• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Depok Tahan Tersangka Korupsi Damkar. LSM Gelombang : “Sisir Semua Agar Unsur Keadilan Terpenuhi!”

“Setau kami masih ada tersangka lain yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, salah satunya mantan Sekdis yang juga Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas Damkar. Tapi kok mengapa baru satu orang yang ditahan, apa alasannya. Ayolah sisir semua agar unsur keadilan terpenuhi” ujar Cahyo.

depoknet by depoknet
11 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal
0
Kejari Depok Tahan Tersangka Korupsi Damkar. LSM Gelombang : “Sisir Semua Agar Unsur Keadilan Terpenuhi!”
89
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Depok akhirnya melakukan penahanan terhadap Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pemotongan upah tenaga honorer pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kota Depok berinisial A, Rabu (10/8).

Tersangka A disangkakan melakukan pemotongan upah atau penghasilan tenaga honorer Dinas Damkar kota Depok tahun anggaran 2016-2020 dengan alasan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu, SH, MH dalam rilis yang diterima Depoknet.com menjelaskan, pihaknya berdasarkan surat perintah nomor : Print-67/M.2.20/Fd.2/08/2022 melakukan penahanan terhadap Tersangka berinisial A yang merupakan ASN yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Bidang Pengendalian Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok sejak tahun 2016 sampai dengan 2020 yang bertugas untuk membayarkan upah/penghasilan tenaga honorer.

“Terhadap Tersangka A telah dilakukan penahanan oleh tim Penyidik Kejari Depok sejak tanggal 10 sampai 29 Agustus 2022 dalam perkara tindak pidana korupsi pemotongan upah atau penghasilan tenaga honorer pada Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Depok tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun anggaran 2020,” jelas Andi Rio Rahmat, sosok Jaksa mantan penghubung Komisi III DPR RI, Rabu (10/8)

Selanjutnya tambah Kasintel, Tersangka A disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Terpisah, Ketua LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, Cahyo P Budiman berharap Kejaksaan Negeri kota Depok bisa menuntaskan segera kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Damkar kota Depok yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Pasalnya kata Cahyo, ada beberapa pelaku yang sudah ditetapkan menjadi Tersangka namun mengapa baru satu orang yakni tersangka A yang ditahan oleh tim penyidik Kejari Depok.

“Setau kami masih ada tersangka lain yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, salah satunya mantan Sekdis yang juga Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas Damkar. Tapi kok mengapa baru satu orang yang ditahan, apa alasannya. Ayolah sisir semua agar unsur keadilan terpenuhi” ujar Cahyo.

Sebelumnya, Kejari Kota Depok telah menetapkan dua tersangka di kasus ini, yakni Acep alias A dan Agung Sugiharti alias AS yang merupakan eks Sekretaris Dinas Damkar Depok. Pada saat kasus ini mencuat pada April 2021, AS berperan sebagai pejabat pembuat komitmen pengadaan seragam. (WSR/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal
Hukum & Kriminal

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal

5 Januari 2026
Main Hakim Sendiri di Tapos, Satu Tewas Dihajar Selang, Pelaku Oknum TNI AL Diamankan, Oknum RT Masih Bebas?
Hukum & Kriminal

Main Hakim Sendiri di Tapos, Satu Tewas Dihajar Selang, Pelaku Oknum TNI AL Diamankan, Oknum RT Masih Bebas?

5 Januari 2026
BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis
Hukum & Kriminal

BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis

2 Januari 2026
Suporter Persikad 1999, Persikad Fans Curva Sud Gelar Mubes
Olah Raga

Suporter Persikad 1999, Persikad Fans Curva Sud Gelar Mubes

by depoknet
15 Desember 2019
0

DEPOKNET - Kelompok suporter klub sepakbola kebanggaan kota Depok Persikad 1999, Persikad Fans Curva Sud (PFCS) menggelar kegiatan Musyawarah Bersama...

Read more
Wali Kota Depok Supian Suri Paparkan Visi dan Program Kerja dalam Sidang Paripurna DPRD

Wali Kota Depok Supian Suri Paparkan Visi dan Program Kerja dalam Sidang Paripurna DPRD

14 Maret 2025
Pegawai Pajak Tersangka Suap Ini Diduga Tak Cuma Main Satu Kali

Pegawai Pajak Tersangka Suap Ini Diduga Tak Cuma Main Satu Kali

24 November 2016
Tirta Asasta Depok Kantongi Sertifikasi ISO 37001:2016

Tirta Asasta Depok Kantongi Sertifikasi ISO 37001:2016

24 April 2024
Promo Sambungan Baru Gratis PDAM Depok Masih Berlangsung Hingga Akhir Juni

Promo Sambungan Baru Gratis PDAM Depok Masih Berlangsung Hingga Akhir Juni

24 Mei 2021
Soroti Bangunan Tanpa Izin dan Dugaan Suap, Gedor Demo Kantor Wali Kota Depok

Soroti Bangunan Tanpa Izin dan Dugaan Suap, Gedor Demo Kantor Wali Kota Depok

29 Desember 2025
Irene F Cyanida, Dosen Cantik Ini Menjuarai Lomba Baca Puisi “Trilogi Puisi Bang Rudi”

Irene F Cyanida, Dosen Cantik Ini Menjuarai Lomba Baca Puisi “Trilogi Puisi Bang Rudi”

25 Desember 2020
Jingga Mini Soccer, Fasilitas Sepakbola Terbaru Di Kota Depok Berstandar Internasional

Jingga Mini Soccer, Fasilitas Sepakbola Terbaru Di Kota Depok Berstandar Internasional

25 April 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.