• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kader PKS Di Deadline 7 Hari Buktikan 70% Siswi SMP Depok Tidak Perawan

Namun lanjut Tatang, jika dalam waktu 7 hari sejak somasi diterima tidak juga ada tanggapan yang jelas dari Nur Azizah Tamhid, Tatang bersama Yayasan LBH “Kami Ada” akan melakukan langkah-langkah hukum konkrit guna mendapatkan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum bagi seluruh warga Kota Depok.

depoknet by depoknet
1 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Kader PKS Di Deadline 7 Hari Buktikan 70% Siswi SMP Depok Tidak Perawan

Ketua Yayasan LBH “Kami Ada”, Tatang, SE, SH, MH, CPL

88
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Memenuhi ancamannya untuk melaporkan anggota DPR RI, Nur Azizah Tamhid yang telah mengungkapkan siswi SMP Kota Depok 70% sudah tidak perawan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum “Kami Ada” akhirnya melayangkan somasi kepada anggota komisi VIII dari fraksi PKS tersebut.

Somasi atau peringatan keras itu disampaikan mengingat pernyataan Nur Azizah Tamhid yang dimuat media online tersebut tanpa didukung oleh data-data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga statement tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan penyebaran berita bohong.

Ketua Yayasan LBH “Kami Ada”, Tatang, SE, SH, MH, CPL

menyebut terbitnya berita tersebut tanpa didasarkan pada legal standing yang jelas dapat melahirkan kesesatan berfikir dan kekhawatiran yang sangat mendalam bagi para orang tua di Kota Depok.

“Banyak orang tua murid SMP yang mengeluh, bahkan keberatan dengan pernyataan Nur Azizah Tamhid, sebab kebanyakan dari para orang tua jelas sangat memperhatikan anak-anaknya,” sebut Tatang, Kamis (31/12/2020)

Tatang menambahkan, secara hukum terdapat jerat pidana bagi seseorang yang dengan sadar menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya sebagaimana diatur dalam Pasal 27 (3) UU ITE atau Pasal Pasal 28 ayat (1) atau Pasal 390 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Atas dasar itu kami meminta kepada Nur Azizah Tamhid untuk melakukan klarifikasi dan menyampaikan data-data yang valid yang bisa mendukung pernyataannya sebagaimana yang termaktub di dalam berita tersebut,” ucapnya

Namun lanjut Tatang, jika dalam waktu 7 hari sejak somasi diterima tidak juga ada tanggapan yang jelas dari Nur Azizah Tamhid, Tatang bersama Yayasan LBH “Kami Ada” akan melakukan langkah-langkah hukum konkrit guna mendapatkan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum bagi seluruh warga Kota Depok.

“Kita tunggu tanggapan yang bersangkutan hingga seminggu kedepan. Ini awal tahun baru, semoga kita semua dilindungi dari fitnah dan keburukan, khususnya para siswi SMP dan orangtuanya di kota Depok,” pungkasnya. (CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal
Hukum & Kriminal

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal

5 Januari 2026
Main Hakim Sendiri di Tapos, Satu Tewas Dihajar Selang, Pelaku Oknum TNI AL Diamankan, Oknum RT Masih Bebas?
Hukum & Kriminal

Main Hakim Sendiri di Tapos, Satu Tewas Dihajar Selang, Pelaku Oknum TNI AL Diamankan, Oknum RT Masih Bebas?

5 Januari 2026
BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis
Hukum & Kriminal

BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis

2 Januari 2026
Manajemen Persikad Akan Bangun Basis Ekonomi Bersama Barisan Suporter
Olah Raga

Manajemen Persikad Akan Bangun Basis Ekonomi Bersama Barisan Suporter

by depoknet
12 Februari 2020
0

DEPOKNET - Persikad Fans Curva Sud (PFCS) akhirnya menuntaskan kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) ke 1 yang digelar di Kedai Rinbull...

Read more
Panwascam Cimanggis Terus Awasi Logistik Pemilu 2024

Panwascam Cimanggis Terus Awasi Logistik Pemilu 2024

4 Februari 2024
Tingkatkan Antusiasme Masyarakat, Holding BUMN Perkuat Lokomotif Menuju Kebangkitan Ekonomi Masa Depan

Tingkatkan Antusiasme Masyarakat, Holding BUMN Perkuat Lokomotif Menuju Kebangkitan Ekonomi Masa Depan

31 Oktober 2022

Hasil Lelang Jabatan Sampai Ke Meja Walikota Depok, Siapa Yang Terpilih?

25 April 2017
Kini Buat Akun Medsos Bakal Dibatasi Usia

Kini Buat Akun Medsos Bakal Dibatasi Usia

7 Februari 2025
Ada Lomba Menutup Pipa Bocor di PDAM Kota Depok

Ada Lomba Menutup Pipa Bocor di PDAM Kota Depok

30 Agustus 2017
Soft Opening Kafe BAKALKOPI Diwarnai Santunan Yatim Piatu

Soft Opening Kafe BAKALKOPI Diwarnai Santunan Yatim Piatu

7 Maret 2022
Polsek Cileungsi Bogor Tangkap Anggota Komplotan Pelaku Curas Bersenpi

Polsek Cileungsi Bogor Tangkap Anggota Komplotan Pelaku Curas Bersenpi

23 November 2016
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.