• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelombang Depok Ultimatum BPN Depok, Hentikan Proses Sertifikat Tanah Rawa Rp15,1 M

'Ini ultimatum dari kami kepada BPN kota Depok, batalkan peta bidang tanah dan hentikan semua proses sertifikat yang diajukan Pemkot Depok atas tanah tersebut sampai seluruh pihak terkait dalam kasus pengadaan lahan tersebut diperiksa dan selanjutnya dinyatakan tidak ada pelanggaran oleh KPK,” tegas Cahyo

depoknet by depoknet
17 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Gelombang Depok Ultimatum BPN Depok, Hentikan Proses Sertifikat Tanah Rawa Rp15,1 M
97
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Kasus dugaan penyelewengan anggaran dan praktek mafia tanah pada kegiatan Pengadaan Tanah pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) kota Depok Tahun Anggaran 2024 untuk pembangunan SMP Negeri di kelurahan Curug kecamatan Cimanggis Kota Depok telah bergulir ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

Namun diketahui, Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Depok  telah menerbitkan PETA BIDANG TANAH atas tanah tersebut dengan Nomor 539/2024 tertanggal 15 Mei 2024.

Merespon fakta tersebut, LSM Gelombang Depok melayangkan surat kepada BPN Kota Depok agar membatalkan dokumen Peta Bidang Tanah sebagaimana yang telah diajukan oleh Syafrizal selaku Kuasa dari Pemerintah kota Depok.

Selain itu, LSM Gelombang Depok selaku pihak yang melaporkan adanya dugaan “Rawa  Gate 15,1 M” ini ke KPK juga meminta kepada BPN Kota Depok untuk menghentikan ataupun pemblokiran sementara proses pengajuan sertifikat atas tanah tersebut.

“Ini ultimatum dari kami kepada BPN kota Depok, batalkan peta bidang tanah dan hentikan semua proses sertifikat yang diajukan Pemkot Depok atas tanah tersebut sampai seluruh pihak terkait dalam kasus pengadaan lahan tersebut diperiksa dan selanjutnya dinyatakan tidak ada pelanggaran oleh KPK,” tegas Cahyo.

Cahyo menambahkan bahwa LSM Gelombang telah melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) perihal adanya dugaan penyelewengan anggaran dan praktek Mafia Tanah pada kegiatan pengadaan tanah tersebut dengan surat laporan Nomor : 002/Lap./lsm-glmbg/B/I/2025 pada 21 Januari 2025 dan surat laporan Nomor : 001/Pen-BB/lsm-glmbg/B/II/2025 tertanggal 14 Februari 2025.

“Oleh sebab sedang diproses di KPK, seharusnya BPN Depok membatalkan dan menghentikan proses sertifikat tanah untuk pembangunan SMPN 35 Depok. Kalau tidak, BPN bisa turut serta karena mengurus lahan yang bermasalah,” tutup Cahyo. (Ant/AM/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya
Hukum & Kriminal

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya

3 November 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Kasus Dua Tahun Tidak Ada Tindakan, Kompolnas Buka Suara

9 September 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian

8 September 2025
Dinihari, Satpol PP Depok Tebang Tiga Monopole Celullar Phone
Uncategorized

Dinihari, Satpol PP Depok Tebang Tiga Monopole Celullar Phone

by depoknet
22 Desember 2016
0

Depoknet - Tim Penertiban Terpadu kota Depok melakukan pembongkaran terhadap Monopole Celullar Phone (MCP) liar yang berdiri tanpa dilengkapi Izin...

Read more
Indonesian Wushu League 2025, Atlet Wushu Kota Depok Raih Medali

Indonesian Wushu League 2025, Atlet Wushu Kota Depok Raih Medali

28 Agustus 2025
Garda Rakyat Depok Sampaikan Maklumat Terkait Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Depok

Garda Rakyat Depok Sampaikan Maklumat Terkait Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Depok

11 September 2025
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

19 Agustus 2025
HTA Tolak Kunker Dan Minta Swab Test Corona Diprioritaskan Kepada Masyarakat

HTA Tolak Kunker Dan Minta Swab Test Corona Diprioritaskan Kepada Masyarakat

5 Juni 2020

Hari Kartini Desa Qur’an

23 Februari 2019
HTA : “Ridwan Kamil Jangan Bikin Gaduh Depok”

HTA : “Ridwan Kamil Jangan Bikin Gaduh Depok”

20 Januari 2021

Tertembak Saat Baku Tembak dengan Polisi di Kebun Karet Blambangan

30 November 2016
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.