• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelombang Depok Ultimatum BPN Depok, Hentikan Proses Sertifikat Tanah Rawa Rp15,1 M

'Ini ultimatum dari kami kepada BPN kota Depok, batalkan peta bidang tanah dan hentikan semua proses sertifikat yang diajukan Pemkot Depok atas tanah tersebut sampai seluruh pihak terkait dalam kasus pengadaan lahan tersebut diperiksa dan selanjutnya dinyatakan tidak ada pelanggaran oleh KPK,” tegas Cahyo

depoknet by depoknet
17 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Gelombang Depok Ultimatum BPN Depok, Hentikan Proses Sertifikat Tanah Rawa Rp15,1 M
97
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Kasus dugaan penyelewengan anggaran dan praktek mafia tanah pada kegiatan Pengadaan Tanah pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) kota Depok Tahun Anggaran 2024 untuk pembangunan SMP Negeri di kelurahan Curug kecamatan Cimanggis Kota Depok telah bergulir ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

Namun diketahui, Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Depok  telah menerbitkan PETA BIDANG TANAH atas tanah tersebut dengan Nomor 539/2024 tertanggal 15 Mei 2024.

Merespon fakta tersebut, LSM Gelombang Depok melayangkan surat kepada BPN Kota Depok agar membatalkan dokumen Peta Bidang Tanah sebagaimana yang telah diajukan oleh Syafrizal selaku Kuasa dari Pemerintah kota Depok.

Selain itu, LSM Gelombang Depok selaku pihak yang melaporkan adanya dugaan “Rawa  Gate 15,1 M” ini ke KPK juga meminta kepada BPN Kota Depok untuk menghentikan ataupun pemblokiran sementara proses pengajuan sertifikat atas tanah tersebut.

“Ini ultimatum dari kami kepada BPN kota Depok, batalkan peta bidang tanah dan hentikan semua proses sertifikat yang diajukan Pemkot Depok atas tanah tersebut sampai seluruh pihak terkait dalam kasus pengadaan lahan tersebut diperiksa dan selanjutnya dinyatakan tidak ada pelanggaran oleh KPK,” tegas Cahyo.

Cahyo menambahkan bahwa LSM Gelombang telah melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) perihal adanya dugaan penyelewengan anggaran dan praktek Mafia Tanah pada kegiatan pengadaan tanah tersebut dengan surat laporan Nomor : 002/Lap./lsm-glmbg/B/I/2025 pada 21 Januari 2025 dan surat laporan Nomor : 001/Pen-BB/lsm-glmbg/B/II/2025 tertanggal 14 Februari 2025.

“Oleh sebab sedang diproses di KPK, seharusnya BPN Depok membatalkan dan menghentikan proses sertifikat tanah untuk pembangunan SMPN 35 Depok. Kalau tidak, BPN bisa turut serta karena mengurus lahan yang bermasalah,” tutup Cahyo. (Ant/AM/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya
Hukum & Kriminal

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya

3 November 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Kasus Dua Tahun Tidak Ada Tindakan, Kompolnas Buka Suara

9 September 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian

8 September 2025
TIDAR Kota Depok Gelar Rakorcab Pertama Jelang Pilkada 2020
Seputar Depok

TIDAR Kota Depok Gelar Rakorcab Pertama Jelang Pilkada 2020

by depoknet
30 Agustus 2020
0

DEPOKNET - Menjelang kontestasi Pilkada kota Depok yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang, Pengurus Cabang Tunas Indonesia Raya (PC...

Read more
Anggota DPRD Kota Depok Hengky : Harapan Warga Depok, Perihal Rencana Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional

Anggota DPRD Kota Depok Hengky : Harapan Warga Depok, Perihal Rencana Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional

6 Juli 2025
Cegah Pungli SIM, Satlantas Depok terapkan Satu Pintu

Cegah Pungli SIM, Satlantas Depok terapkan Satu Pintu

23 Februari 2019
BPN Depok Pastikan Informasi Terbuka Lewat Medsos, Tak Pernah Halangi Wartawan

BPN Depok Pastikan Informasi Terbuka Lewat Medsos, Tak Pernah Halangi Wartawan

21 Oktober 2025
Menyambut HUT ke-26 Kota Depok, RW 015 Kemiri Muka Gelar Aksi Bersih-Bersih

Menyambut HUT ke-26 Kota Depok, RW 015 Kemiri Muka Gelar Aksi Bersih-Bersih

3 Mei 2025
PDAM Tirta Asasta Jajaki Kerjasama Dengan Pemerintah Jepang

PDAM Tirta Asasta Jajaki Kerjasama Dengan Pemerintah Jepang

17 Mei 2017
Dibiarkan, Ribuan Usaha Pariwisata Di Kota Depok Tidak Miliki TDUP

Dibiarkan, Ribuan Usaha Pariwisata Di Kota Depok Tidak Miliki TDUP

26 Maret 2017
Pengamat : “Pemkot Depok Gak Perlu Parno Jelaskan Raibnya Running Text”

Pengamat : “Pemkot Depok Gak Perlu Parno Jelaskan Raibnya Running Text”

25 Juli 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.