DEPOKNET- Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya yang dimulai dari 10 sampai 23 Februari 2025, ribuan kendaraan bermotor terkena tilang statis ETLE di Jalan Margonda, Kota Depok.
“Berdasarkan data Kaposko Ops Keselamatan Jaya 2025, pimpinan AKP Burhan Efendi, selama enam hari Operasi Keselamatan Jaya total ada 2.803 kendaraan bermotor yang terjaring, teguran sebanyak 1.366, tilang E-TLE statis ada 792 dan untuk sosialisasi atau imbauan sebanyak 645.” ujar Kasat Lantas Polres Metro Depok Joko Sembodo, Kamis, 20 Februari 2025
Joko mengungkapkan, tindakan dalam penggunanaan ETLE terpasang di Jalan Margonda, dari pelanggaran yang ada rata-rata paling banyak tidak mempergunakan sabuk pengamanan.
“Sedangkan untuk teguran yang diberikan anggota kepada pengendara motor yaitu berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakam helm, tidak menggunakan perlengkapan standar motor, penggunaan knalpot brong dan lawan arus,” katanya.
Ia menjelaskan, tujuan dalam operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan ketaatan agar pengguna jalan bisa lebih tertib berlalulintas.
“Pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya kami gelar selama 14 hari, mulai dari tanggal 10-23 Februari 2025. Kami lebih mengedepankan upaya preemtif dan prepentif guna meningkatkan simpati masyarakat,” pungkasnya. (Maul)