan
Seputar Depok

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
Apa yang Terjadi Bila Anda Tidur Dekat Smartphone Setiap Hari
Uncategorized

Apa yang Terjadi Bila Anda Tidur Dekat Smartphone Setiap Hari

by depoknet
23 Februari 2017
0

Anda sering tidur bersebelahan dengan smartphone? Mulai saat ini, coba letakkan smartphone Anda di tempat yang seharusnya disimpan. Mengapa harus...

Read more
Warga Serbu One Day Service Di Kelurahan Sukmajaya

Warga Serbu One Day Service Di Kelurahan Sukmajaya

20 Mei 2017

Masih Membandel, Warga Minta Kampung 99 Limo Dibongkar

26 Januari 2017
Terkait Situ Patinggi, Warga Siap Aksi Ke BPN Depok Dan Dirjen Keuangan Negara

Terkait Situ Patinggi, Warga Siap Aksi Ke BPN Depok Dan Dirjen Keuangan Negara

7 Juli 2019
Berawal dari Silaturahim Teman SMP, 3 Wanita Muslimah ini Sukses Membangun Coffee Shop “eNYeeS”

Berawal dari Silaturahim Teman SMP, 3 Wanita Muslimah ini Sukses Membangun Coffee Shop “eNYeeS”

5 Januari 2021
“Gelaran Wong Solo Adili Jokowi” Gelar Aksi Demontrasi

“Gelaran Wong Solo Adili Jokowi” Gelar Aksi Demontrasi

15 Februari 2025
Rapat Paripurna Jawaban Walikota Depok Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kota Depok Terhadap 4 Raperda dan HUT DPRD Kota Depok

Rapat Paripurna Jawaban Walikota Depok Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kota Depok Terhadap 4 Raperda dan HUT DPRD Kota Depok

7 September 2020
Depok Butuh Gedung Kesenian Menguak Dalam Haul Ke 81 Mendiang WS Rendra

Depok Butuh Gedung Kesenian Menguak Dalam Haul Ke 81 Mendiang WS Rendra

23 Februari 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.