• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Hati-Hati, Ancaman 4 Tahun Penjara Bila Palsukan Hasil Test Covid-19

Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat menghindari melakukan praktik kecurangan tersebut. Bahkan bila ada masyarakat yang mengetahui perbuatan itu terjadi, diminta agar segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.

depoknet by depoknet
1 Januari 2021
in Hukum & Kriminal, Kesehatan
0
Hati-Hati, Ancaman 4 Tahun Penjara Bila Palsukan Hasil Test Covid-19
84
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Pemerintah melalui Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 mengancam pihak yang memalsukan hasil tes Covid-19 dengan hukuman pidana empat tahun penjara.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dari segi hukum pidana, tindakan menyediakan surat keterangan dokter palsu dapat dijatuhkan sanksi pidana.

“Sanksi diatur dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) pasal 267 ayat 1, pasal 268 ayat 1 dan 2, yaitu pidana penjara selama 4 tahun,” ujar Wiku Adisasmito, melalui pernyataan tertulisnya seperti dikutip dari Tempo.co.id, Jumat (1/1/2021)

Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat menghindari melakukan praktik kecurangan tersebut. Bahkan bila ada masyarakat yang mengetahui perbuatan itu terjadi, diminta agar segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.

Sebab, jika dibiarkan dapat berdampak pada penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat tidak terkendali. Dan bahayanya lagi, dampak dari pemalsuan ini bisa menimbulkan korban jiwa.

“Apabila orang yang ternyata positif, namun menggunakan surat keterangan yang palsu dan akhirnya menulari mereka yang berada di kelompok masyarakat yang rentan,” jelas Wiku Adisasmito.

Seperti diketahui, pengajuan pemeriksaan test Covid-19 semakin meningkat ketika pemerintah mewajibkan setiap orang yang melakukan perjalanan liburan Natal dan Tahun Baru 2021 untuk membawa hasil test sebelum melakukan perjalanan baik melalui jalur udara, darat maupun laut.

Lonjakan ini memungkinkan seseorang untuk melakukan jalan pintas dengan membuat pemalsuan hasil pemeriksaan test Covid 19 agar tidak terkena sanksi yang sudah ditetapkan. (Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Laporan AB Terhadap RF: Dirut PT MPM Hadir Berikan Kesaksian sebagai Saksi
Hukum & Kriminal

Laporan AB Terhadap RF: Dirut PT MPM Hadir Berikan Kesaksian sebagai Saksi

18 April 2026
Pihak TNI AL Memberikan Penjelasan Mengenai Kasus Proyektil Rekoset di Jawa Timur
Hukum & Kriminal

Pihak TNI AL Memberikan Penjelasan Mengenai Kasus Proyektil Rekoset di Jawa Timur

2 April 2026
Enam Tuntutan Orang Tua Anak Kena Tembak Peluru Nyasar TNI.
Hukum & Kriminal

Enam Tuntutan Orang Tua Anak Kena Tembak Peluru Nyasar TNI.

2 April 2026
Lama Kosong, Ketua Katar Cisalak Pasar Akhirnya Terpilih
Seputar Depok

Lama Kosong, Ketua Katar Cisalak Pasar Akhirnya Terpilih

by depoknet
19 Maret 2021
0

DEPOKNET - Bayu Nugraha akhirnya terpilih menjadi ketua Karang Taruna (Katar) kelurahan Cisalak Pasar kecamatan Cimanggis kota Depok periode 2021-2026...

Read more
Serigala Margonda Terluka, Rabu Besok Jadi Laga Hidup Mati

Serigala Margonda Terluka, Rabu Besok Jadi Laga Hidup Mati

5 November 2019
YLCC Gelar Rangkaian Kegiatan Memperingati 305 Tahun Kaoem Depok

YLCC Gelar Rangkaian Kegiatan Memperingati 305 Tahun Kaoem Depok

5 Juli 2019
Karang Taruna Depok : Menyulam Harapan Baru dari Lintas Generasi

Karang Taruna Depok : Menyulam Harapan Baru dari Lintas Generasi

8 September 2025
Sekda Kota Depok Dukung Olahraga Sepakbola Terus Ukir Prestasi

Sekda Kota Depok Dukung Olahraga Sepakbola Terus Ukir Prestasi

25 Juli 2022
Komisi A siap Support Warga Harjamukti Cimanggis

Komisi A siap Support Warga Harjamukti Cimanggis

7 Januari 2022
Wakil Walikota Apresiasi Deklarasi Cisalak Pasar Bebas Sampah dan Layak Anak

Wakil Walikota Apresiasi Deklarasi Cisalak Pasar Bebas Sampah dan Layak Anak

7 Mei 2017

Ribuan Kader Gerindra Depok Gelar Bukber di Kediaman Ketua DPC

20 Juni 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.