• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Fraksi PDI Perjuangan Kritik Keras Naskah Akademik Raperda Yang Cuma Copy Paste

“Dana yang sudah dianggarkan untuk penyusunan raperda itu tidak sedikit dalam APBD kota Depok. Pemkot seperti membayar mahal untuk sesuatu yang tidak dikerjakan,” tegas Ikravani Hilman

depoknet by depoknet
27 Mei 2021
in Seputar Depok
0
Fraksi PDI Perjuangan Kritik Keras Naskah Akademik Raperda Yang Cuma Copy Paste
87
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Fraksi PDI Perjuangan DPRD kota Depok mengkritik keras pembahasan usulan rencana peraturan daerah (Raperda) kota Depok tentang Pemajuan Kebudayaan kota Depok yang tengah diusulkan pihak pemerintah kota (pemkot) Depok.

Pasalnya, dalam naskah akademik Raperda Pemajuan Kebudayaan kota Depok yang merupakan inisiatif Pemkot Depok tersebut, fraksi PDI Perjuangan menemukan adanya dugaan plagiat atau menjiplak dari raperda di wilayah lain.

Ketua fraksi PDI Perjuangan, Ikravani Hilman menyebut, dugaan penjiplakan raperda Pemajuan Kebudayaan kota Depok itu ditemukan usai mengikuti rapat pembahasan raperda tersebut.

Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Papemperda) DPRD Kota Depok sendiri digelar dalam rangka menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Depok 2022.

Menurut Ikravany, setelah membaca ulang Naskah Akademik sebagai dasar pembentukan perda, pihaknya menemukan fakta jika naskah itu adalah copy paste dari kabupaten Banyuwangi.

“Naskah Akademik itu jelas copy paste dari raperda yang sama di Kabupaten Banyuwangi. Kalau cuma begini (copy paste), buat apa Pemkot bayar mahal konsultan untuk menyusun naskah akademik seperti itu,” ucap Ikravany Hilman, Kamis (27/5/2021)

Ikravany yang juga ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Papemperda) DPRD Kota Depok ini pun meminta agar pemkot Depok menelusuri sumber kesalahan naskah akademik raperda itu.

“Ternyata Pemerintah Kota Depok bekerja untuk warga kabupaten Banyuwangi. Mungkin itu sebabnya pembangunan Kota Depok agak ‘gitu-gitu’ aja, dan selama ini Pak Idris itu Bupati, saya fikir Wali Kota,” ungkap Ikra berkelakar

Namun ikra meyakini, pihak lembaga atau konsultan penyusun naskah akademik raperda pemajuan kebudayaan kota Depok yang bekerja tidak profesional dengan hanya menjiplak saja dari raperda daerah lain.

“dana yang sudah dianggarkan untuk penyusunan raperda itu tidak sedikit dalam APBD kota Depok. Pemkot seperti membayar mahal untuk sesuatu yang tidak dikerjakan,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah pihaknya akan memanggil tim perumus naskah akademik raperda pemajuan kebudayaan kota Depok tersebut, Ikra hanya menjawab, “ngak kayaknya,” ujarnya singkat.(CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Seputar Depok

Askot PSSI Depok Bidik Kerangka Tim Tangguh Lewat Seleksi Terbuka 186 Atlet Pelajar

30 April 2026
Seputar Depok

Sapa Ratusan Warga Depok, Hasbullah Rahmad: Gotong Royong dan Swasembada Adalah Kunci Stabilitas Bangsa

29 April 2026
Hasbullah Rahmad Usulkan Gerak Jalan Massal Masuk Agenda Rutin HUT Kota Depok
Seputar Depok

Hasbullah Rahmad Usulkan Gerak Jalan Massal Masuk Agenda Rutin HUT Kota Depok

26 April 2026
Dinihari, Satpol PP Depok Tebang Tiga Monopole Celullar Phone
Uncategorized

Dinihari, Satpol PP Depok Tebang Tiga Monopole Celullar Phone

by depoknet
22 Desember 2016
0

Depoknet - Tim Penertiban Terpadu kota Depok melakukan pembongkaran terhadap Monopole Celullar Phone (MCP) liar yang berdiri tanpa dilengkapi Izin...

Read more
Pembangunan GOR Depok Mangkrak, Kinerja Pansus LKPJ Dipertanyakan

Pembangunan GOR Depok Mangkrak, Kinerja Pansus LKPJ Dipertanyakan

10 Februari 2021
Pembangunan Berbasis RW, Pradi Afifah Siapkan Rp 500 Juta Tiap RW

Pembangunan Berbasis RW, Pradi Afifah Siapkan Rp 500 Juta Tiap RW

17 September 2020

Pembagian Mesin Portable Sebanyak 50 Buah Dibagikan Kepada Peserta Pelatihan

25 Juli 2017
Terapkan Determinasi Tinggi Dengan High Pressing, Persikad Depok Siap Tempur

Terapkan Determinasi Tinggi Dengan High Pressing, Persikad Depok Siap Tempur

1 Februari 2017
Kadis Damkar Depok Beri Jawaban Tudingan Dugaan Korupsi Di Dinasnya

Kadis Damkar Depok Beri Jawaban Tudingan Dugaan Korupsi Di Dinasnya

16 April 2021
Bawaslu Diminta Perhatikan Usia dan Netralitas Calon Panwascam

Bawaslu Diminta Perhatikan Usia dan Netralitas Calon Panwascam

27 September 2022
Fatwa MUI Tentang Atribut Natal Disikapi Beragam di Kota Depok

Fatwa MUI Tentang Atribut Natal Disikapi Beragam di Kota Depok

20 Desember 2016
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.