• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

10 Bulan Berperkara, Kasus Penyekapan Pengusaha Di Hotel Depok Berakhir Damai

Dijumpai di kediamannya usai menggelar pengajian dan santunan anak yatim, Atet Handiyana Sihombing menjelaskan perdamaian secara kekeluargaan itu dihadiri oleh dirinya bersama pihak keluarga, pihak keluarga dari Khrisnawati, dan juga dari pihak notaris serta disaksikan oleh pihak kepolisian.

depoknet by depoknet
13 Juni 2022
in Hukum & Kriminal, Seputar Depok
0
10 Bulan Berperkara, Kasus Penyekapan Pengusaha Di Hotel Depok Berakhir Damai
94
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Kasus perselisihan antara pengusaha muda kota Depok, Atet Handiyana Sihombing dengan Boss PT. Indo Certes, Khrisnawati yang sempat menyita perhatian publik sejak peristiwa penyekapan di Hotel Margo Depok pada Agustus 2021 berakhir dengan perdamaian.

Islah atau perdamaian dilakukan kedua belah pihak yang berperkara dengan menandatangani surat perdamaian di kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jumat (17/6)

Dijumpai di kediamannya usai menggelar pengajian dan santunan anak yatim, Atet Handiyana Sihombing menjelaskan perdamaian secara kekeluargaan itu dihadiri oleh dirinya bersama pihak keluarga, pihak keluarga dari Khrisnawati, dan juga dari pihak notaris serta disaksikan oleh pihak kepolisian.

Menurut Handiyana, proses mediasi atas perkara yang dihadapinya selama 10 bulan lebih itu berlangsung lancar, dan kedua belah pihak telah bersepakat untuk mencabut laporan masing-masing baik kepada aparat kepolisian maupun Pomdam Jaya.

“Sudah sangat melelahkan 10 bulan ini baik moril maupun meteriil, tapi Alhamdulillah semua sudah selesai dengan baik bagi kedua belah pihak dan akan saya jadikan pelajaran kedepannya,” ucap Handiyana, Minggu (12/6)

Handiyana pun menjamin akan membuat surat pencabutan perkara yang telah dilaporkannya kepada pihak Polres Metro Depok termasuk laporan kepada Pomdam Jaya yang saat ini tengah berproses di Pengadilan Militer.

“Dalam seminggu ini saya akan mengajukan surat untuk melakukan pencabutan perkara karena sudah melakukan islah dan perdamaian,” jelasnya.

Terkait asset milik dirinya yang didapat sebelum kejadian perselisihan yang juga sempat diambil oleh pihak Khrisnawati, Handiyana mengatakan akan ada proses pengembalian.

“Kita sudah bersepakat bahwa untuk asset yang menjadi hak saya sebelum kejadian akan dikembalikan, kemudian hasil dari kejadian itu akan menjadi milik mereka. Intinya semua sudah menjadi kesepakatan bersama dan ini solusi terbaiknya,” sebut Handiyana.

Seperti diketahui, kasus perselisihan antara Atet Handiyana Sihombing dengan Boss PT. Indo Certes, Khrisnawati telah berlangsung sejak tahun lalu yang berujung pada kasus penyekapan terhadap Handiyana beserta istrinya di Hotel Margo Depok Agustus 2021.

Handiyana lantas melaporkan pihak Khrisnawati ke Polres Metro Depok yang disangkakan melakukan penyekapan dan penganiayaan pada 27 Agustus 2021, serta berlanjut melaporkan juga pelaku kepada pihak Pomdam Jaya.

Laporan Handiyana akhirnya dibalas dengan laporan dari pihak Khrisnawati kepada Polda Metrojaya dengan sangkaan Handiyana melakukan penipuan dan penggelapan dalam jabatan terkait pencucian uang pada 30 Agustus 2021. (AM/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Uncategorized

Depok Terbaik Se-Jawa Barat Untuk Dokumen Perencanaan

by depoknet
15 April 2017
0

DEPOKNET - Depok kembali meraih penghargaan Anugerah Pangripta Nusantara tingkat kabupaten/kota tahun 2017, setelah di tahun 2016 yang lalu juga...

Read more
6 Cara Memutihkan Gigi yang Ampuh dan Cepat

6 Cara Memutihkan Gigi yang Ampuh dan Cepat

14 Desember 2016
DKR Minta Disdik Jabar Beri Dispensasi Siswa Miskin Diterima Sekolah Negeri

DKR Minta Disdik Jabar Beri Dispensasi Siswa Miskin Diterima Sekolah Negeri

9 Juni 2021
Ini Tarif Baru Pengurusan SIM, STNK, BPKB, SKCK Dan Lainnya Di Kepolisian

Ini Tarif Baru Pengurusan SIM, STNK, BPKB, SKCK Dan Lainnya Di Kepolisian

22 Maret 2017
Cari Dana CSR hingga Renovasi Kantor, Begini Prioritas Lurah Harjamukti Vika Kusumasari

Cari Dana CSR hingga Renovasi Kantor, Begini Prioritas Lurah Harjamukti Vika Kusumasari

17 September 2025
Kasi Ekbang Kelurahan Tapos : “Semoga Terbentuk Komunitas Menjahit Di Tapos”

Kasi Ekbang Kelurahan Tapos : “Semoga Terbentuk Komunitas Menjahit Di Tapos”

9 November 2021
PDAM Depok Gelar Program Diskon Memperingati Hari Air Sedunia dan HUT Ke 21 Kota Depok

PDAM Depok Gelar Program Diskon Memperingati Hari Air Sedunia dan HUT Ke 21 Kota Depok

2 Maret 2020
Mencari Bibit Pemain Muda, LPM Rangkapan Jaya Gelar Turnamen Sepak Bola U-15

Mencari Bibit Pemain Muda, LPM Rangkapan Jaya Gelar Turnamen Sepak Bola U-15

26 November 2016
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.