• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

10 Bulan Berperkara, Kasus Penyekapan Pengusaha Di Hotel Depok Berakhir Damai

Dijumpai di kediamannya usai menggelar pengajian dan santunan anak yatim, Atet Handiyana Sihombing menjelaskan perdamaian secara kekeluargaan itu dihadiri oleh dirinya bersama pihak keluarga, pihak keluarga dari Khrisnawati, dan juga dari pihak notaris serta disaksikan oleh pihak kepolisian.

depoknet by depoknet
13 Juni 2022
in Hukum & Kriminal, Seputar Depok
0
10 Bulan Berperkara, Kasus Penyekapan Pengusaha Di Hotel Depok Berakhir Damai
94
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Kasus perselisihan antara pengusaha muda kota Depok, Atet Handiyana Sihombing dengan Boss PT. Indo Certes, Khrisnawati yang sempat menyita perhatian publik sejak peristiwa penyekapan di Hotel Margo Depok pada Agustus 2021 berakhir dengan perdamaian.

Islah atau perdamaian dilakukan kedua belah pihak yang berperkara dengan menandatangani surat perdamaian di kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jumat (17/6)

Dijumpai di kediamannya usai menggelar pengajian dan santunan anak yatim, Atet Handiyana Sihombing menjelaskan perdamaian secara kekeluargaan itu dihadiri oleh dirinya bersama pihak keluarga, pihak keluarga dari Khrisnawati, dan juga dari pihak notaris serta disaksikan oleh pihak kepolisian.

Menurut Handiyana, proses mediasi atas perkara yang dihadapinya selama 10 bulan lebih itu berlangsung lancar, dan kedua belah pihak telah bersepakat untuk mencabut laporan masing-masing baik kepada aparat kepolisian maupun Pomdam Jaya.

“Sudah sangat melelahkan 10 bulan ini baik moril maupun meteriil, tapi Alhamdulillah semua sudah selesai dengan baik bagi kedua belah pihak dan akan saya jadikan pelajaran kedepannya,” ucap Handiyana, Minggu (12/6)

Handiyana pun menjamin akan membuat surat pencabutan perkara yang telah dilaporkannya kepada pihak Polres Metro Depok termasuk laporan kepada Pomdam Jaya yang saat ini tengah berproses di Pengadilan Militer.

“Dalam seminggu ini saya akan mengajukan surat untuk melakukan pencabutan perkara karena sudah melakukan islah dan perdamaian,” jelasnya.

Terkait asset milik dirinya yang didapat sebelum kejadian perselisihan yang juga sempat diambil oleh pihak Khrisnawati, Handiyana mengatakan akan ada proses pengembalian.

“Kita sudah bersepakat bahwa untuk asset yang menjadi hak saya sebelum kejadian akan dikembalikan, kemudian hasil dari kejadian itu akan menjadi milik mereka. Intinya semua sudah menjadi kesepakatan bersama dan ini solusi terbaiknya,” sebut Handiyana.

Seperti diketahui, kasus perselisihan antara Atet Handiyana Sihombing dengan Boss PT. Indo Certes, Khrisnawati telah berlangsung sejak tahun lalu yang berujung pada kasus penyekapan terhadap Handiyana beserta istrinya di Hotel Margo Depok Agustus 2021.

Handiyana lantas melaporkan pihak Khrisnawati ke Polres Metro Depok yang disangkakan melakukan penyekapan dan penganiayaan pada 27 Agustus 2021, serta berlanjut melaporkan juga pelaku kepada pihak Pomdam Jaya.

Laporan Handiyana akhirnya dibalas dengan laporan dari pihak Khrisnawati kepada Polda Metrojaya dengan sangkaan Handiyana melakukan penipuan dan penggelapan dalam jabatan terkait pencucian uang pada 30 Agustus 2021. (AM/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Seputar Depok

Drajat Ramadhan CEO Sinar Muda Grup Gandeng Tokoh Masyarakat dan Pemuda dalam Giat Sosial Buka Bersama di Tugu

9 Maret 2026
Seputar Depok

Genjot Kualitas SDM Medis, Bang Has Pastikan Pemprov Jabar Fasilitasi Beasiswa Sarjana hingga Spesialis

7 Maret 2026
Seputar Depok

Tolak Pengukuran Tanah Bersertifikat, Andi Tatang Segera Gugat BPN Depok

6 Maret 2026
Panwascam Sekota Depok Bersiap Tangani Pelanggaran Pilkada 2020
Seputar Depok

Panwascam Sekota Depok Bersiap Tangani Pelanggaran Pilkada 2020

by depoknet
17 Juli 2020
0

DEPOKNET - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penangan Pelanggaran dengan jajaran Panwas Kecamatan se-Depok....

Read more
Pelanggan PDAM Tirta Asasta Diminta Tampung Air Selama Dua Malam

Pelanggan PDAM Tirta Asasta Diminta Tampung Air Selama Dua Malam

11 Februari 2020
Ini Tarif Baru Pengurusan SIM, STNK, BPKB, SKCK Dan Lainnya Di Kepolisian

Ini Tarif Baru Pengurusan SIM, STNK, BPKB, SKCK Dan Lainnya Di Kepolisian

22 Maret 2017
Inginkan Suasana Baru, RW se Kelurahan Bhaktijaya Dukung Pradi-Afifah

Inginkan Suasana Baru, RW se Kelurahan Bhaktijaya Dukung Pradi-Afifah

4 Oktober 2020

Cuma Walikota Yang Boleh Tau Penyaluran Dana CSR BJB di Kota Depok

2 Januari 2018
Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

22 Juli 2022
Dinihari, Satpol PP Depok Tebang Tiga Monopole Celullar Phone

Dinihari, Satpol PP Depok Tebang Tiga Monopole Celullar Phone

22 Desember 2016
Jaring Bibit Atlet Muda, Fransiscus Samosir Gelar Street Chess Competition di HUT ke-53 PDIP

Jaring Bibit Atlet Muda, Fransiscus Samosir Gelar Street Chess Competition di HUT ke-53 PDIP

1 Februari 2026
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.